SuaraJawaTengah.id - Seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Demak diduga kuat mencabuli ustadzah dan santriwati yang masih di bawah umur. Kepolisian diminta tegas menegakkan hukum.
Aktivis perlindungan perempuan dan anak Tegal, Hamidah Abdurrachman mengatakan, kasus kekerasan seksual yang terjadi di ponpes di Demak sangat memprihatinkan.
"Ponpes sebagai tempat pendidikan yang berlatarkan agama, di mana di sana diharapkan diajarkan nilai-nilai agama dan akhlak mulia justru terjadi pelecehan seksual, perbuat cabul, mungkin juga sampai perkosaan," kata Hamidah, Senin (10/1/2022).
Untuk itu Hamidah meminta kepolisian benar-benar serius menegakkan hukum dalam kasus tersebut. Jangan sampai ada celah untuk melakukan upaya damai atau menyelesaikan kasus itu di luar hukum.
Baca Juga: Ulasan Buku Iktiraf Sekuntum Melati: Belajar Optimis dari Tokoh Yasmin
"Saya harap polisi benar-benar menegakkan hukum karena ini merupakan kejahatan yang sangat serius," tandas mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu.
Hamidah juga meminta adanya pendampingan terhadap korban untuk memulihkan traumanya. Kepolisian mesti bekerjasama dengan badan layanan pendampingan perempuan dan anak yang ada di tiap daerah.
"Kepolisian harus bekerjasama untuk memberikan pendampingan terhadap korban dan juga harus dijaga tingkat keamanannya. Jangan sampai terulang kembali kasus seperti ini," ujarnya.
Hamidah yang merupakan dosen di Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal juga mengharapkan adanya peran orang tua dalam memberikan dukungan terhadap korban. Hal ini penting agar tidak terjadi viktimisasi terhadap korban.
"Viktimiasi itu, sudah menjadi korban suatu kejahatan, dia menjadi korban lagi oleh masyarakat. Misal, pandangan sosial yang tidak berpihak terhadap korban, disalahkan, dikucilkan, atau dibully. Jadi saya berharap empat unsur ini, pemerintah, kepolisian, orang tua dan masyarakat sama-sama dalam koridur melindungi perempuan sebagai korban, apalagi itu anak-anak," katanya.
Baca Juga: Berdalih Mau Ambil Besi dalam Perut, Dukun di Kulon Progo Perkosa Anak 15 Tahun
Lebih lanjut Hamidah menilai kemungkinan perlunya langkah penutupan ponpes menyusul adanya kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Dokter Residensi Bandung Perkosa Pasien: Visum Ungkap Fakta Mencengangkan!
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jangan Salahkan Diri! Ini 8 Cara Mengatasi Trauma akibat Kekerasan Seksual
-
Kronologi dan Modus Dokter Residen Anestesi Unpad Diduga Rudapaksa Penunggu Pasien di RSHS
-
Apa Itu Tes Crossmatch? Diduga Modus Kekerasan Seksual Residen Anestesi Unpad ke Penunggu Pasien
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Mudik Tak Lagi Jadi Beban: Balik Rantau Gratis Angkat Martabat Pekerja Informal Jateng
-
Hampers Berkah UMKM Rumah BUMN Semen Gresik Catatkan Penjualan 1587 Paket, Omset Ratusan Juta Rupiah
-
Didukung BNI Xpora, Produsen Permen Jahe Indo Tropikal Sukses Tembus Pasar Ekspor
-
Hubungan Gelap Berujung Maut: Oknum Polisi Jateng Dipecat Usai Aniaya Bayi hingga Tewas
-
PSIS Semarang Siap Hadapi Persik, Targetkan Kemenangan untuk Jauhi Zona Degradasi