SuaraJawaTengah.id - Jajaran Polres Kudus menggerebek tempat produksi minuman keras di sebuah gudang, wilayah Kecamatan Kaliwungu.
Sejumlah barang bukti minuman keras dan bahan-bahan maupun alat untuk pembuatannya berhasil diamankan petugas.
"Selain memproduksi, pelaku juga memperdagangkannya secara langsung," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma dikutip ANTARA, Jumat (3/12/2021).
Pelaku berinisial MK (49) yang merupakan warga Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, kata dia, ditangkap di gudangnya, Desa Prambatan Lor saat memproduksi minuman keras jenis arak.
Ia menyebutkan barang bukti meliputi 108 botol minuman keras siap edar dengan ukuran 1,5 liter atau setara 162 liter, setengah karung sak berisi campuran ragi sebagai bahan baku minuman keras, termometer untuk mengukur kadar alkohol, enam buah drum yang berisi bahan fermentasi dan satu tungku untuk memasak arak.
Kasatreskrim Polres Kudus AKP Agustinus David menambahkan aksi pelaku memproduksi minuman keras diketahui ketika salah satu personel kepolisian mendapati informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang memproduksi minuman keras.
Lantas anggota Satreskrim Polres Kudus diterjunkan untuk lakukan penyelidikan atas informasi tersebut hingga akhirnya berhasil amankan pelaku dan barang bukti pada tanggal 1 Desember 2021.
Ia mengatakan bahwa pelaku memproduksi dan memperdagangkan minuman keras jenis arak yang dapat membahayakan kesehatan manusia dan tidak memiliki izin edar dalam memperdagangkannya.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya itu pelaku disangkakan Pasal 204 ayat (1) KUHP atau Pasal 142 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Baca Juga: Mahasiswa Jogja Kena Tilang Terciduk Beli Miras Ilegal, Satu Penjual Dijadikan Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional
-
Sesepuh JI Buka Suara Soal Pemberantasan Korupsi, Dibuat Usai eks Jampidsus Ditetapkan Tersangka
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Semangat Mantri BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Toraja