SuaraJawaTengah.id - Kenaikan upah buruh selalu diperdebatkan menjelang pergantian tahun. Naiknya Upah Minimum Provinsi (UMP) diusulkan para kepala daerah dari Wali Kota/Bupati ke Gubernur.
Kenaikan upah buruh tak selalu sama setiap tahunnya. UMP atau UMK selalu dihitung bersama dengan pengusaha dan perwakilan buruh.
Menyadur dari Solopos.com, Pakar pengupahan yang juga akademisi UNS Solo, Bhimo Rizky Samudro, menilai penetapan UMK 2022 lebih menguntungkan pengusaha. Variabel dalam penghitungan UMK berdasarkan PP No 36 itu tidak sedetail survei KHL.
Padahal, survei KHL pun masih diperdebatkan dan kerap tarik ulur. Seperti diketahui, Selasa (30/11/2021) adalah batas akhir penetapan usulan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022 untuk diajukan ke Gubernur.
Penetapan nilai UMK kali ini tak mengacu pada survei kebutuhan hidup layak (KHL), melainkan Peraturan Pemerintah (PP) No 36/2021 tentang Pengupahan. Variabel penetapan UMK itu meliputi rerata konsumsi rumah tangga, rerata jumlah anggota keluarga per rumah tangga, dan rerata anggota keluarga yang bekerja.
“Variebel yang digunakan tidak jelas, konsumsi rumah tangganya per keluarga seperti apa, rerata jumlah anggota keluarga bekerja di sektor apa, tidak jelas, malah dipakai sebagai acuan. Kami mempertanyakan pergeseran acuan ini,” katanya dalam bincang virtual yang digelar Solopos Media Group (SMG), Selasa sore.
Selain itu, PP No 36 yang menjadi dasar penetapan UMK 2022 adalah produk turunan dari Undang-undang No 11/2020 tentang Cipta Kerja. Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan UU sapu jagad itu cacat secara formil.
MK meminta pemerintah menangguhkan segala tindakan kebijakan strategis dan berdampak luas. Pemerintah tidak bisa menerbitkan peraturan turunan baru atau strategis dari UU tersebut sebelum perbaikan yang dinyatakan dalam putusan telah dilakukan.
Pernyataan Jokowi
Baca Juga: Tok! Gibran Sahkan UMK Kota Solo 2022, Ini Besaran Kenaikannya
Namun, pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini justru tak sesuai dengan keputusan MK. Di akhir pernyataan itu, Jokowi malah berbicara mengenai investasi dan sektor bisnis, bukan dari sisi pekerja. Padahal UU tersebut menjadi acuan pengupahan pekerja.
“Di akhir pernyataannya, malah berbicara soal investasi, bukan pekerja, bukan betapa rendahnya UMP/UMK. Agaknya [pernyataan Jokowi dan UU Cipta Kerja] memang lebih banyak berpihak pada dunia usaha dibanding pekerja,” jelasnya.
Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo itu meminta pengusaha agar bernegosiasi lagi dengan pekerja terkait penetapan UMK 2022. Perusahaan bisa memberikan bonus, uang makan, maupun skema tambahan penghasilan lain agar rendahnya kenaikan UMK tak berdampak pada psikologis pekerja.
“Harus bicara soal pekerja tahun keberapa, dibuat sistem pekerja dua tahun diberi insentif, lima tahun seperti apa. Lakukan negosiasi, insentif lain, paling tidak diterapkan perusahaan kepada pekerja, gaji, bonus uang makan, atau skema pemberian tambahan dan seterusnya. Karena kalau lihat nilai UMK-nya segini akan membawa dampak psikologis bagi pekerja,” beber Bimo.
Kesehatan Terdegradasi
Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Karanganyar, Haryanto, mengamini hal tersebut. Investor dan pengusaha adalah yang paling diuntungkan dalam upah rendah. “Daya beli buruh rendah, kesehatan juga terdegradasi,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Semen Gresik Maknai Hari Kartini dengan Mendorong Peran Perempuan dalam Pengelolaan Lingkungan
-
Semangat Hari Kartini, BRI Perkuat Pemberdayaan Perempuan untuk Ekonomi Inklusif
-
Dorong Bisnis Berkelanjutan, BRI Terapkan Praktik ESG dalam Strategi Operasional
-
BRI Raih Tiga Penghargaan di Infobank 500 Women 2026, Tegaskan Kepemimpinan Perempuan
-
Skandal Investasi Bodong 'Snapboost' di Blora: Nama Guru SMA Terseret, Ratusan Juta Melayang