"Cuma kita jangan pandai kita menilai orang, kita cari sebabnya deh. Kemudian setelah diketahui sebabnya, yok kita pahami kepada diri sendiri dan orang terdekat kita. Karena nantinya secara perlahan itu akan masuk wilayah kita," sambungnya.
Lebih lanjut, Buya Yahya mengungkapkan jangan percaya kepada fatwa yang memperbolehkan suami istri menonton video porno. Maka dari itu, ia melarang keras siapa pun untuk tidak menonton video porno. Sebab hal itu bisa mempengaruhi hasrat seksual seseorang.
"Jangan percaya dengan fatwa picisan sebagian orang yang mengatakan bahwa boleh menonton video porno untuk suami istri. Ketahuilah dia akan terlatih, di saat sang suami pergi, dia akan melanjutkan menonton sendiri, suami pun juga demikian. Akhirnya tetep saja rusak," jelasnya.
Diakhir video, ulama berusia 48 tahun ini meminta publik untuk tidak berprasangka buruk kepada para pengasuh di Pondok Pesantren. Karena dengan peristiwa tersebut banyak publik yang berkomentar miring soal pesantren.
Baca Juga: Gus Miftah Ngamuk dengan Kelakuan Herry Wirawan, Ganjar Pranowo Ikut Respons
"Kemudian setelah itu jangan dipukul rata dong. Tidak semua ustaz jahat seperti itu. Ingat kaidah kalau ada orang yang berprasangka buruk, sebetulnya dia sedang berada di wilayah keburukan tersebut," tutupnya.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
-
Nafa Urbach Ungkap Tak Ingin Menikah Lagi, Bagaimana Pandangan Islam?
-
Mengenal Istilah Nikah Batin: Dilakukan Walid di Drama 'Bidaah', Apakah Sah dalam Islam?
-
Niat Bayar Zakat Fitrah Online, Memang Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Ada Gerhana Matahari 'Tanduk Setan' di Akhir Ramadhan, Benarkah Pertanda Imam Mahdi Segera Datang?
-
Amalan Sholat Kafarat di Jumat Terakhir Ramadhan, Benarkah Bisa Jadi Pengganti Salat Seribu Tahun?
Tag
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- TIPU UGM Daftarkan Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Pengadilan
- Rebut Mic dari Pengacara, Adab Lisa Mariana Kena Sentil Psikolog: Emang Ini Sinetron?
Pilihan
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
-
Tanpa Tedeng Aling-aling, Pramono Sebut Bank DKI Tidak Dikelola Profesional: Banyak Kasus Terus!
-
5 HP Murah Mirip iPhone 16: Harga Mulai Sejutaan, Bikin Orang Terkecoh!
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
-
Markas Pemain Korut U-17: Yang Tersembunyi di Balik Klub 4.25 SC?
Terkini
-
Pemprov Jateng Siapkan Strategi Komprehensif Lindungi Pekerja Migran
-
Harapan Baru Pasien Kanker Darah, RSUP Kariadi Hadirkan Layanan Cangkok Sumsum Tulang
-
Yuk, Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini! Siap Pakai untuk Belanja, Bayar Tagihan, hingga Jajan Online!
-
BRI Pattimura Sosialisasikan Layanan BRIguna kepada Pegawai PT KAI Daop IV Semarang
-
Perjalanan Terakhir Murdaya Poo: Dikremasi Secara Tradisional di Pelataran Borobudur