SuaraJawaTengah.id - Pemberian dosis ketiga vaksin Covid-19 mulai diberikan di Kota Semarang pada hari ini Rabu (12/1/2022).
Sebanyak 37 Puskesmas di Kota Semarang sudah siap melayani pemberian vaksin penguat kepada masyarakat.
"Mulai hari ini sudah buka di 37 puskesmas serta beberapa rumah sakit," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam di Semarang, Rabu (12/1/2022).
Beberapa rumah sakit yang juga sudah melayani penyuntikan dosis ketiga di antaranya RS Telogorejo, Panti Wilasa, serta Wongsonegoro.
Menurut dia, warga yang akan disuntik vaksin dosis ketiga harus memenuhi sejumlah syarat, seperti sudah lebih dari enam bulan setelah suntikan kedua.
Selain itu, lanjut dia, calon penerima vaksinasi harus mendaftar terlebih dahulu melalui laman https://victori.semarangkota.go.id. "Di Victori akan diunggah kuota vaksin masing-masing puskesmas," katanya.
Menurut dia, saat ini masih tersedia 30 ribu dosis vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga. "Kami sudah meminta pasokan dari Dinas Kesehatan Jawa Tengah untuk vaksinasi dosis ketiga ini," tambahnya.
Pada tahap awal, kata dia, ditargetkan 250 ribu orang yang akan divaksin dosis ketiga.
Baca Juga: Waspada, Gejala Varian Omicron Bisa Terlihat saat Buang Air Besar!
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah