SuaraJawaTengah.id - Kekerasan seksual menjadi pembahasan utama beberapa pekan ini. Kasus-kasusnya pun terungkap seiring keberanian masyarakat melaporkan ke Penegak hukum.
DPP Partai NasDem membuka posko pengaduan untuk kasus kekerasan seksual demi memberi ruang yang aman dan perlindungan bagi korban.
NasDem tergerak mendirikan posko pengaduan itu karena pihak partai meyakini banyak kasus kekerasan seksual yang belum dilaporkan ke aparat atau ke lembaga yang berwenang.
“Peluncuran posko secara simbolis akan dilaksanakan pada 18 Januari 2022 di Kantor DPW NasDem DKI Jakarta,” kata Ketua DPP NasDem Bidang Perempuan dan Anak, Amelia Anggraini, dikutip dari ANTARA Sabtu (15/1/2022).
Amelia merupakan salah satu penggerak pendirian Posko Pengaduan Kekerasan Seksual NasDem.
“Kekerasan seksual yang tidak terlapor tidak bisa dianggap remeh. Oleh karena itu, kami membuat Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di seluruh Indonesia,” terang Amelia.
Nantinya, saat posko itu diluncurkan, seluruh kader dan pengurus partai akan turut hadir secara virtual sebagai bentuk dukungan terhadap upaya bersama menghapus kekerasan seksual.
Amelia lanjut menegaskan NasDem selalu total (all out) dalam mendukung gerakan menghapus kekerasan seksual.
Oleh karena itu, Posko Pengaduan Kekerasan Seksual akan tersedia di setiap kantor DPW NasDem di tiap provinsi.
Baca Juga: 288 Anak Ajukan Perlindungan ke LPSK, 65,7 Persen Korban Kekerasan Seksual
“Ini adalah kerja kolaborasi antara internal dan eksternal Partai NasDem karena sejatinya untuk memerangi kekerasan seksual harus dilakukan secara bersama-sama,” kata Amelia.
Kerja sama pihak internal dan eksternal partai itu antara Badan Advokasi Hukum Partai NasDem (BAHU), Garda Wanita Malahayati (Garnita), DPW NasDem di seluruh Indonesia, dan Rumah Aman.
Nantinya, Amelia menyampaikan korban atau pendamping korban dapat langsung datang ke Posko untuk mendapatkan layanan pendampingan hukum, konsultasi, dan layanan pemulihan mental jangka pendek.
Ia menjamin pihak Posko akan merahasiakan seluruh data para pengadu.
“Menceritakan kejadian yang traumatis itu sangat sulit terlebih stigma negatif akan menjadi cap seumur hidup bagi korban kekerasan seksual. Oleh karenanya, kami jamin kerahasiaan data para pengadu di tiap posko,” kata Amelia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian