SuaraJawaTengah.id - Vaksin penguat atau "booster" mulai diberikan pemerintah untuk masyarakat umum. Vaksin itu diberikan secara gratis.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengimbau masyarakat untuk dapat terus berpartisipasi menyukseskan program vaksinasi lanjutan atau vaccine booster COVID-19 dengan segera menerima suntikan setelah mengetahui dirinya terdaftar di PeduliLindungi.
Program pemberian vaksin COVID-19 itu dimulai secara nasional pada Rabu (12/1/2022) lalu dan diharapkan dapat menjaga masyarakat dari varian SARS-CoV-2 yang bermutasi dan merebak yaitu Omicron.
“Segera laksanakan vaksinasi booster bagi yang sudah mendapatkan kesempatan,” kata Johnny G. Plate dikutip dari ANTARA Jumat (15/1/2022).
Pemberian dosis vaksin COVID-19 ketiga dipastikan dapat mempertahankan tingkat kekebalan, memperpanjang masa perlindungan dan mengendalikan penularan dari virus yang berkembang dalam dua tahun terakhir itu.
Mengingat penyebaran varian mutasi Omicron masih mengancam, diharapkan pemberian vaccine booster dapat mencegah terjadinya gelombang peningkatan kasus berikutnya.
“Kami terus mengedukasi masyarakat secara masif supaya pemahaman akan pentingnya manfaat vaksinasi booster ini semakin meluas,” ujar Johnny.
Kesadaran dan pemahaman publik sangat diperlukan dalam mendukung program pemberian vaksin booster dan diharapkan mayoritas masyarakat bisa menyambut baik program vaksinasi lanjutan ini di Indonesia.
Dalam hasil survei terbaru South East Asia (SEA) Ahead gelombang ke-5 yang diumumkan oleh perusahaan penelitian global ,Ipsos, diketahui 63 persen masyarakat Indonesia menyatakan penting untuk mendapatkan vaksinasi booster.
Baca Juga: Stok Vaksin Penguat Masih Terbatas, Ratusan Lansia di Kota Solo Terima Booster
Adapun terkait keinginan mendapatkan vaksinasi booster, mayoritas masyarakat Indonesia yang sudah divaksin dosis pertama dan kedua (85 persen) menyatakan keinginan mendapat suntikan vaksin booster bila disediakan oleh pemerintah tanpa berbayar.
Masih merujuk laporan ilmiah yang sama didapati juga 62 persen masyarakat Indonesia menyatakan setuju menjadikan vaksinasi sebagai syarat melakukan aktivitas publik.
Di samping itu, melalui hasil survei terbaru Ipsos ini juga diketahui bahwa lebih banyak orang Indonesia yang mengungkapkan ketidaknyamanan dalam berinteraksi dengan orang yang tidak atau belum divaksinasi dibandingkan negara lain.
Masyarakat Indonesia sebesar 46 persen benar-benar menghindarinya, bahkan tidak sama sekali berinteraksi dengan orang yang belum divaksin.
“Hasil yang baik tersebut semoga juga akan tercermin pada pelaksanaan vaksinasi booster di lapangan,” harap Johnny.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster).
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis
-
Dulu Kerap Ditolak dan Dibully, Pekerja Difabel Ini Temukan Rumah Baru di Pabrik Rokok Magelang
-
Mengenal Varian Cicada, Ahli Sebut Anak-Anak Lebih Rentan Tertular Dibanding Dewasa
-
Cuaca Semarang Jumat Ini 'Adem Ayem', BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 5 Wilayah Lain