SuaraJawaTengah.id - Menjelang akhir tahun pemerintah bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3. Termasuk Jawa Tengah bakal menerapkan kebijakan tersebut.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng mengimbau masyarakat untuk mematuhi kebijakan PPKM level 3 tersebut. Yaitu untuk tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan termasuk acara keagamaan.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengeluarkan larangan bagi umat Muslim agar tidak menggelar acara pengajian saat pemberlakuan PPKM Level 3.
Gus Yasin, sapaan akrabnya mengatakan supaya umat Muslim ikut serta berusaha mencegah risiko penularan virus Corona ketika libur perayaan Natal dan pergantian tahun 2021.
"Kita batasi aktivitas masyarakat supaya kita bersama-sama menjaga Indonesia. Termasuk acara-acara pengajian harus kita batasi, tidak usah pengajian dahulu," kata Gus Yasin, Senin (6/12/2021).
Pihaknya telah mengimbau semua warganya untuk meningkatkan kedisiplinan menggunakan protokol kesehatan serta menaati peraturan dengan membatasi berbagai kegiatan yang memicu kerumunan massa.
Ia menyatakan kegiatan pengajian sebaiknya ditiadakan sementara supaya bisa menekan lonjakan penularan COVID-19.
"Toh itu juga hanya sebentar, mari kita bersama-sama mencegah penyebaran COVID-19," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan sampai sekarang COVID-19 belum selesai karena masih terjadi penularan. Ia mencontohkan di Brunei Darussalam kasus penularan COVID-19 meningkat sehingga pemerintah setempat menutup tempat ibadah.
Baca Juga: Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Nataru, Epidemiolog: Alasannya Kurang Kuat
"Kita patut bersyukur virus Corona di Indonesia sudah reda. Tetapi kita semua harus tetap waspada agar penularannya tidak lagi tinggi seperti pada bulan Juli-Agustus 2021," bebernya.
Soal aturan PPKM Level 3 saat libur Natal dan pergantian tahun, katanya akan mulai diberlakukan per tanggal 24 Desember 2012 hingga 2 Januari 2022.
"Oleh karena itulah, maka warga harus menaati aturan yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 pada Nataru," tandasnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Sujiwo Tejo dan Teater Lingkar Sindir Keras Koruptor Lewat Lakon 'ROJO TIKUS' di Demak
-
Cuaca Ekstrem hingga Akhir April di Jateng: BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Ancaman Longsor
-
Cuaca Semarang Kamis 23 April 2026: Siap-siap Payung! BMKG Prediksi Hujan Ringan Bakal Turun
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Antisipasi Gempa, BRI Blora Gelar Simulasi dan Latih Karyawan Tanggap Darurat