SuaraJawaTengah.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyampaikan pemerintah akan tetap menerapkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai level masing-masing kabupaten kota pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 atau Libur Nataru.
"Pemerintah akan tetap melakukan pengendalian aktivitas masyarakat dengan beberapa pengendalian protokol kesehatan pada sektor aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti rangkaian ibadah dan perayaan tahun baru," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dikutip ANTARA, Kamis (9/12/2021).
Dengan begitu, ia berharap penanganan COVID-19 yang diterapkan dapat efektif sesuai kondisi riil di lapangan.
Wiku menyampaikan, pemerintah telah mengeluarkan Inmendagri Nomor 65 Tahun 2021. Berdasarkan Inmendagri itu penerapan PPKM di luar Pulau Jawa dan Bali kembali dilanjutkan terhitung mulai 7 hingga 23 Desember 2021.
Baca Juga: PPKM Level 3 Batal, Pemprov DKI Tetap Berlakukan Pembatasan pada Libur Nataru
"Secara khusus tidak ada perubahan pengaturan leveling dalam Inmendagri ini," katanya.
Dalam kesempatan sama, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan perjalanan domestik tetap akan diatur selama periode Natal dan tahun baru.
"Kemenhub memberlakukan kepada seluruh pelaku perjalanan untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan satgas. Kartu vaksin, hasil negatif PCR atau antigen, dan PeduliLindungi akan diterapkan," ujarnya.
Berdasarkan survei, ia menambahkan 11 juta orang Indonesia berencana melakukan mobilitas selama libur Natal dan tahun baru.
"Dengan dibatalkannya PPKM Level 3 masih terdapat potensi pergerakan sebesar 7,1 persen atau sekitar 11 juta orang yang akan melakukan mobilitas atau melakukan perjalanan," katanya.
Baca Juga: Cegah Lonjakan Covid 19 Pasca Liburan Terulang, Prokes Wajib Ditaati
Ia meminta agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan bijak dalam melakukan mobilitas atau perjalanan.
Berita Terkait
-
Bocoran Kode Voucher OVO yang Wajib Kamu Tahu untuk Natal 2025
-
Tim Hukum Hasto Sebut Penatapan Tersangka Mengganggu Damai Natal
-
Mualaf 2 Tahun Lalu, Foto Richard Lee Rayakan Natal Desember 2024 Dipertanyakan
-
Begini Cara Perusahaan BUMN Dorong Pembangunan Berkelanjutan
-
Cek Fakta: Video Orang Palestina Lempari Gereja saat Malam Natal
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jangan Paksakan ke Rest Area saat Arus Balik, Ini Tips Istirahat Aman dan Nyaman dari Kapolri
-
Tak Hanya THR, Desa Wunut Tunjukkan Kepedulian Nyata Lewat Jaminan Sosial
-
Nikmati Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah Ramaikan Saloka Theme Park
-
Viral Tarian Bagi-bagi THR Diduga Tarian Yahudi? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Kenapa Banyak yang Menikah di Bulan Syawal? Ini Jawabannya