SuaraJawaTengah.id - Jajaran Polres Kudus menggerebek tempat produksi minuman keras di sebuah gudang, wilayah Kecamatan Kaliwungu.
Sejumlah barang bukti minuman keras dan bahan-bahan maupun alat untuk pembuatannya berhasil diamankan petugas.
"Selain memproduksi, pelaku juga memperdagangkannya secara langsung," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma dikutip ANTARA, Jumat (3/12/2021).
Pelaku berinisial MK (49) yang merupakan warga Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, kata dia, ditangkap di gudangnya, Desa Prambatan Lor saat memproduksi minuman keras jenis arak.
Baca Juga: Mahasiswa Jogja Kena Tilang Terciduk Beli Miras Ilegal, Satu Penjual Dijadikan Tersangka
Ia menyebutkan barang bukti meliputi 108 botol minuman keras siap edar dengan ukuran 1,5 liter atau setara 162 liter, setengah karung sak berisi campuran ragi sebagai bahan baku minuman keras, termometer untuk mengukur kadar alkohol, enam buah drum yang berisi bahan fermentasi dan satu tungku untuk memasak arak.
Kasatreskrim Polres Kudus AKP Agustinus David menambahkan aksi pelaku memproduksi minuman keras diketahui ketika salah satu personel kepolisian mendapati informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang memproduksi minuman keras.
Lantas anggota Satreskrim Polres Kudus diterjunkan untuk lakukan penyelidikan atas informasi tersebut hingga akhirnya berhasil amankan pelaku dan barang bukti pada tanggal 1 Desember 2021.
Ia mengatakan bahwa pelaku memproduksi dan memperdagangkan minuman keras jenis arak yang dapat membahayakan kesehatan manusia dan tidak memiliki izin edar dalam memperdagangkannya.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya itu pelaku disangkakan Pasal 204 ayat (1) KUHP atau Pasal 142 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Baca Juga: Polresta Jogja Sita 9 Botol Miras, Pembeli dan Penjual Ikut Diamankan
Berita Terkait
-
Alih-alih Boyong Luis Milla, Persis Solo Malah Datangkan Eks Persiku Kudus
-
Jadi Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid Malah Disindir Suporter Persiku Kudus: Timnya Sulit Menang!
-
Hasil Liga 2: Dedi Hartono Pahlawan, Adhyaksa FC Jungkalkan Persiku Kudus
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Diduga Tenggak Whisky, Ini 4 Bahaya Alkohol Untuk Kesehatan
-
Viral Foto Diduga Bahlil, Telponan dengan Botol Minuman Keras di Sampingnya
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
Terkini
-
Kasus Pelajar Tertembak di Semarang, Ketua IPW: Berawal Tawuran Dua Geng Motor
-
Tragedi Simongan: Siswa SMK Tewas Terkena Peluru Nyasar Saat Polisi Lerai Tawuran?
-
Misteri Kematian Siswa SMK di Semarang: Diduga Ada Luka Tembak, 2 Saksi Menghilang
-
Kalahkan Persik, PSIS Semarang Diguyur Bonus 200 Juta!
-
Menteri Perdagangan dan Dirut Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sleman yang Disegel