SuaraJawaTengah.id - Penyalahgunaan narkotika masih saja terjadi di wilayah Jawa Tengah. Meski bandar dan pengedar narkoba sudah dibekuk, peredaran barang haram itu terus ditemukan.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah mengungkap sebanyak 19 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2021.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol.Purwo Cahyoko, mengatakan dari jumlah kasus sebanyak itu, 38 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dari tersangka sebanyak itu, Purwo menyebutkan ada tiga hingga empat kasus yang dikendalikan oleh narapidana dari dalam lapas.
Baca Juga: Catatan Polresta Denpasar Terkait Kasus Kriminal Selama Setahun
Selain menjerat tindak pidana penyalahgunaan narkotika, kata dia, beberapa pelaku dijerat dengan tindak pidana pencucian uang.
"Terdapat 4 kasus tindak pidana pencucian uang sebagai kelanjutan penanganan tindak pidana narkotika," kata Purwo Cahyoko dikutip dari ANTARA Rabu (29/12/2021)
Adapun barang bukti narkotika yang diamankan dalam penindakan selama setahun ini, kata dia, di antaranya 853 gram sabu-sabu dan 10 kg ganja.
Sementara dari hasil tindak pidana pencucian uang, lanjut dia, total nilai harta yang diamankan dari hasil bisnis narkotika mencapai Rp1,2 miliar yang terdiri atas rumah, kendaraan bermotor, perhiasan emas, dan puluhan ekor burung berkicau.
Secara umum, menurut dia, penindakan yang dilakukan terhadap penyalahgunaan narkotika pada masa pandemi COVID-19 tahun 2021 mengalami peningkatan di banding tahun lalu.
Baca Juga: Di 2021, Satreskoba Polres Bontang Gagalkan Peredaran 1,3 kg Sabu dan 235 gram Ganja
Ia mengakui banyak muncul modus baru dalam peredaran narkotika pada masa pendemi ini.
Oleh karena itu, lanjut dia, BNN mengajak seluruh pihak untuk peduli, bangkit, dan berdaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan kondusif dari masalah narkotika.
Berita Terkait
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Rebut Ratusan Ribu! Klik Link Saldo DANA Kaget Hari Ini! Bisa untuk Belanja, hingga Bayar Tagihan
-
Investasi Global Lirik Jawa Tengah! Ini yang Ditawarkan Gubernur Ahmad Luthfi
-
Weton Rabu Pon Menurut Primbon Jawa: Karakter, Pantangan, dan Tips Menghindari Kesialan
-
Rahasia Keberkahan Pernikahan di Bulan Syawal: Ini Doa yang Wajib Kamu Ucapkan!
-
Keistimewaan Surat Yasin Ayat 82: Kekuatan Tak Terlihat di Balik Doa dan Ikhtiar