SuaraJawaTengah.id - Ramah lingkungan selalu menjadi tujuan dalam perkembangan dunia usaha yang ada di Dunia saat ini. Hal itu sebagai upaya untuk mendukung menjaga bumi tetap lestari dan aman dari kerusakan atau perubahan iklim.
Dua kisah UMKM ini menjadi inspirasi tersendiri untuk mengampanyekan usaha yang ramah lingkungan. Mereka adalah Bukan Plastik dan Batik Mahkota Laweyan.
Bukan Plastik merupakan salah satu contoh UMKM asal Semarang yang menawarkan alternatif dari plastik sekali pakai. Produk Bukan Plastik menggunakan material organik yang ramah lingkungan khususnya untuk kantong belanja dan sedotan.
Berawal dari kegemaran membaca sejak kecil dan kesadaran akan pentingnya melestarikan bumi, Aisa Putri Wibowo mendirikan usaha Bukan Plastik pada April 2020 guna mengajak masyarakat maupun pegiat usaha lain dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
“Dalam pembuatan kantong, kami menggunakan material saripati ketela yang dapat mudah terurai di tanah dalam waktu 180 hari. Sedangkan untuk pengganti sedotan kami memakai bambu yang dibuat secara manual,” ungkap Aisa dalam keterangan tertulis yang diterima SuaraJawaTengah.id Selasa (11/1/2022).
Menurut Aisa, kehadiran platform digital marketplace saat ini membantu Bukan Plastik mengajak lebih banyak masyarakat menggunakan produk yang lebih ramah lingkungan.
“Ribuan lembar kantong belanja Bukan Plastik terjual setiap bulannya dan penjualan kami meningkat hingga 10x lipat bahkan telah menjangkau wilayah Gorontalo,” tutup Aisa.
Ada juga Batik Mahkota Laweyan dari Surakarta. Usaha ini dibangun oleh Alpha Febela pada 2005, satu tahun setelah hadirnya Kampoeng Batik Laweyan.
Perusahaan keluarga yang telah ada sejak tahun 1960-an dan sempat vakum pada tahun 1990-an ini hadir dengan memproduksi batik tulis motif abstrak. Produk Batik Mahkota Laweyan kini sudah ber-SNI dan untuk beberapa motif sudah didaftarkan untuk mendapatkan HAKI.
Baca Juga: Olahan Bambu Garapan UMKM BRI Tumbuhkan Produk Ramah Lingkungan
“Kami juga sudah menggunakan sistem IPAL untuk menjaga air tanah tetap berkualitas bagus sebagai upaya menghindari pencemaran lingkungan yang berasal dari limbah batik kami,” papar Alpha Febela, Pemilik Usaha Batik Mahkota Laweyan.
“Kami memberdayakan masyarakat sekitar sebagai pembatik dan juga penjahit. Kami berharap dapat memperluas jangkauan pasar ke seluruh Indonesia melalui Tokopedia, dapat memulihkan ekonomi masyarakat sekitar, dan juga terus konsisten menjaga kelestarian lingkungan,” tutup Alpha.
UMKM ramah lingkungan ini pun mendapat dukungan dari platform bisnis digital, salah satunya adalah Tokopedia.
“Tokopedia mendukung masyarakat Indonesia dalam berperan aktif menjaga lingkungan, salah satunya dengan memberikan panggung bagi para pegiat usaha lokal yang mengusung produk atau inisiatif ramah lingkungan,” kata External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti