SuaraJawaTengah.id - Oknum polisi nakal sering kali membuat resah masyarakat. Namun demikian terdapat cara untuk melaporkan polisi yang dianggap tidak sesuai dengan kinerjanya.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) meluncurkan aplikasi bernama Propam Presisi. Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah pengaduan masyarakat terhadap perilaku oknum anggota Polri yang dianggap menyimpang.
Menyadur dari Solopos.com, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jateng, Kombes Pol. Mukiya, mengatakan saat ini masyarakat diberikan kemudahan dalam pelaporan, terutama jika mendapati oknum polisi di Jateng yang berperilaku negatif di masyarakat.
“Aplikasi Propam Presisi ini bisa diunduh melalui Google Playstore maupun Appstore. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan pengaduan. Selain itu, Bidpropam Polda Jateng juga mengembangkan pelayanan pengaduan dengan membuka hotline melalui nomor telepon dan Whatsapp di 0813-8663-3046, atau nomor (024) 844 9329,” jelas Kabid Propam Polda Jateng melalui keterangan tertulis, Rabu (29/12/2021).
Mukiya menambahkan selain laporan pengaduan melalui nomor telepon, Bidpropam Polda Jateng juga menerima pengaduan melalui direct massage di media sosial.
“Kami juga mempermudah pelaporan pengaduan melalui direct massage di platform Instagram di @bidpropam_polda_jateng dan di platform Facebook di Bidpropam PoldaJateng,” imbuh Kabidpropam.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, menegaskan dengan berbagai kemudahan dalam laporan pengaduan ini diharapkan masyarkat dapat memanfaatkan dengan bijak dan bertanggung jawab
“Pengaduan yang masuk akan kami tindaklanjuti, namun di harapkan masyarakat yang menyampaikan laporan pengaduan harus memberikan identitas dan bukti yang jelas dan valid serta bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Iqbal.
Polda Jateng, lanjut Iqbal berupaya untuk mewujudkan personel Polri yang Presisi, atau singkatan dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Baca Juga: Aksinya Sempat Viral, Perampok 'Amatir' yang Satroni Petshop di Colomadu Berakhir Ngenes
“Jangan ragu, jangan takut, untuk memberikan informasi dan pengaduan. Polri adalah milik masyarakat ,mudah-mudahan kedepan polri memenuhi harapan masyarakat,” ujar Iqbal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
Dinkes Semarang Temukan Dugaan Pelanggaran SOP MBG, Penyebab Keracunan 707 Siswa Masih Diteliti
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Polda Jateng Autopsi Jenazah AFF, Pelajar SMP di Pemalang yang Tewas Diduga Korban Perundungan
-
Potensi Kendaraan Listrik di Jawa Tengah Terus Menguat, Semarang Jadi Pasar Strategis