Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 15 Desember 2021 | 19:21 WIB
Kepala Polda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (kanan) didampingi Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi (kiri) saat meninjau persiapan rencana penutupan ruas jalan di Exit Tol Tunjungan Sambungmacan Sragen Jateng, Kamis (15/7/2021). [Antara/HO Humas Polda Jateng]

SuaraJawaTengah.id - Masyrakat Jawa Tengah (Jateng) diimbau untuk tidak menggelar pesta, termasuk pesta kembang api saat malam tahun baru mendatang.

Imbauan itu disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. Imbauan itu karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

"Tidak perlu ada pesta-pesta atau kembang api dan sebagainya," kata dia usai membuka Rapat Kerja Teknis Direktorat Lalu-lintas Polda Jawa Tengah, dikutip ANTARA, Rabu (15/12/2021).

Ahmad Luthfi memaparkan, pelarangan ini mengacu pada potensi penyebaran virus Covid-19 saban terjadi kerumunan massa berskala masif dan kemungkinan ada gelombang ketiga Covid-19. Menurut dia, meski Covid-19 landai namun kondisi ini tetap harus dijaga.

Baca Juga: Catat! ASN di Pemprov Jatim Dilarang Cuti dan Gelar Pesta Libur Natal dan Tahun Baru

Saat masa libur Natal dan akhir tahun, kata dia, polisi di jajarannya akan menggelar Operasi Lilin Candi mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 dengan mendirikan 353 pos pelayanan yang disiapkan di berbagai titik.

Selain itu, lanjut dia, pos pelayanan polisi untuk memastikan pemberlakuan protokol kesehatan itu akan didirikan di perbatasan antarwilayah serta tempat peristirahatan di sepanjang jalan tol di provinsi ini.

"Pos ini akan memberi pelayanan bagi masyarakat yang mudik saat akhir tahun, termasuk kegiatan Natal dan pergantian tahun," katanya.

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat selalui mematuhi protokol kesehatan selama libur Natal dan akhir tahun karena keselamatan merupakan yang utama. Dalam rapat kerja tersebut, dia juga meluncurkan aplikasi Gosigap.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, mengatakan aplikasi ini merupakan penunjang pemberlakuan tilang elektronik.

Baca Juga: Tak Ada Penyekatan, Kapolda Jateng Minta Masyarakat Tidak Menggelar Pesta Tahun Baru

"Aplikasi ini merupakan yang pertama di Indonesia, harapannya E-TLE bisa segera melayani masyarakat," tegasnya.

Load More