SuaraJawaTengah.id - Jajaran Polres Kudus menggerebek tempat produksi minuman keras di sebuah gudang, wilayah Kecamatan Kaliwungu.
Sejumlah barang bukti minuman keras dan bahan-bahan maupun alat untuk pembuatannya berhasil diamankan petugas.
"Selain memproduksi, pelaku juga memperdagangkannya secara langsung," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma dikutip ANTARA, Jumat (3/12/2021).
Pelaku berinisial MK (49) yang merupakan warga Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, kata dia, ditangkap di gudangnya, Desa Prambatan Lor saat memproduksi minuman keras jenis arak.
Ia menyebutkan barang bukti meliputi 108 botol minuman keras siap edar dengan ukuran 1,5 liter atau setara 162 liter, setengah karung sak berisi campuran ragi sebagai bahan baku minuman keras, termometer untuk mengukur kadar alkohol, enam buah drum yang berisi bahan fermentasi dan satu tungku untuk memasak arak.
Kasatreskrim Polres Kudus AKP Agustinus David menambahkan aksi pelaku memproduksi minuman keras diketahui ketika salah satu personel kepolisian mendapati informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang memproduksi minuman keras.
Lantas anggota Satreskrim Polres Kudus diterjunkan untuk lakukan penyelidikan atas informasi tersebut hingga akhirnya berhasil amankan pelaku dan barang bukti pada tanggal 1 Desember 2021.
Ia mengatakan bahwa pelaku memproduksi dan memperdagangkan minuman keras jenis arak yang dapat membahayakan kesehatan manusia dan tidak memiliki izin edar dalam memperdagangkannya.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya itu pelaku disangkakan Pasal 204 ayat (1) KUHP atau Pasal 142 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Baca Juga: Mahasiswa Jogja Kena Tilang Terciduk Beli Miras Ilegal, Satu Penjual Dijadikan Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Jawa Tengah Siaga! BMKG Peringatkan Banjir dan Longsor Mengancam Hingga Februari 2026
-
Ini Ciri-ciri Aplikasi Penghasil Uang yang Aman dan Terpercaya
-
Avanza Kalah Telak! Inilah Mobil Seumur Hidup Pilihan Terbaik di Bawah 200 Juta
-
10 Perbedaan Utama Toyota Rush dan Daihatsu Rocky Varian Tertinggi, Lebih Bagus Mana?
-
7 Fakta Banjir Bandang di Pati, Jembatan Putus hingga Tumpukan Kayu Misterius