Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 08 Desember 2021 | 17:01 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

SuaraJawaTengah.id - Untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum pada pelapor kasus yang ditangani, Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo didampingi Kasat Reskrim AKP Achirul Yahya dan anggota bersilaturahmi di rumah seorang pelapor terkait penanganan kasus persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak tiri, Rabu (8/12/2021).

Ditemui langsung pelapor SM (44) di rumahnya, Ari Wibowo memastikan pihaknya telah menangani kasus yang dilaporkan oleh pelapor secara profesional dan proporsional.

"Kedatangan kami di sini, untuk memberikan rasa keadilan dan memberikan kepastian hukum terhadap kasus yang ditangani oleh Polres Pemalang," kata Ari Wibowo.

Dalam penanganan kasus tersebut, Kapolres Pemalang mengungkapkan, sampai saat ini Polres Pemalang masih melakukan pengejaran pada tersangka.

Baca Juga: Rayuan Maut Hingga Cabuli Gadis SMA, Sopir Truk di Wonogiri Berakhir Ngenes

"Mohon dukungan dan doanya dari Ibu SM, semoga pelaku dapat segera kita amankan dan dapat segera diproses secara hukum," ujar dia.

Setelah sebelumnya memberikan komentar terkait penanganan kasus di media sosial, SM mengatakan, saat ini pelaporan yang telah disampaikan ke Polres Pemalang telah ditindaklanjuti oleh Unit 4 PPA Polres Pemalang secara proporsional.

"Terima kasih saya sampaikan kepada Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo dan jajarannya, yang sudah merespon laporan yang kami sampaikan," ungkap SM.

Sebelumnya, viral unggahan kasus pencabulan anak yang diduga dilakukan ayah tiri di Pemalang hingga menjadi perbincangan masyarakat.

Baca Juga: CEK FAKTA: Rumah Doddy Sudrajat di Pemalang Ludes Terbakar Rugi Ratusan Juta, Benarkah?

Load More