SuaraJawaTengah.id - Praktik prostitusi yang melibatkan selebgram ternama di Indonesia dan perempuan warga negera Brazil berhasil diungkap di salah satu hotel Kota Semarang.
Kasus tersebut berhasil diungkap setelah aparat Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng melakukan penggerebekan pada 15 Desember 2021.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, polisi berhasil mengamankan dua orang perempuan berinisial TE (26) yang diketahui seorang artis selebgram ternama dari Jakarta.
"Juga mengamankan FBD perempuan berkewarganegaraan Brasil," jelasnya di Polda Jateng, Senin (20/12/2021).
Kronologi pengungkapan kasus prostitusi yang melibatkan selebgram TE tersebut bermula dari informasi yang diterima Polda Jateng.
"Dari situ jajaran Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng melakukan penyidikan dan didapati jika TE dan FBD berada di salah satu kamar hotel di Kota Semarang," ucapnya.
Saat penggerebekan, didapati seorang perempuan bernama TE yang merupakan artis selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang pria.
"Sementara di kamar satunya petugas juga mendapatkan FBD juga tengah berhubungan badan seorang pria,” katanya.
Modus operasi, pelaku yakni JB yang juga menjadi mucikari mempekerjakan dia perempuan tersebut sebagai PSK untuk melayani para tamu dengan tarif masing-masing Rp 25 juta.
Baca Juga: Prostitusi Libatkan Selebgram dan WN Brasil Dibongkar Polisi
"Dari praktik prostitusi ini JB mendapatkan keuntungan sebesar Rp 13 juta sekali transaksi," ucapnya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 6 kondom bekas pakai,l satu unit Hp iPhone XI, uang tunai Rp13 juta dan satu unit Hp Xiaomi warga hitam biru.
Berdasar keterangan TE dan FBD, polisi pun mengembangkan proses penyidikan dan menangkap JB (42) yang belakangan diketahui berperan sebagai mucikari. JB merupakan warga Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Berdasarkan hasil interogasi sementara, JB telah menerima uang tanda terima untuk pemesanan dua PSK tersebut sebesar Rp 20 juta dari sang pemesan di Semarang pada 10 Desember.
"Kemudian dari uang tersebut digunakan untuk pembelian tiket pesawat sebesar Rp 3 juta, lalu ditransferkan ke TE sebesar Rp5 juta," ujarnya.
Dijelaskan, kesepakatan antara mucikari dengan dua orang wanita diatas, masing-masing mendapatkan Rp 16 juta untuk TE dan Rp 10 juta untuk FBD. Sampai saat ini, polisi masih mendalami kasus ini untuk pengembangan berikutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo