- Polres Sukoharjo memeriksa dua belas saksi bersama Densus 88 dan Jatanras terkait pembakaran warung pada Sabtu, 12 September 2026.
- Empat pelaku berpenutup wajah merusak CCTV, menodong saksi dengan pisau, lalu membakar bangunan serta sepeda motor di Grogol.
- Pemilik warung menyatakan pernah ada penolakan usaha makanan nonhalal, sementara kepolisian masih menyelidiki motif di balik peristiwa tersebut.
SuaraJawaTengah.id - Polres Sukoharjo memperluas penyelidikan kasus pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol. Sebanyak 12 saksi telah diperiksa, sementara Densus 88 Antiteror Polri dan Jatanras Polda Jawa Tengah turut dilibatkan dalam pendalaman kasus.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap rangkaian kejadian, identitas pelaku hingga motif pembakaran yang terjadi pada Sabtu (12/9/2026) dini hari.
"Polres Sukoharjo juga menggandeng Densus 88 dan Jatanras dalam proses pendalaman kasus ini. Namun, kami masih terus melakukan penyelidikan dan belum dapat menyimpulkan motif maupun keterlibatan pihak tertentu," kata Anggaito, Selasa (15/9/2026).
Salah satu saksi, Ali (32), mengaku sempat berhadapan dengan pelaku yang mendobrak kamarnya dan menodongkan pisau. Ia memperkirakan terdapat sekitar empat orang di lokasi.
Para pelaku disebut mengenakan pakaian tertutup dan merusak perangkat CCTV sebelum membakar sejumlah bagian warung, termasuk kamar, gudang, dan sepeda motor.
Pemilik warung, Jodi Sutanto, mengatakan sebelumnya memang pernah ada penolakan terhadap usaha tersebut karena menjual makanan nonhalal. Bahkan, aksi demonstrasi sempat terjadi pada April lalu. Namun, menurutnya, situasi setelah itu kembali kondusif hingga pembakaran terjadi.
"Setelah itu silent, nggak ada kabar. Tahu-tahu sampai terjadi seperti ini," ujar Jodi.
Jodi menyerahkan sepenuhnya pengungkapan kasus kepada kepolisian dan berharap pelaku segera ditangkap serta diproses sesuai hukum.
Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti dari lokasi kejadian. Hingga kini, warung masih dipasangi garis polisi dan aktivitas usaha dihentikan sementara.
Baca Juga: Tak Ingin Eks Napiter Kembali ke Kelompok Radikal, Densus 88 Siapkan Program Rumah Transisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Atasi Limbah Rumah Tangga, Pemprov Jateng Diganjar Rekor MURI Pengumpulan Minyak Jelantah Terbanyak
-
14 Tahun Mengabdi, Mantri BRI Wisnu Dampingi UMKM dari Kesulitan Modal hingga Naik Kelas
-
Kisah Darwati, Agen BRILink yang Dekatkan Layanan Perbankan hingga Pelosok Kabupaten Semarang
-
Legislator Sebut Andrea Bocelli Bantu Perluas Promosi Budaya Indonesia
-
Pemprov Jateng Terus Perkuat Dukungan Pesantren, dari Tali Asih Hafiz hingga Beasiswa Santri