Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 10 Desember 2021 | 15:21 WIB
Belakangan viral video perjuangan seorang ayah selama tiga tahun menuntut kepastian hukum karena anaknya diduga dilecehkan oleh kiai pondok pesantren di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. [TikTok @sahabat.relawan]

SuaraJawaTengah.id - Belakangan viral video perjuangan seorang ayah selama tiga tahun menuntut kepastian hukum karena anaknya diduga dilecehkan oleh kiai pondok pesantren di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. 

Dalam video tersebut terlihat seorang pria menggunakan topi merah, baju hitam dan tas terlihat menggunakan tongkat untuk berjalan kaki dari Kota Semarang menuju Mabes Polri Jakarta. 

Video tersebut viral setelah dibagikan akun tiktok @sahabat.relawan beberapa hari yang lalu. Sampai saat ini, postingan tersebut sudah dilihat ribuan orang. 

Dari penelusuran Suarajawtengah.id, pria itu adalah Riko Mamura Putra, warga Kelurahan Kauman, Kota Semarang.

Baca Juga: Pesan Menu Makanan Berbahasa Inggris, Pembeli Kesal Wujudnya Tak Sesuai Ekspetasi

Dia adalah orang tua dari korban yang diduga dilecehkan oleh kiai pondok pesantren putrinya. 

"Ketika kami laporkan  22 Febuari 2019 hanya tahunya kekerasan fisik saja," jelaanya saat dihubungi Suarajawatengah.id, Jumat (10/12/2021). 

Setelah korban yang merupakan anak kandungnya itu diperiksa ternyata tak hanya mendapatkan kekeraan fisik namun juga pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren. 

"Hasil dari pemeriksaan, putri saya disentuh bagian sensitifnya," ujarnya. 

Dia mengabarkan, putrinya sudah mondok di tempat kiai tersebut sejak tahun 2015. Saat itu, putrinya adalah satu angkatan pertama.

Baca Juga: Ketabrak Bocah, Gerobak Bakso Terbalik dan Terbakar, Warganet: Ortunya Harus Ganti Rugi

Di tahun yang sama itu, bangunan pondok belum ada. Para santri belajar dan tidur di rumahnya. 

"Saya duga pelecahan seksual dan kekerasan itu dilakukan sekitar tahun 2015 - 2016 menjelang akhir," paparnya. 

Karena kasus yang dijalani putrinya itu dirasa lambat, dia melakukan salat istikharah. Setelah itu, Riko mantab untuk melakukan aksi jalan kaki dari Semarang menuju Mabes Polri Jakarta. 

"Saya tanggal 6 istikharah dan tanggal 7 Desember mantab melakukan perjalanan ke Mabes Polri dengan jalan kaki," katanya. 

Namun, setelah sampai Pemalang tiba-tiba ada polisi yang menjemput Rico. Saat itu, Rico dijanjikan kasus yang melibatkan putrinya itu akan segera diproses. 

"Setelah itu saya mengiyakan dan ikut pulang ke rumah," paparnya. 

Kontributor : Dafi Yusuf

Load More