SuaraJawaTengah.id - Libur natal dan tahun baru 2022 kali ini pemerintah tidak menerapkan pembatasan secara ketat. Namun demikian, pemerintah meminta masyarakat tak melakukan pesta tahun baru secara berlebihan.
Kepala Polda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi, meminta tidak perlu pesta-pesta saat libur Natal dan akhir tahun karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.
"Tidak perlu ada pesta-pesta atau kembang api dan sebagainya," kata dia usai membuka Rapat Kerja Teknis Direktorat Lalu-lintas Polda Jawa Tengah di Semarang, Rabu (15/12/2021).
Pelarangan ini mengacu pada potensi penyebaran virus Korona saban terjadi kerumunan massa berskala masif dan kemungkinan ada gelombang ketiga Covid-19. Menurut dia, meski Covid-19 landai namun kondisi ini tetap harus dijaga.
Baca Juga: Masyarakat Belum Divaksin Dilarang Bepergian Jarak Jauh saat Libur Nataru
Saat masa libur Natal dan akhir tahun, kata dia, polisi di jajarannya akan menggelar Operasi Lilin Candi mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 dengan mendirikan 353 pos pelayanan yang disiapkan di berbagai titik.
Pos pelayanan polisi untuk memastikan pemberlakuan protokol kesehatan itu akan didirikan di perbatasan antarwilayah serta tempat peristirahatan di sepanjang jalan tol di provinsi ini.
"Pos ini akan memberi pelayanan bagi masyarakat yang mudik saat akhir tahun, termasuk kegiatan Natal dan pergantian tahun," katanya.
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat selalui mematuhi protokol kesehatan selama libur Natal dan akhir tahun karena keselamatan merupakan yang utama. Dalam rapat kerja tersebut, dia juga meluncurkan aplikasi Gosigap.
Dirlantas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Agus Suryo Nugroho, mengatakan aplikasi ini merupakan penunjang pemberlakuan tilang elektronik.
Baca Juga: Objek Wisata Bontang Tetap Buka saat Libur Nataru, Kok Bisa?
"Aplikasi ini merupakan yang pertama di Indonesia, harapannya E-TLE bisa segera melayani masyarakat," katanya.
[ANTARA]
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Buntut Pelanggaran Berulang, Legislator PKB Dorong Komisi III DPR Panggil Kapolda Jateng
-
Kapolri Ingin Band Punk Sukatani Duta Polri, DPR: Itu Menandakan...
-
Buntut Intimidasi Band Punk Sukatani, Begini Nasib 4 Anggota Siber Polda Jateng
-
Kebijakan Penurunan Harga Tiket Pesawat di Nataru Dianggap 'Akal-akalan', Penumpang Sebut Sama Saja
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Mudik Tak Lagi Jadi Beban: Balik Rantau Gratis Angkat Martabat Pekerja Informal Jateng
-
Hampers Berkah UMKM Rumah BUMN Semen Gresik Catatkan Penjualan 1587 Paket, Omset Ratusan Juta Rupiah
-
Didukung BNI Xpora, Produsen Permen Jahe Indo Tropikal Sukses Tembus Pasar Ekspor
-
Hubungan Gelap Berujung Maut: Oknum Polisi Jateng Dipecat Usai Aniaya Bayi hingga Tewas
-
PSIS Semarang Siap Hadapi Persik, Targetkan Kemenangan untuk Jauhi Zona Degradasi