Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 26 November 2021 | 13:12 WIB
Pelaku penusukan terhadap istri sendiri hingga tewas, Trisno alias Slamet (35) ditangkap. [Facebook]

SuaraJawaTengah.id - Pelaku penusukan terhadap istri sendiri hingga tewas di Desa Dukuhjati Wetan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, Trisno (35)  berhasil ditangkap setelah buron selama lima hari.

Namun, tak lama usai diringkus, pelaku meninggal di rumah sakit.

Informasi yang beredar, Trisno alias Slamet ditangkap polisi pada Jumat (26/11/2021) dini hari di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Lebaksiu. Polisi menyergap rumah kontrakan ini setelah mendapat informasi keberadaan pelaku.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kasatres‎krim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda saat dikonfirmasi Suara.com. "Benar. Sudah ditangkap," kata Dewa, Jumat (26/11/2021).

Baca Juga: Suami Tusuk Istri di Gerai ATM Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Meski demikian, Dewa enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. "Nanti akan dirilis oleh kapolres," katanya.

Sementara itu berdasarkan informasi yang diperoleh Suara.com, pelaku dibawa ke RSUD dr Soeselo Slawi, Kabupaten Tegal karena diduga mencoba bunuh diri menggunakan pisau ketika akan ditangkap. Nyawanya kemudian tak tertolong.

Kasubag Humas RSUD dr Soeselo Slamet Solehudin mengungkapkan, pelaku dibawa polisi ke rumah sakit Jumat dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

"Saat dibawa petugas, kondisinya terjadi penurunan kesadaran. Ada dua luka di dada yang menyebabkan pendarahan sampai paru-paru," katanya, Jumat (26/11/2021).

Menurut Slamet, penanganan kemudian langsung dilakukan dokter. Namun sekitar pukul 08.10 WIB, pelaku meninggal. 

Baca Juga: Sakit Hati Dicaci Maki, Suami di Agam Bunuh Istri dengan 13 Kali Tusukan

"Sudah dilakukan tindakan dokter dan sudah selesai, tapi tadi pagi meninggal. Ini jenazahnya masih berada di kamar jenazah," ujarnya.

Load More