Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 04 Desember 2021 | 16:12 WIB
Sebuah kendaraan nekat menerjang banjir yang menggenangi Jalan Raya Tegal-Purwokerto, tepatnya di underpass Prupuk, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Sabtu (4/12/2021). [Suara.com/F Firdaus]

SuaraJawaTengah.id - Banjir akibat hujan deras dan luapan sungai merendam Jalan Raya Tegal-Purwokerto, Sabtu (4/12/2021). Akibatnya, jalan nasional itu lumpuh dan hanya bisa dilalui kendaraan besar.

Banjir menggenangi ruas Jalan Raya Tegal-Purwokerto yang berada di underpass Pesurupan, Desa Prupuk, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal sejak pagi. Banjir ini terjadi setelah hujan deras yang mengguyur wilayah setempat pada Jumat (3/12/2021).

Ketinggian banjir mencapai 80 sentimeter hingga satu meter. Akibatnya, kendaraan terutama sepeda motor dan mobil tak bisa melintas. Arus lalu lintas pun mengalami kemacetan baik dari arah Tegal maupun sebaliknya.

Pengendara sepeda motor yang nekat melintas terlihat harus mengangkat sepeda motornya dengan bantuan empat orang. 

Baca Juga: Kesetrum Jebakan Tikus, Nenek-nenek di Sragen Meninggal Dunia di Tengah Sawah

Salah satu pengendara yang melintas dari arah Purwokerto, Sairin (49) mengatakan, kemacetan mencapai lima kilometer‎ dari underpass hingga SPBU Prupuk. 

"Saya sampai sekitar pukul 06.00 WIB, kondisinya sudah banjir. Motor dan mobil tak bisa melintas," ujarnya, Sabtu (4/12/2021).

Menurut Sairin, sejumlah pengendara terpaksa harus memutar balik dengan jarak lebih jauh‎ melalui wilayah Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal.

"Daripada nunggu surut atau muter balik, banyak juga motor yang dipanggul agar bisa lewat. Per motor bayar Rp20 ribu," ungkapnya.

Kasatlantas Polres Tegal AKP Dwi Himawan Chandra mengatakan, banjir terjadi akibat luapan sungai. ‎"Untuk sementara ruas jalan di bawah underpass belum bisa dilewati kendaraan," katanya saat dihubungi.

Baca Juga: BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kota Surabaya Selama Beberapa Hari Ini

Menurut Himawan, personel Satlantas sudah disiagakan di lokasi untuk mengatur arus lintas.‎ Kendaraan yang tidak bisa melintas diimbau untuk menepi ke kantong-kantong parkir di sekitar lokasi.

"Untuk kendaraan besar seperti bus dan truk yang berani melewati masih bisa. Tetapi, bagi kendaraan kecil dan yang tidak berani kita imbau untuk menempati kantong-kantong parkir yang ada,"ujarnya. 

Himawan mengatakan, upaya penyedotan air yang menggenangi ruas jalan juga dilakukan oleh BPBD dan Pemadam Kebakaran agar kendaraan bisa kembali melintas. 

"Kami sudah koordinasi dengan BPBD dan instansi terkait lainnya agar bisa dilakukan penyedotan agar air surut," ucapnya.

Kontributor : F Firdaus

Load More