SuaraJawaTengah.id - Menjelang akhir tahun pemerintah bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3. Termasuk Jawa Tengah bakal menerapkan kebijakan tersebut.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng mengimbau masyarakat untuk mematuhi kebijakan PPKM level 3 tersebut. Yaitu untuk tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan termasuk acara keagamaan.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengeluarkan larangan bagi umat Muslim agar tidak menggelar acara pengajian saat pemberlakuan PPKM Level 3.
Gus Yasin, sapaan akrabnya mengatakan supaya umat Muslim ikut serta berusaha mencegah risiko penularan virus Corona ketika libur perayaan Natal dan pergantian tahun 2021.
"Kita batasi aktivitas masyarakat supaya kita bersama-sama menjaga Indonesia. Termasuk acara-acara pengajian harus kita batasi, tidak usah pengajian dahulu," kata Gus Yasin, Senin (6/12/2021).
Pihaknya telah mengimbau semua warganya untuk meningkatkan kedisiplinan menggunakan protokol kesehatan serta menaati peraturan dengan membatasi berbagai kegiatan yang memicu kerumunan massa.
Ia menyatakan kegiatan pengajian sebaiknya ditiadakan sementara supaya bisa menekan lonjakan penularan COVID-19.
"Toh itu juga hanya sebentar, mari kita bersama-sama mencegah penyebaran COVID-19," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan sampai sekarang COVID-19 belum selesai karena masih terjadi penularan. Ia mencontohkan di Brunei Darussalam kasus penularan COVID-19 meningkat sehingga pemerintah setempat menutup tempat ibadah.
Baca Juga: Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Nataru, Epidemiolog: Alasannya Kurang Kuat
"Kita patut bersyukur virus Corona di Indonesia sudah reda. Tetapi kita semua harus tetap waspada agar penularannya tidak lagi tinggi seperti pada bulan Juli-Agustus 2021," bebernya.
Soal aturan PPKM Level 3 saat libur Natal dan pergantian tahun, katanya akan mulai diberlakukan per tanggal 24 Desember 2012 hingga 2 Januari 2022.
"Oleh karena itulah, maka warga harus menaati aturan yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 pada Nataru," tandasnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Lelang on The Street, BRI Sapa Warga di CFD Blora, Kenalkan Peluang Investasi dan Kemudahan BRImo
-
La Suntu Tastio: Layanan Digital BRI Membuat Pengelolaan Keuangan Usaha Jadi lebih Praktis
-
Kolaborasi Lintas Budaya, BRI dan PSMTI Jawa Tengah Gelar Pengajian Kebangsaan di MAJT Semarang
-
Konektivitas Aceh Pulih, Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen
-
Urat Nadi Aceh Pulih! Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Mobilitas Kembali Normal