SuaraJawaTengah.id - Oknum polisi nakal sering kali membuat resah masyarakat. Namun demikian terdapat cara untuk melaporkan polisi yang dianggap tidak sesuai dengan kinerjanya.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) meluncurkan aplikasi bernama Propam Presisi. Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah pengaduan masyarakat terhadap perilaku oknum anggota Polri yang dianggap menyimpang.
Menyadur dari Solopos.com, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jateng, Kombes Pol. Mukiya, mengatakan saat ini masyarakat diberikan kemudahan dalam pelaporan, terutama jika mendapati oknum polisi di Jateng yang berperilaku negatif di masyarakat.
“Aplikasi Propam Presisi ini bisa diunduh melalui Google Playstore maupun Appstore. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan pengaduan. Selain itu, Bidpropam Polda Jateng juga mengembangkan pelayanan pengaduan dengan membuka hotline melalui nomor telepon dan Whatsapp di 0813-8663-3046, atau nomor (024) 844 9329,” jelas Kabid Propam Polda Jateng melalui keterangan tertulis, Rabu (29/12/2021).
Mukiya menambahkan selain laporan pengaduan melalui nomor telepon, Bidpropam Polda Jateng juga menerima pengaduan melalui direct massage di media sosial.
“Kami juga mempermudah pelaporan pengaduan melalui direct massage di platform Instagram di @bidpropam_polda_jateng dan di platform Facebook di Bidpropam PoldaJateng,” imbuh Kabidpropam.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, menegaskan dengan berbagai kemudahan dalam laporan pengaduan ini diharapkan masyarkat dapat memanfaatkan dengan bijak dan bertanggung jawab
“Pengaduan yang masuk akan kami tindaklanjuti, namun di harapkan masyarakat yang menyampaikan laporan pengaduan harus memberikan identitas dan bukti yang jelas dan valid serta bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Iqbal.
Polda Jateng, lanjut Iqbal berupaya untuk mewujudkan personel Polri yang Presisi, atau singkatan dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Baca Juga: Aksinya Sempat Viral, Perampok 'Amatir' yang Satroni Petshop di Colomadu Berakhir Ngenes
“Jangan ragu, jangan takut, untuk memberikan informasi dan pengaduan. Polri adalah milik masyarakat ,mudah-mudahan kedepan polri memenuhi harapan masyarakat,” ujar Iqbal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
130 Tahun BRI, Konsisten Tumbuh Bersama Rakyat dan Perkuat Ekonomi Inklusif
-
10 Tempat Wisata di Brebes yang Cocok untuk Liburan Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Borobudur Mawayang: Sujiwo Tejo dan Sindhunata Hidupkan Kisah Ambigu Sang Rahvana
-
5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
-
BRI Peduli Guyur Rp800 Juta, Wajah 4 Desa di Pemalang Kini Makin Ciamik