SuaraJawaTengah.id - Mengalamai susah tidur atau disebut Insomnia sangat menggagu aktivitas seseorang. Apalagi waktu istirahat akan terbuang sia-sia.
Diketahui, insomnia merupakan suatu gangguan tidur yang membuat seseorang sulit untuk tidur, mempertahankan tidur dalam jangka waktu yang lama, atau jika seseorang terbangun akan sulit tidur kembali.
Dokter spesialis kejiwaan dr. Lusiana Winata, SpKJ mengatakan gangguan tidur dapat menyebabkan penderitaan yang bermakna secara klinis hingga gangguan dalam fungsi sosial, pekerjaan, pendidikan, akademik, perilaku, atau fungsi penting lainnya.
Insomnia ditandai dengan kesulitan tidur yang sudah terjadi setidaknya 3 malam per minggu yang berlangsung selama 3 bulan atau lebih, dan kesulitan tidur terjadi meskipun ada kesempatan yang cukup untuk tidur.
Langkah pertama pengobatan insomnia adalah identifikasi penyebab atau sumber gangguan tidur tersebut. Biasanya psikiater melakukan asesmen dan wawancara kepada pasien sebelum menentukan tindakan selanjutnya
“Kalau pasien datang dengan keluhan susah tidur, kami asesmen dulu, kami wawancara dulu. Ini masuknya insomnia mana, primer atau sekunder,” kata Lusiana dikutip dari ANTARA Minggu (9/1/2022).
Lusiana menyebutkan dua jenis insomnia, yakni sekunder dan primer. Pada insomnia sekunder berarti berkaitan dengan masalah kesehatan atau gangguan mental, seperti cemas dan depresi.
“Insomnia sekunder itu pertama kami cek dulu fisiknya, ada masalah atau tidak, apakah dia punya masalah fisik yang membuat pasien susah tidur. Kalau misalnya tidak ada, berarti cek lagi, ada suatu life event-kah atau ada masalah apa,” ujar Lusiana.
Jika sumber gangguan tidur sekunder telah bisa diidentifikasi, maka langkah selanjutnya adalah menjalani sesi psikoterapi tanpa menggunakan obat-obatan, meski terkadang terapi obat-obatan dibutuhkan untuk kondisi tertentu.
Baca Juga: Bisa Berkaitan dengan Masalah Kesehatan dan Gangguan Mental, Kenali Jenis-Jenis Insomnia
Sementara pada insomnia primer berarti tidak berkaitan dengan masalah kesehatan atau gangguan mental lainnya. Namun, Lusiana mencatat bahwa kasus insomnia primer jarang sekali terjadi pada pasien yang ia tangani.
Pada pasien insomnia primer akut yang berdampak pada menurunnya kualitas aktivitas sehari-hari, kata Lusiana, biasanya psikiater mengambil tindakan farmakologi terlebih dahulu atau membantu pasien untuk tidur dengan meminum obat penenang-hipnotik.
“Pada pasien-pasien seperti itu, kadang yang dia butuhkan adalah tidur dulu. Kalau dia sudah tidur dan pikirannya sudah rileks, baru kami bisa masuk ke psikoterapi selanjutnya. Kami gali, ada apa sih sebenarnya, kenapa dia sampai tidak bisa tidur, dan seterusnya,” kata Lusiana.
Namun, Lusiana menegaskan bahwa penggunaan obat pada pasien harus dibatasi atau hanya menggunakannya jika benar-benar diperlukan agar mencegah efek negatif seperti adiksi. Dosisnya pun harus dipertahankan dalam kadar rendah dan tidak diperkenankan untuk mengonsumsi obat penenang setiap malam secara terus-menerus.
“Perlu diketahui, hati-hati dengan obat penenang. Untuk mengurangi adiksi obat penenang atau alprazolam itu mau tidak mau harus datang ke psikiater. Jadi psikiater yang bisa bantu untuk mengurangi dosisnya,” ujar Lusiana.
Biasanya, kata Lusiana, orang yang sudah adiksi dengan obat penenang memiliki pola pemikiran yang salah, yakni menganggap dirinya tidak bisa tidur apabila tidak meminum obat penenang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Sidang Korupsi Fadia Arafiq: Eks Ajudan Bongkar Titipan Uang OPD untuk THR dan Ribuan Parsel
-
Luthfi Tantang Kepala Daerah Jaga APBD: Tak Boleh Ada Satu Rupiah Pun Salah Sasaran
-
Unsoed Buka Suara Usai Rektor Kena OTT KPK: Warek I dan Warek 4 Pegang Kendali Pimpinan
-
BRI Group Makin Diakui, Raih Enam Penghargaan Bergengsi Asia 2026
-
BRI Dukung Potensi Bank Emas Indonesia Lewat Ekosistem Emas Terintegrasi