SuaraJawaTengah.id - Kasus kekerasan seksual marak terjadi di Indonesia. Bahkan di tahun 2021 ini pemberitaan pengungkapan kasus yang masih dianggap remeh itu terus terjadi.
Yang lebih membuat prihatin, mayoritas pelaku kasus kekerasan seksual merupakan keluarga, orang dekat korban ataupun orang yang dikenal korban. Di Jawa Tengah pun demikian, kasus-kasus kekerasan masih dianggap kejahatan yang ringan.
Salah satu kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mencuri perhatian publik diantaranya kasus asusila terhadap 12 santriwati di Bandung, Jawa Barat. Terdakwa HW diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap 12 santriwati tersebut dengan pemaksaan hingga menyebabkan kehamilan.
Aksinya tersebut dilakukan di sejumlah tempat yakni di dua pondok pesantrennya dan di sejumlah penginapan seperti hotel dan apartemen.
Komnas Perempuan mencatat ada peningkatan yang signifikan pada angka pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan selama satu tahun terakhir.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan jumlah kasus yang dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan dalam kurun waktu Januari - Juni 2021 sebanyak 1.967 kasus/ orang korban atau naik 57 persen dari jumlah pelaporan pada periode yang sama di tahun lalu.
Namun demikian, naiknya jumlah pelaporan tidak diikuti dengan kemampuan penanganan lembaga-lembaga pengada layanan terhadap perempuan korban kekerasan.
Salah satunya adalah kasus NWR, korban kekerasan seksual di Mojokerto, Jawa Timur. NWR diketahui pernah mengadukan kasusnya kepada Komnas Perempuan pada pertengahan Agustus 2021. Namun belum sempat ditangani oleh P2TP2A Mojokerto karena keterbatasan psikolog dan jumlah kasus yang banyak.
NWR kemudian memutuskan mengakhiri hidupnya pada 2 Desember 2021.
Baca Juga: KPAI: Ada 18 Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak yang Terjadi Selama Tahun 2021
Andy menyebut kasus NWR merupakan sinyal darurat adanya keterbatasan layanan terhadap perempuan korban kekerasan yang harus dibenahi.
"Kasus NWR yang mengemuka ini sekaligus alarm penting yang tidak boleh kita abaikan bagaimana keterbatasan layanan saat ini sudah memasuki masa genting sehingga tidak dapat lagi menjangkau korban secepat dan dan setanggap yang dibutuhkan untuk dapat menopang pemulihan," kata Andy.
Tingkatkan Pengawasan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penanganan secara komprehensif terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Pengawasan dan evaluasi menjadi penting. Sejauh mana pengawasan dari lembaga terkait. Jangan sampai kita seperti pemadam kebakaran. Kasus-kasus seperti ini hulunya yang harus kita selesaikan sehingga pencegahan menjadi satu hal yang penting," kata Bintang.
Dia pun meminta kepala daerah untuk tidak menutup mata terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena itu, pihaknya pun mengapresiasi pemerintah daerah yang sudah mengawal kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ruang Kelas SDN Sendangmulyo Semarang Hancur Ditimpa Pohon Roboh
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional