SuaraJawaTengah.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyampaikan pemerintah akan tetap menerapkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai level masing-masing kabupaten kota pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 atau Libur Nataru.
"Pemerintah akan tetap melakukan pengendalian aktivitas masyarakat dengan beberapa pengendalian protokol kesehatan pada sektor aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti rangkaian ibadah dan perayaan tahun baru," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dikutip ANTARA, Kamis (9/12/2021).
Dengan begitu, ia berharap penanganan COVID-19 yang diterapkan dapat efektif sesuai kondisi riil di lapangan.
Wiku menyampaikan, pemerintah telah mengeluarkan Inmendagri Nomor 65 Tahun 2021. Berdasarkan Inmendagri itu penerapan PPKM di luar Pulau Jawa dan Bali kembali dilanjutkan terhitung mulai 7 hingga 23 Desember 2021.
Baca Juga: PPKM Level 3 Batal, Pemprov DKI Tetap Berlakukan Pembatasan pada Libur Nataru
"Secara khusus tidak ada perubahan pengaturan leveling dalam Inmendagri ini," katanya.
Dalam kesempatan sama, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan perjalanan domestik tetap akan diatur selama periode Natal dan tahun baru.
"Kemenhub memberlakukan kepada seluruh pelaku perjalanan untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan satgas. Kartu vaksin, hasil negatif PCR atau antigen, dan PeduliLindungi akan diterapkan," ujarnya.
Berdasarkan survei, ia menambahkan 11 juta orang Indonesia berencana melakukan mobilitas selama libur Natal dan tahun baru.
"Dengan dibatalkannya PPKM Level 3 masih terdapat potensi pergerakan sebesar 7,1 persen atau sekitar 11 juta orang yang akan melakukan mobilitas atau melakukan perjalanan," katanya.
Baca Juga: Cegah Lonjakan Covid 19 Pasca Liburan Terulang, Prokes Wajib Ditaati
Ia meminta agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan bijak dalam melakukan mobilitas atau perjalanan.
Berita Terkait
-
Bocoran Kode Voucher OVO yang Wajib Kamu Tahu untuk Natal 2025
-
Tim Hukum Hasto Sebut Penatapan Tersangka Mengganggu Damai Natal
-
Mualaf 2 Tahun Lalu, Foto Richard Lee Rayakan Natal Desember 2024 Dipertanyakan
-
Begini Cara Perusahaan BUMN Dorong Pembangunan Berkelanjutan
-
Cek Fakta: Video Orang Palestina Lempari Gereja saat Malam Natal
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
Terkini
-
Rahasia Umbul Leses Boyolali: Kisah Pengantin Terkutuk Jadi Pohon Raksasa!
-
Pemprov Jateng Prioritaskan Ini! Gebrakan Gubernur Luthfi di Tahun 2025
-
Pemprov Jateng Siap Gelontor Bantuan Keuangan Desa Sebanyak Rp1,2 Triliun
-
Semen Gresik dan Pemkab Blora Teken Kerjasama Pengelolaan Sampah Kota Melalui Teknologi RDF
-
10 Tips Menjaga Semangat Ibadah Setelah Ramadan