Bendera kuning dipasang di depan sejumlah toko yang berada di kawasan Alun-alun Kota Tegal, Senin (6/12/2021) sore. [Suara.com/F Firdaus]
"Penutupan jalan ke alun-alun ini ternyata juga tidak ada dasar hukumnya. Pemkot baru akan membuat peraturan wali kotanya. Jadi selama ini tidak ada dasarnya menutup jalan," tandasnya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal Abdul Kadir mengatakan, penutupan akses jalan ke alun-alun dilakukan karena kawasan tersebut hingga Taman Pancasila akan dijadikan kawasan wisata.
"Masyarakat yang mau ke alun-alun harus berjalan kaki," ujar Ading, sapaan akrab saat audiensi di kantor DPRD Kota Tegal, Senin (29/11/2021).
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Raih Predikat Prestisius Golden Medal 2026, Semen Gresik Pertahankan Bintang Lima TOP GRC
-
Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor
-
Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin