SuaraJawaTengah.id - Pimpinan di salah satu Perguruan Tinggi (PT) di Jawa Tengah disebut terindikasi melakukan pelanggaran pelecehan seksual kepada mahasiswanya.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) tengah menangani kasus pelecehan tersebut. Korban dalam kasus tersebut jumlahnya cukup banyak.
Direktur Kelembagaan, Ditjen Diktiristek, Kemdikbudristek, Lukman mengatakan jika di Jateng sudah ada kasus pelecehan seksual di lingkungan PT.
Kemdikbudristek sudah melihat, mencermati, dan mengamati kasus yang terjadi ini.
Baca Juga: Rocker Marilyn Manson Dituding Lakukan Pelecehan Seksual ke Aktris Evan Rachel Wood
"Saya tidak perlu menyebut nama PT. Yang jelas satu yang kita tangani dan itu besar. Korbannya banyak, dan itu menyangkut pimpinan PT," kata Lukman saat ditemui, Selasa (25/1/2022).
Menurutnya, korban dari kasus tersebut cukup banyak, berasal dari mahasiswa yang penerima kuliah bidik misi, kemudian seolah-olah ditekan dan diintimidasi.
"Kita sudah menemukan fakta dan datanya. Saya tidak menyebut namanya, yang jelas ada PT di Jateng yang terindikasi pimpinannya melakukan pelanggaran Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS)," paparnya.
Lukman enggan menyebut nama PT dengan alasan ingin menjaga nama baik PT. Padahal pelakunya itu hanya satu atau dua oknum, kasihan nanti mahasiswa dan para alumninya.
"Yang jelas sudah kita follow-up, tanpa menyebut nama korban dan PT. Kasus ini bisa sampai ke ranah pidana," kata dia.
Lukman mengatakan, laporan yang diterima itu tidak hanya satu kasus tapi beberapa kasus.
Hanya saja masih perlu dilakukan validasi di lapangan agar tidak terjadi fitnah. Mungkin dalam pemilihan rektor ada yang tidak suka kemudian dilaporkan.
"Bulan ini ada lima laporan yang kita terima. Tapi itu kita verifikasi juga, jadi kalau ada laporan masuk kita cek berani tidak bertanggung jawab atas laporannya. Jangan sampai kita buang-buang waktu, ternyata laporan itu hanya fitnah atau surat kaleng saja," sambungnya.
Lukman pun menekankan tiap PT itu membentuk satgas terkait masalah pelecehan seksual. Jadi kalau ada laporan langsung turun ke lapangan untuk melakukan investigasi.
"Ada juga yang lapor langsung ke nomor Wa saya tidak lewat hotline. Kita hati-hati benar dalam masalah ini," imbuh dia.
Kalau nanti terbukti jelas ada saksinya, jika yang bersangkutan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk sanksi disiplin dan bisa pemberhentian atau pecat.
Jika itu dari yayasan, akan dikembalikan ke yayasan dan bisa juga diberhentikan. Tapi sanksi yang utama adalah sanksi pidana. Tapi itu ranahnya diserahkan kepolisian.
"Ini jadi warning bagi PT lainnya. Karena sanksinya akan jelas dan akan masuk ke ranah pidana," jelasnya.
Untuk korban dan saksi jelas ada perlindungan, ini untuk mengantisipasi adanya intimidasi. Hingga saat ini pelaku masih bertugas, karena belum ada keputusan.
"Kita jelas melakukan perlindungan bagi korban dan saksi. Jadi jangan takut kalau melapor," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Temui Pramono, Petinggi Muhammadiyah Curhat Mau Bangun Kampus Baru di Jakbar
-
Dipermudah Pramono, Mahasiswa Penerima KJMU Hanya Sekali Daftar Sampai Lulus
-
Daftar 10 Prodi Paling Ketat di SNBP 2025: Ilmu Komunikasi UNJ dan Keperawatan UNS Urutan Pertama
-
Geram Puan Maharani, Minta Eks Kapolres Ngada Harus Dipecat dan Dihukum Berat
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Habbie, UMKM Minyak Telon Binaan BRI Tampil dengan Prestasi Keren di UMKM EXPO(RT) 2025
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025