SuaraJawaTengah.id - Beredar unggahan video yang menampilkan seorang wanita memberi makanan jeruk pada bayi berusia dua minggu menyita sorotan publik.
Padahal bayi baru berusia dua minggu tidak disarankan mengonsumsi jeruk karena mengandung rasa asam. Alhasil, aksi wanita tersebut banjir kritikan. .
Kejadian wanita memberi jeruk pada bayi tersebut diketahui dari unggahan video di akun instagram @igtainmentt, Selasa (07/12/1/2021).
"Bayi dua minggu di kasih makan jeruk," bunyi keterangan tertulis dalam video tersebut.
Dalam video singkat itu menampilkan sosok lucu seorang bayi yang sedang tiduran di atas kasur. Selanjutnya, bayi tersebut akan diberikan asupan oleh orang tuanya.
Alih-alih, diberi asi untuk asupan bayi yang baru dua minggu. Wanita ini malah memberi asupan berupa buah jeruk.
Meski dua kali ditolak bayi, wanita ini tetap ngotot memasukkan buah jeruk ke dalam mulut bayi tersebut. Hingga pada akhirnya bayi yang tidak diketahui jenis kelaminnya ini mau menghisap buah jeruk tersebut.
Alhasil, aksi wanita yang memaksa bayi yang baru berusia dua minggu untuk memakan jeruk itu banjir kritikan. Tak sedikit dari warganet yang menyentil aksi wanita tersebut di kolom komentar.
"Meski tujuannya buat konten, mbok ya mikir to buukkk, kasian," ujar akun @c.iindy**.
Baca Juga: 9 Potret Aurel Hermansyah Siapkan Kamar Baby A, Rombak Studio Podcast?
"Udah salah ngasih jeruk, ngasih makan juga maksa," tutur akun @guntur**.
"Duh pengen jitak yang jejelin jeruk ke bayi," ungkap akun @putrieindra**.
"Kesel, gemes bgt, sama model emak2 atau nenek2 model gini. Kayak nggak pernah diedukasi," tambah akun @sidyaa**.
"Bisa dilaporin nggak sih kalau kayak gini? Gemes banget lihatnya," sambung akun @inza**.
''Kalau ada apa-apa sama anak nya ini, tanggung jawab sana sama Allah," tandas akun @kiky**.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Patroli Siber Bongkar Kelompok Remaja Bersenjata di Kudus, Tawuran Dicegah Sebelum Terjadi
-
Warga Jateng Wajib Tahu! Pemprov Bebaskan Denda Pajak dan Pajak Progresif, Ini Jadwalnya
-
Dana Investor Miliaran Dipersoalkan, Proyek Perumahan Syariah Berujung Laporan Terhadap Oknum Dosen
-
BRI Kian Aktif Dorong Program 3 Juta Rumah Lewat Penguatan Ekosistem Perumahan
-
Candi Gedong Songo Jadi Sorotan, Titik Bor PLTP Gunung Ungaran Belum Ditentukan