SuaraJawaTengah.id - Wanita yang sedang hamil tetap disarankan bergerak dan beraktivitas normal untuk menjaga kebugarannya termasuk pada masa pandemi Covid-19 asalkan menjaga protokol kesehatan.
Hal tersebut diungkapkan dokter spesialis kebidanan dan kandungan di Klinik Bamed Bintaro, dr. Nurida Memorisa Siagian, SpOG.
“Ketika seorang calon ibu sedang hamil, justru sangat dianjurkan untuk bergerak dan beraktivitas normal untuk menjaga kebugarannya. Bedanya, penerapan protokol kesehatan jauh lebih diperhatikan dan diusahakan agar tidak kelelahan," kata Nurida dikutip dari ANTARA, Kamis (16/12/2021).
Aktivitas olahraga juga tetap dijalankan seperti berjalan kaki, yoga, maupun senam hamil. Tetapi sebelum melakukan yoga dan senam hamil, harus melalui persetujuan dokter yang menangani terlebih dahulu.
Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 16 Desember: Positif 40, Sembuh 36, Meninggal 0
Nurida mengatakan, selama masa pandemi banyak pasangan yang berencana untuk menunda kehamilan. Padahal, mempersiapkan kehamilan maupun menjalani kehamilan tidak berbahaya bagi janin.
”Selama pandemi COVID-19, mempersiapkan kehamilan maupun sedang menjalani kehamilan tidak berbahaya bagi janin. Hal ini dikarenakan belum ada penelitian yang menunjukkan penularan COVID-19 dari ibu ke janin," paparnya.
Walau begitu, Nurida mengingatkan, ibu hamil termasuk salah satu kategori yang berisiko tinggi terpapar COVID-19 dan memiliki risiko inflamasi yang luas jika ibu hamil sudah terpapar COVID-19.
Untuk itu persiapan sebelum hamil, ketika hamil, sampai menjelang persalinan dengan program kehamilan sangatlah penting demi menciptakan kehamilan yang aman dan sehat.
Pada dasarnya pemeriksaan pasien untuk calon ibu dan calon ayah masih sama untuk menjalani program kehamilan. Tetapi penilaian kesehatan akan dilakukan lebih terperinci agar risiko penyakit dapat terhindar dan nantinya kehamilan yang sehat dapat terwujud.
Baca Juga: Satu Pasien Positif Covid-19 Varian Omicron di Indonesia, Begini Kondisinya
“Dalam melakukan program kehamilan (promil)sepasang suami istri harus melakukan pemeriksaan fisik secara langsung dengan dokter spesialis kandungan dan kebidanan," tegasnya.
Berita Terkait
-
Sebut WHO Siapkan Pandemi Baru Pakai Senjata Biologis, Epidemiolog UI Skakmat Dharma Pongrekun: Gak Pantas jadi Cagub!
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Aquabike Jetski World Championship 2024, Pembalap Prancis Juara 1 dan Indonesia Masuk 10 Besar
-
Bahaya Makeup Bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Studi Ini Ungkap Risikonya
-
Biar Masyarakat Rajin Olahraga, RK Mau Pasang Alat Gym di Ruang Publik jika Jadi Gubernur Jakarta
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Wapres Gibran Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Semarang
-
Dari Tambakmulyo untuk Jateng: Mimpi Sanitasi Layak Menuju SDGs
-
Pengamat Nilai Program Pendidikan Gratis dan Rp300 Juta per RW dari Yoyok-Joss Realistis
-
Perebutan Suara NU: Luthfi-Yasin vs Andika-Hendi, Siapa Lebih Unggul?
-
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi di SMKN 7 Semarang, Siswa Sambut Antusias