Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 27 November 2021 | 08:11 WIB
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at menunjukan barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh istrinya dan bunuh diri di Mapolres Tegal, Jumat (26/11/2021). [Suara.com/F Firdaus]

SuaraJawaTengah.id - ‎Pelaku pembunuhan terhadap istri sendiri di Desa Dukuhjati Wetan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, Trisno (35) tewas bunuh diri saat akan ditangkap.

Polisi menyebut pelaku tak mau dicerai sehingga merencanakan membunuh korban.

‎Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at mengatakan, penusukan yang dilakukan pelaku terhadap istrinya, Masrukha (32) hingga tewas dipicu permasalahan keluarga. Pelaku dan korban sedang dalam proses cerai.

"Sebelumnya antara pelaku dan korban sudah ada permasalahan keluarga selama enam bulan. Korban sudah ajukan gugatan cerai," kata Arie saat konferensi pers, Jumat (26/11/2021).

Baca Juga: Nagita Slavina Melahirkan Anak Kedua, Istri Bupati Kendal Sampaikan Doa Mengharukan

Menurut Arie, perbuatan pelaku merupakan pembunuhan berencana. Sebab pelaku sudah menyiapkan pisau dan menunggu korban di lokasi kejadian.

‎"Saat kejadian, korban sedang membelikan jajan anaknya yang berusia 4 tahun di warung.  Jarak warung sekitar 50 meter dari rumah pelaku. Ketika pulang dari warung, pelaku sudah menunggu di gang, terjadi cekcok mulut. Kemudian korban didapati sudah bersimbah darah dengan luka tusuk di leher dan perut. Pelaku lalu kabur," jelasnya.

‎Meski demikian, pelaku dipastikan tak bisa diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan sadisnya. Penanganan kasus tersebut dihentikan demi hukum karena pelaku sudah meninggal.

"Kasus ini dihentikan demi hukum karena pelaku meninggal. Yang akan kita lakukan adalah pendampingan kepada anak korban yang berusia 4 tahun dan 9 tahun. Anak yang berusia 4 tahun melihat langsung kejadian, jadi kita berikan trauma healing," ujar Arie.

‎Kasatreskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Ditya menambahkan, pelaku belum sempat diperiksa untuk mengetahui motif perbuatannya karena kondisinya kritis usai mencoba bunuh diri menggunakan pisau saat akan ditangkap.

Baca Juga: 9 Potret Terbaru Nuri Maulida yang Kini Jadi Istri Pejabat

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, motif pembunuhan yang dilakukan pelaku adalah permasalahan keluarga. 

"Motif dalam kasus ini adalah permasalahan keluarga. Pelaku tidak mau dicerai oleh istrinya. Sebelumnya pelaku juga sudah pernah coba bunuh diri dengan minum obat untuk rumput dan dirawat di rumah sakit," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pelaku penusukan terhadap istri sendiri hingga tewas di Desa Dukuhjati Wetan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, Trisno alias Slamet (35) akhirnya berhasil ditangkap setelah buron selama lima hari. Namun, tak lama usai diringkus, pelaku meninggal di rumah sakit.

Keberadaan Trisno terendus polisi di sebuah rumah di Desa Lebaksiu, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal. Polisi lalu datang menyergap pelaku di rumah milik mantan bosnya itu pada Jumat (26/11/2021) dini hari‎.

Namun kedatangan polisi diketahui pelaku sehingga dia langsung lari ke kamar mandi dan menusukkan pisau ‎ke dadanya sendiri. Sempat dibawa ke rumah sakit, nyawa pelaku tak terselamatkan.

Kontributor : F Firdaus

Load More