SuaraJawaTengah.id - Menjelang akhir tahun pemerintah bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3. Termasuk Jawa Tengah bakal menerapkan kebijakan tersebut.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng mengimbau masyarakat untuk mematuhi kebijakan PPKM level 3 tersebut. Yaitu untuk tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan termasuk acara keagamaan.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengeluarkan larangan bagi umat Muslim agar tidak menggelar acara pengajian saat pemberlakuan PPKM Level 3.
Gus Yasin, sapaan akrabnya mengatakan supaya umat Muslim ikut serta berusaha mencegah risiko penularan virus Corona ketika libur perayaan Natal dan pergantian tahun 2021.
"Kita batasi aktivitas masyarakat supaya kita bersama-sama menjaga Indonesia. Termasuk acara-acara pengajian harus kita batasi, tidak usah pengajian dahulu," kata Gus Yasin, Senin (6/12/2021).
Pihaknya telah mengimbau semua warganya untuk meningkatkan kedisiplinan menggunakan protokol kesehatan serta menaati peraturan dengan membatasi berbagai kegiatan yang memicu kerumunan massa.
Ia menyatakan kegiatan pengajian sebaiknya ditiadakan sementara supaya bisa menekan lonjakan penularan COVID-19.
"Toh itu juga hanya sebentar, mari kita bersama-sama mencegah penyebaran COVID-19," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan sampai sekarang COVID-19 belum selesai karena masih terjadi penularan. Ia mencontohkan di Brunei Darussalam kasus penularan COVID-19 meningkat sehingga pemerintah setempat menutup tempat ibadah.
Baca Juga: Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Nataru, Epidemiolog: Alasannya Kurang Kuat
"Kita patut bersyukur virus Corona di Indonesia sudah reda. Tetapi kita semua harus tetap waspada agar penularannya tidak lagi tinggi seperti pada bulan Juli-Agustus 2021," bebernya.
Soal aturan PPKM Level 3 saat libur Natal dan pergantian tahun, katanya akan mulai diberlakukan per tanggal 24 Desember 2012 hingga 2 Januari 2022.
"Oleh karena itulah, maka warga harus menaati aturan yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 pada Nataru," tandasnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
-
5 Fakta Mengejutkan Dibalik Video Viral Pengejaran Begal Payudara di Pati
-
BRI Semarang Tebar Berkah Ramadan, Berbagi Makanan Berbuka untuk Pengendara
-
BRI KPR Berikan Kemudahan Akses Pembiayaan untuk Wujudkan Rumah Impian