SuaraJawaTengah.id - Oknum polisi nakal sering kali membuat resah masyarakat. Namun demikian terdapat cara untuk melaporkan polisi yang dianggap tidak sesuai dengan kinerjanya.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) meluncurkan aplikasi bernama Propam Presisi. Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah pengaduan masyarakat terhadap perilaku oknum anggota Polri yang dianggap menyimpang.
Menyadur dari Solopos.com, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jateng, Kombes Pol. Mukiya, mengatakan saat ini masyarakat diberikan kemudahan dalam pelaporan, terutama jika mendapati oknum polisi di Jateng yang berperilaku negatif di masyarakat.
“Aplikasi Propam Presisi ini bisa diunduh melalui Google Playstore maupun Appstore. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan pengaduan. Selain itu, Bidpropam Polda Jateng juga mengembangkan pelayanan pengaduan dengan membuka hotline melalui nomor telepon dan Whatsapp di 0813-8663-3046, atau nomor (024) 844 9329,” jelas Kabid Propam Polda Jateng melalui keterangan tertulis, Rabu (29/12/2021).
Mukiya menambahkan selain laporan pengaduan melalui nomor telepon, Bidpropam Polda Jateng juga menerima pengaduan melalui direct massage di media sosial.
“Kami juga mempermudah pelaporan pengaduan melalui direct massage di platform Instagram di @bidpropam_polda_jateng dan di platform Facebook di Bidpropam PoldaJateng,” imbuh Kabidpropam.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, menegaskan dengan berbagai kemudahan dalam laporan pengaduan ini diharapkan masyarkat dapat memanfaatkan dengan bijak dan bertanggung jawab
“Pengaduan yang masuk akan kami tindaklanjuti, namun di harapkan masyarakat yang menyampaikan laporan pengaduan harus memberikan identitas dan bukti yang jelas dan valid serta bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Iqbal.
Polda Jateng, lanjut Iqbal berupaya untuk mewujudkan personel Polri yang Presisi, atau singkatan dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Baca Juga: Aksinya Sempat Viral, Perampok 'Amatir' yang Satroni Petshop di Colomadu Berakhir Ngenes
“Jangan ragu, jangan takut, untuk memberikan informasi dan pengaduan. Polri adalah milik masyarakat ,mudah-mudahan kedepan polri memenuhi harapan masyarakat,” ujar Iqbal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Lanjutan Sidang PT Sritex: Saksi Tegaskan Pengajuan Kredit Sesuai Mekanisme Internal Bank
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Tutup Rangkaian Uji Coba vs Persibangga, Ini Catatan Stefan Keeltjes
-
Promo Ramadan BRI: Solusi Hemat untuk Agenda Ngabuburit dan Bukber