SuaraJawaTengah.id - Pencairan dana desa di Kabupaten Kudus menggunakan syarat khusus. Yaitu harus memenuhi capaian vaksinasi Covid-19.
Hal itu menjadi syarat resmi yang dikelurkan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus. Persyaratan pencairan dana desa tahap pertama tahun 2022 harus memenuhi capaian vaksinasi kelompok lanjut usia (lansia) awal Februari 2022 minimal 75 persen.
"Terkait hal itu, sudah kami informasikan kepada semua desa melalui surat edaran perihal akselerasi vaksinasi COVID-19 bagi penduduk lansia tertanggal 19 Januari 2022," kata Bupati Kudus Hartopo dikutip dari ANTARA di Kudus, Selasa (25/1/2022).
Ia menjelaskan dorongan tersebut dalam rangka meningkatkan capaian vaksinasi lansia karena hingga saat ini capaian vaksinasi lansia untuk dosis pertama masih rendah karena baru mencapai 62,65 persen, sedangkan dosis kedua sebesar 46,23 persen.
Untuk meningkatkan capaiannya, maka setiap desa diminta memfasilitasi pelaksanaan vaksinasi lansia di masing-masing desa dengan memobilisasi keterlibatan Babinsa TNI, Bhabinkamtibmas Polri, perangkat desa, BPD, pengurus RT/RW sesuai dengan wilayahnya masing-masing untuk mendampingi atau mengantar para lansia.
Dengan adanya fasilitasi tersebut, maka para lansia tersebut mendapatkan kepastian kedatangannya pada tempat dan jadwal vaksinasi yang ditentukan.
Ketika sampai akhir pekan pertama bulan Februari 2022 belum mencapai target, maka pencairan alokasi dana desa, bagi hasil pajak, retribusi daerah, dan bantuan keuangan pemerintah kabupaten kepada desa akan ditunda hingga mampu memenuhi target vaksinasi lansia.
Hartopo berharap dengan adanya akselerasi vaksinasi COVID-19 tersebut, capaian vaksinasi lansia di Kudus hingga akhir Februari 2021 sudah bisa mencapai 75 persen.
Sementara vaksinasi secara umum hingga tanggal 23 Januari 2022 untuk dosis pertama sudah mencapai 591.728 orang atau 89,42 persen, sedangkan dosis kedua mencapai 437.186 orang atau 66,07 persen.
Baca Juga: Komnas KIPI Ungkap Hasil Investigasi Kematian 2 Bocah di Jawa Barat Seusai Vaksinasi Covid-19
Kasi Keuangan dan Aset Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Slamet mengungkapkan hingga saat ini belum ada desa yang mengajukan pencairan dana desa karena masih tahap penyusunan APBDes.
Sementara jumlah desa yang sudah menyusun APBDes, kata dia, hingga Senin (24/1) tercatat sudah ada 17 desa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Jateng Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, Sarif Abdillah Dorong UMKM & Pariwisata Ikut Ketiban Berkah
-
Pesan Tegas Sudaryono ke Kader Gerindra Semarang: Jangan Cuma Duduk di Kantor, Turun ke Rakyat!
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Pembunuhan Bos Konter HP Ambarawa: Pelaku Siapkan Palu Sebelum Beraksi, Sempat Kembali Datangi TKP
-
Gubernur Luthfi Minta Mahasiswa Jangan Cuma Demo: Kritik Harus Berbasis Data!