SuaraJawaTengah.id - Pelaku pembunuhan terhadap istri sendiri di Desa Dukuhjati Wetan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, Trisno (35) tewas bunuh diri saat akan ditangkap.
Polisi menyebut pelaku tak mau dicerai sehingga merencanakan membunuh korban.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at mengatakan, penusukan yang dilakukan pelaku terhadap istrinya, Masrukha (32) hingga tewas dipicu permasalahan keluarga. Pelaku dan korban sedang dalam proses cerai.
"Sebelumnya antara pelaku dan korban sudah ada permasalahan keluarga selama enam bulan. Korban sudah ajukan gugatan cerai," kata Arie saat konferensi pers, Jumat (26/11/2021).
Menurut Arie, perbuatan pelaku merupakan pembunuhan berencana. Sebab pelaku sudah menyiapkan pisau dan menunggu korban di lokasi kejadian.
"Saat kejadian, korban sedang membelikan jajan anaknya yang berusia 4 tahun di warung. Jarak warung sekitar 50 meter dari rumah pelaku. Ketika pulang dari warung, pelaku sudah menunggu di gang, terjadi cekcok mulut. Kemudian korban didapati sudah bersimbah darah dengan luka tusuk di leher dan perut. Pelaku lalu kabur," jelasnya.
Meski demikian, pelaku dipastikan tak bisa diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan sadisnya. Penanganan kasus tersebut dihentikan demi hukum karena pelaku sudah meninggal.
"Kasus ini dihentikan demi hukum karena pelaku meninggal. Yang akan kita lakukan adalah pendampingan kepada anak korban yang berusia 4 tahun dan 9 tahun. Anak yang berusia 4 tahun melihat langsung kejadian, jadi kita berikan trauma healing," ujar Arie.
Kasatreskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Ditya menambahkan, pelaku belum sempat diperiksa untuk mengetahui motif perbuatannya karena kondisinya kritis usai mencoba bunuh diri menggunakan pisau saat akan ditangkap.
Baca Juga: Nagita Slavina Melahirkan Anak Kedua, Istri Bupati Kendal Sampaikan Doa Mengharukan
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, motif pembunuhan yang dilakukan pelaku adalah permasalahan keluarga.
"Motif dalam kasus ini adalah permasalahan keluarga. Pelaku tidak mau dicerai oleh istrinya. Sebelumnya pelaku juga sudah pernah coba bunuh diri dengan minum obat untuk rumput dan dirawat di rumah sakit," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pelaku penusukan terhadap istri sendiri hingga tewas di Desa Dukuhjati Wetan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, Trisno alias Slamet (35) akhirnya berhasil ditangkap setelah buron selama lima hari. Namun, tak lama usai diringkus, pelaku meninggal di rumah sakit.
Keberadaan Trisno terendus polisi di sebuah rumah di Desa Lebaksiu, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal. Polisi lalu datang menyergap pelaku di rumah milik mantan bosnya itu pada Jumat (26/11/2021) dini hari.
Namun kedatangan polisi diketahui pelaku sehingga dia langsung lari ke kamar mandi dan menusukkan pisau ke dadanya sendiri. Sempat dibawa ke rumah sakit, nyawa pelaku tak terselamatkan.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025