SuaraJawaTengah.id - Kekerasan seksual menjadi pembahasan utama beberapa pekan ini. Kasus-kasusnya pun terungkap seiring keberanian masyarakat melaporkan ke Penegak hukum.
DPP Partai NasDem membuka posko pengaduan untuk kasus kekerasan seksual demi memberi ruang yang aman dan perlindungan bagi korban.
NasDem tergerak mendirikan posko pengaduan itu karena pihak partai meyakini banyak kasus kekerasan seksual yang belum dilaporkan ke aparat atau ke lembaga yang berwenang.
“Peluncuran posko secara simbolis akan dilaksanakan pada 18 Januari 2022 di Kantor DPW NasDem DKI Jakarta,” kata Ketua DPP NasDem Bidang Perempuan dan Anak, Amelia Anggraini, dikutip dari ANTARA Sabtu (15/1/2022).
Amelia merupakan salah satu penggerak pendirian Posko Pengaduan Kekerasan Seksual NasDem.
“Kekerasan seksual yang tidak terlapor tidak bisa dianggap remeh. Oleh karena itu, kami membuat Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di seluruh Indonesia,” terang Amelia.
Nantinya, saat posko itu diluncurkan, seluruh kader dan pengurus partai akan turut hadir secara virtual sebagai bentuk dukungan terhadap upaya bersama menghapus kekerasan seksual.
Amelia lanjut menegaskan NasDem selalu total (all out) dalam mendukung gerakan menghapus kekerasan seksual.
Oleh karena itu, Posko Pengaduan Kekerasan Seksual akan tersedia di setiap kantor DPW NasDem di tiap provinsi.
Baca Juga: 288 Anak Ajukan Perlindungan ke LPSK, 65,7 Persen Korban Kekerasan Seksual
“Ini adalah kerja kolaborasi antara internal dan eksternal Partai NasDem karena sejatinya untuk memerangi kekerasan seksual harus dilakukan secara bersama-sama,” kata Amelia.
Kerja sama pihak internal dan eksternal partai itu antara Badan Advokasi Hukum Partai NasDem (BAHU), Garda Wanita Malahayati (Garnita), DPW NasDem di seluruh Indonesia, dan Rumah Aman.
Nantinya, Amelia menyampaikan korban atau pendamping korban dapat langsung datang ke Posko untuk mendapatkan layanan pendampingan hukum, konsultasi, dan layanan pemulihan mental jangka pendek.
Ia menjamin pihak Posko akan merahasiakan seluruh data para pengadu.
“Menceritakan kejadian yang traumatis itu sangat sulit terlebih stigma negatif akan menjadi cap seumur hidup bagi korban kekerasan seksual. Oleh karenanya, kami jamin kerahasiaan data para pengadu di tiap posko,” kata Amelia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kementerian PU Bangun Kembali Ponpes Darul Mukhlisin Pascabanjir
-
10 Wisata Jepara Terpopuler yang Wajib Kamu Kunjungi Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
BRI Blora Berbagi Kebahagiaan di HUT ke-130: Santunan untuk Anak-anak SLB Negeri Japon
-
Perbandingan Suzuki Karimun Kotak vs Hyundai Atoz Mana Lebih Cocok untuk Harian
-
Lelang on The Street, BRI Sapa Warga di CFD Blora, Kenalkan Peluang Investasi dan Kemudahan BRImo