Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 16 Desember 2021 | 21:57 WIB
ilustrasi hamil, kehamilan, bayi. [Envato Elements]

SuaraJawaTengah.id - Wanita yang sedang hamil tetap disarankan bergerak dan beraktivitas normal untuk menjaga kebugarannya termasuk pada masa pandemi Covid-19 asalkan menjaga protokol kesehatan. 

Hal tersebut diungkapkan dokter spesialis kebidanan dan kandungan di Klinik Bamed Bintaro, dr. Nurida Memorisa Siagian, SpOG.

“Ketika seorang calon ibu sedang hamil, justru sangat dianjurkan untuk bergerak dan beraktivitas normal untuk menjaga kebugarannya. Bedanya, penerapan protokol kesehatan jauh lebih diperhatikan dan diusahakan agar tidak kelelahan," kata Nurida dikutip dari ANTARA, Kamis (16/12/2021).

Aktivitas olahraga juga tetap dijalankan seperti berjalan kaki, yoga, maupun senam hamil. Tetapi sebelum melakukan yoga dan senam hamil, harus melalui persetujuan dokter yang menangani terlebih dahulu.

Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 16 Desember: Positif 40, Sembuh 36, Meninggal 0

Nurida mengatakan, selama masa pandemi banyak pasangan yang berencana untuk menunda kehamilan. Padahal, mempersiapkan kehamilan maupun menjalani kehamilan tidak berbahaya bagi janin.

”Selama pandemi COVID-19, mempersiapkan kehamilan maupun sedang menjalani kehamilan tidak berbahaya bagi janin. Hal ini dikarenakan belum ada penelitian yang menunjukkan penularan COVID-19 dari ibu ke janin," paparnya.

Walau begitu, Nurida mengingatkan, ibu hamil termasuk salah satu kategori yang berisiko tinggi terpapar COVID-19 dan memiliki risiko inflamasi yang luas jika ibu hamil sudah terpapar COVID-19.

Untuk itu persiapan sebelum hamil, ketika hamil, sampai menjelang persalinan dengan program kehamilan sangatlah penting demi menciptakan kehamilan yang aman dan sehat.

Pada dasarnya pemeriksaan pasien untuk calon ibu dan calon ayah masih sama untuk menjalani program kehamilan. Tetapi penilaian kesehatan akan dilakukan lebih terperinci agar risiko penyakit dapat terhindar dan nantinya kehamilan yang sehat dapat terwujud.

Baca Juga: Satu Pasien Positif Covid-19 Varian Omicron di Indonesia, Begini Kondisinya

“Dalam melakukan program kehamilan (promil)sepasang suami istri harus melakukan pemeriksaan fisik secara langsung dengan dokter spesialis kandungan dan kebidanan," tegasnya.

Load More