SuaraJawaTengah.id - Kasus kekerasan seksual masih marak terjadi di Kabupaten Tegal. Terdapat 16 kasus kekerasan seksual yang terjadi pada tahun ini.
Mirisnya, korban seluruhnya adalah anak di bawah umur. Mereka mayoritas menjadi korban dari perbuatan bejat orang-orang terdekat.
Jumlah belasan kasus kekerasan seksual tersebut berdasarkan laporan yang diterima Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal sepanjang 2021.
"Laporan tindak pidana kekerasan seksual atau pencabulan selama tahun 2021 ada 16 laporan. Jumlah ini turun jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai 21 laporan," ujar Kepala Satreskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Krishnanda, Jumat (31/12/2021).
Dewa mengungkapkan, korban dari kekerasan seksual yang dilaporkan tersebut seluruhnya adalah anak di bawah umur. Hal ini menurut dia perlu menjadi perhatian dan keprihatinan semua pihak.
"Laporan kekerasan seksual atau perbuatan cabul yang masuk ke kami, korban seluruhnya anak di bawah umur. Kalau korban orang dewasa nihil," ujarnya.
Sedangkan pelakunya, menurut Dewa mayoritas justru adalah orang-orang terdekat korban yang berada di lingkungan keluarga.
"Ada yang pelakunya ayah tiri korban. Kemudian tetangga dekat dan teman atau kenalan korban. Orang-orang terdekatlah," ujarnya.
Menurut Dewa, selain penindakan hukum terhadap pelaku, penanganan kasus kekerasan seksual yang dilakukan yakni dengan memberikan pendampingan dan pemulihan psikis korban.
Baca Juga: Berdalih Semprot Obat Nyamuk, Pengasuh Ponpes di Demak Tega Cabuli Ustadzah dan Santrinya
"Tentunya kita lakukan pemulihan psikis korban bekerjasama dengan pemda melalui Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) sebagai lembaga yang memiliki domain," ujarnya.
Adapun upaya pencegahan untuk menekan jumlah kasus kekerasan seksual, lanjut Dewa, dilakukan kepolisian melalui Bhabinkamtibmas yang ada di tiap desa.
"Bhabinkamtibmas secara rutin turun ke masyarakat melakukan sosialisasi, imbauan-imbauan untuk mencegah tindak pidana kekerasan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur," jelasnya.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!