
SuaraJawaTengah.id - PT Semen Gresik (PTSG) kembali meraih Penghargaan Hijau Level 5 (tertinggi) Tahun 2021 dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa 30 November 2021. Penghargaan yang sama juga diterima perusahaan pada tahun 2019.
Penghargaan Industri Hijau yang diraih Semen Gresik tergolong istimewa karena menempati peringkat teratas yakni level 5 dengan interval nilai 90,1 – 100. Anugerah ini diterima Direktur Produksi PTSG, Soni Asrul Sani, didampingi Kepala Departemen Komunikasi dan Hukum sekaligus Sekretaris Perusahaan, Gatot Mardiana.
Menurut Gatot Mardiana, penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas Semen Gresik yang konsisten dan bijak menggunakan sumber daya dan teknologi ramah lingkungan, sehingga menciptakan efektivitas dan efisiensi untuk keberlanjutan operasional pabrik.
''Penghargaan sangat berarti bagi kami. Ini menegaskan visi PT Semen Gresik sebagai perusahaan persemenan terkemuka yang komitmen atas keberlanjutan lingkungan dan paling efisien di kawasan Asia Tenggara,'' katanya dalam siaran persnya, Rabu (1/12/2021).
Baca Juga: Semen Gresik Sharing Knowledge Strategi Perkuat Stakeholder Engagement
Diungkapkan Gatot, saat ini industri hijau sudah menjadi tuntutan seiring tingginya kepedulian pasar terhadap kelestarian lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan.
Tahun 2019 PTSG sudah mengantongi Sertifikasi Industri Hijau dengan masa berlaku empat tahun, dan selalu lolos dalam audit yang dilakukan tim surveilan sertifikasi industri hijau.
Semen Gresik, kata dia, komitmen dan konsisten menerapkan prinsip-prinsip industri hijau yaitu pengurangan jejak karbon melalui berbagai program, transformasi menuju digitalisasi, pembangunan kawasan industri hijau, serta pengembangan energi baru terbarukan dan produk hijau.
''Ke depan, penghargaan ini memacu kami untuk selalu berusaha menggunakan energi terbarukan, modifikasi teknologi hemat energi, serta upaya penurunan beban limbah dan emisi udara, demi tercapainya lingkungan yang bersih dan sehat,'' tambahnya.
Sejak tahun 2010, Kementerian Perindustrian menggelar penghargaan dan penyerahan sertifikat Industri Hijau, guna mendorong perusahaan manufaktur melakukan efisiensi penggunaan sumber daya material, energi, dan air dalam operasional sehari-hari. Proses verifikasi dan penilaian kedua penghargaan tersebut, dilakukan tim asessment dan audit dari unsur pemerintah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan instansi terkait lainnya.
Baca Juga: Bantu Sekolah Cegah Covid-19, Semen Gresik Salurkan Perlengkapan Prokes
Penghargaan Industri Hijau dan surveillance Sertifikasi Industri Hijau di tahun ini, sekaligus melengkapi berbagai penghargaan lain yang diraih Semen Gresik terkait pengelolaan lingkungan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
-
8 Rekomendasi HP Samsung Murah Terbaik April 2025, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Cerita Horor Radio Semarang: Dari Wanita Pucat hingga Suara Misterius
-
Dorong Inklusivitas, Sebanyak 1,2 Juta AgenBRILink Jangkau 88% Wilayah Indonesia
-
Butuh Dana Cepat? Ini 5 Rekomendasi Pinjaman Online Cepat Cair dan Terdaftar di OJK
-
BRI Cepu Perkuat Sinergi dengan Polri dan TNI AD: Targetkan Akuisisi KPR 100 Ribu Rumah untuk PNPP
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Tambah Cuan buat Ngopi, Belanja, dan Top Up Game!