SuaraJawaTengah.id - Kecelakaan maut yang mengakibatkan 3 korban meninggal dan 12 mengalami luka di Jalan Pantura Semarang – Demak Kecamatan Sayung, KM 11, Jawa Tenga mulai terungkap. Pasalnya, kecelakaan tersebut disebabkan bus tersebut menghindari sepeda motor yang ada di depannya.
Kasat Lantas Polres Demak, AKP Fandy Setiawan mengatakan, semula bus angkutan umum tersebut dari arah Demak menuju Semarang sehingga terguling di jalur seberangnya. Berdasarkan laporan yang dia terima sopir bus tersebut menghindari dua sepeda motor.
"Lalu, supir menghindari dua sepeda motor di depannya sehingga banting setir ke kanan, dan terguling di jalur seberangnya,"jelasnya saat dikonfirmasi suara.com, Rabu (8/12/2021).
Ketika bus tersebut terguling terdapat dua orrang yang mencoba keluar dari bus tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, hal itulah yang membuat dua penumpang tersebut terseret dan akhirnya meniggal dunia.
"“Dari yang terguling itu ada sekitar ada dua orang yang keluar dari mobil, kalau dari pengakuan supir keterangan saksi," ujarnya.
Dari pengakuan supir bus tersebut, megaku jika kecepatan bus itu standart. Meski demikian, pihaknya akan mendalami kasus kecelakaan yang banyak memakan korban jiwa ini. Sampai saat ini polisi masih mengumpulkan data-data.
"Saat ini pihak kepolisian masih mengumpulkan data korban yang mendalami penyebab terjadinya kecelakaan tunggal yang merenggut banyak korban tersebut," ucapnya.
Kondisi supir bus tersebut saat ini massih dalam perawatan Rumah Sakit Sultan Agung. Dia mengalami luka robek di bagian hidung dan wajahnya. Saat ini, pihk rumah sakit masih mengupayakan perawatan intensif kepada supir bus tersebut.
"Supir ini masih dalam penarawatan Rumah Sakit Sultan Agung karena robek bagian hidungnya. Ada luka bagian wajah sama kepala,"paparnya.
Baca Juga: Mengerikan, Bocah 8 Tahun Tewas Terlindas Truk di Aceh
Sebelumnya, Anggota Pasukan Khusus Pemakaman (Paskuman) Dinkes Demak, Zanari mengabarkan, sampai saat ini beberapa korban sudah dibawa ke RSUD SUKA Demak dan RSI Sultan Agung Semarang.
"Ada penambahan korban yang meninggal ada tiga orang, dua dibawa ke RSUD SUKA Demak dan satu oang di RSI Sultan Agung Semarang," jelasnya, Rabu (8/12/2021).
Zenari menjelaskan, saat ini semua korban sudah dievakuasi. Dia menerima laporan terjadi kecelakaan tersebut sekitar jam 6.37 pagi. Berdasarkan informasi yang dia dapat, bus tersebut saat kejadian melaju dengan kecepatan tinggi.
"Hingga bus tersebut melompati ke median jalan," katanya.
Sampai saat ini dia belum bisa menghitung soal jumlah korban yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut. Dia menduga, bus saat kejadian berkecapatan tinggi. Hal itu menyebabkan bus tersebut oleng dan menabrak pembatas.
Sementara itu, salah satu pengendara, Anang mengaku sempat melihat kecelakaan tersebut ketika dia hendak bekerja ke Semarang. Saat itu, bus tersebut sudah oleh dan tergeletak beberapa orang di sekitarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional
-
Sesepuh JI Buka Suara Soal Pemberantasan Korupsi, Dibuat Usai eks Jampidsus Ditetapkan Tersangka