SuaraJawaTengah.id - Oknum polisi nakal sering kali membuat resah masyarakat. Namun demikian terdapat cara untuk melaporkan polisi yang dianggap tidak sesuai dengan kinerjanya.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) meluncurkan aplikasi bernama Propam Presisi. Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah pengaduan masyarakat terhadap perilaku oknum anggota Polri yang dianggap menyimpang.
Menyadur dari Solopos.com, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jateng, Kombes Pol. Mukiya, mengatakan saat ini masyarakat diberikan kemudahan dalam pelaporan, terutama jika mendapati oknum polisi di Jateng yang berperilaku negatif di masyarakat.
“Aplikasi Propam Presisi ini bisa diunduh melalui Google Playstore maupun Appstore. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan pengaduan. Selain itu, Bidpropam Polda Jateng juga mengembangkan pelayanan pengaduan dengan membuka hotline melalui nomor telepon dan Whatsapp di 0813-8663-3046, atau nomor (024) 844 9329,” jelas Kabid Propam Polda Jateng melalui keterangan tertulis, Rabu (29/12/2021).
Mukiya menambahkan selain laporan pengaduan melalui nomor telepon, Bidpropam Polda Jateng juga menerima pengaduan melalui direct massage di media sosial.
“Kami juga mempermudah pelaporan pengaduan melalui direct massage di platform Instagram di @bidpropam_polda_jateng dan di platform Facebook di Bidpropam PoldaJateng,” imbuh Kabidpropam.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, menegaskan dengan berbagai kemudahan dalam laporan pengaduan ini diharapkan masyarkat dapat memanfaatkan dengan bijak dan bertanggung jawab
“Pengaduan yang masuk akan kami tindaklanjuti, namun di harapkan masyarakat yang menyampaikan laporan pengaduan harus memberikan identitas dan bukti yang jelas dan valid serta bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Iqbal.
Polda Jateng, lanjut Iqbal berupaya untuk mewujudkan personel Polri yang Presisi, atau singkatan dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Baca Juga: Aksinya Sempat Viral, Perampok 'Amatir' yang Satroni Petshop di Colomadu Berakhir Ngenes
“Jangan ragu, jangan takut, untuk memberikan informasi dan pengaduan. Polri adalah milik masyarakat ,mudah-mudahan kedepan polri memenuhi harapan masyarakat,” ujar Iqbal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Krisis Air Bersih Jangan Cuma Dianggap Masalah Musiman! Ini Peringatan Keras Wakil Ketua DPRD Jateng
-
Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi
-
Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang
-
Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk
-
Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar