SuaraJawaTengah.id - Kekerasan seksual menjadi pembahasan utama beberapa pekan ini. Kasus-kasusnya pun terungkap seiring keberanian masyarakat melaporkan ke Penegak hukum.
DPP Partai NasDem membuka posko pengaduan untuk kasus kekerasan seksual demi memberi ruang yang aman dan perlindungan bagi korban.
NasDem tergerak mendirikan posko pengaduan itu karena pihak partai meyakini banyak kasus kekerasan seksual yang belum dilaporkan ke aparat atau ke lembaga yang berwenang.
“Peluncuran posko secara simbolis akan dilaksanakan pada 18 Januari 2022 di Kantor DPW NasDem DKI Jakarta,” kata Ketua DPP NasDem Bidang Perempuan dan Anak, Amelia Anggraini, dikutip dari ANTARA Sabtu (15/1/2022).
Amelia merupakan salah satu penggerak pendirian Posko Pengaduan Kekerasan Seksual NasDem.
“Kekerasan seksual yang tidak terlapor tidak bisa dianggap remeh. Oleh karena itu, kami membuat Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di seluruh Indonesia,” terang Amelia.
Nantinya, saat posko itu diluncurkan, seluruh kader dan pengurus partai akan turut hadir secara virtual sebagai bentuk dukungan terhadap upaya bersama menghapus kekerasan seksual.
Amelia lanjut menegaskan NasDem selalu total (all out) dalam mendukung gerakan menghapus kekerasan seksual.
Oleh karena itu, Posko Pengaduan Kekerasan Seksual akan tersedia di setiap kantor DPW NasDem di tiap provinsi.
Baca Juga: 288 Anak Ajukan Perlindungan ke LPSK, 65,7 Persen Korban Kekerasan Seksual
“Ini adalah kerja kolaborasi antara internal dan eksternal Partai NasDem karena sejatinya untuk memerangi kekerasan seksual harus dilakukan secara bersama-sama,” kata Amelia.
Kerja sama pihak internal dan eksternal partai itu antara Badan Advokasi Hukum Partai NasDem (BAHU), Garda Wanita Malahayati (Garnita), DPW NasDem di seluruh Indonesia, dan Rumah Aman.
Nantinya, Amelia menyampaikan korban atau pendamping korban dapat langsung datang ke Posko untuk mendapatkan layanan pendampingan hukum, konsultasi, dan layanan pemulihan mental jangka pendek.
Ia menjamin pihak Posko akan merahasiakan seluruh data para pengadu.
“Menceritakan kejadian yang traumatis itu sangat sulit terlebih stigma negatif akan menjadi cap seumur hidup bagi korban kekerasan seksual. Oleh karenanya, kami jamin kerahasiaan data para pengadu di tiap posko,” kata Amelia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo
-
Misi Promosi Liga 1 Dimulai! Kendal Tornado FC Bidik 3 Poin di Surabaya
-
Geger Keracunan MBG, BGN dan Pemkab Pati Evaluasi 172 Dapur SPPG
-
Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka di Pati: Makanan Datang Telat, Ratusan Siswa Keracunan
-
Warga Jateng Merapat! Pembukaan MTQ Nasional 2026 di Simpang Lima Semarang Dibuka untuk Umum