SuaraJawaTengah.id - Satreskrim Polres Tegal meringkus pelaku pembunuhan terhadap wanita di bekas lokalisasi Peleman Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Senin (24/1/2022). Pelaku emosi dan menghabisi korban karena diminta menyudahi hubungan intim.
Pelaku yakni Roynaldi Adi Pradana, warga Desa Pagejugan, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes. Pria 22 tahun ini diringkus di rumahnya sehari setelah kejadian.
Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah identitasnya diketahui berdasarkan bukti petunjuk saat olah tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil pemeriksaan saksi-saksi setelah kejadian.
"Setelah diketahui identitasnya, anggota Satreskrim melakukan pencarian di tempat tinggalnya dan yang sering didatangi. Kemudian saat didapat informasi pelaku berada di rumah, langsung dilakukan penangkapan hari Selasa (25/1/2022) sekitar pukul 02.30 WIB atau kurang dari 24 jam setelah dilaporkan," ujarnya di Mapolres Tegal, Rabu (26/1/2022) siang.
Didi membeberkan, sebelum membunuh korban, pelaku mendatangi sebuah rumah di bekas lokalisasi Peleman Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 23.00 WIB dan masuk ke dalam kamar bersama korban. Keduanya kemudian melakukan hubungan intim yang berujung tewasnya korban.
"Saat berada di dalam kamar, pelaku emosi karena korban meminta menyudahi hubungan intim lalu melakukan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia. Jadi korban minta cepat selesai, tapi pelaku belum puas," ungkapnya.
Menurut Didi, korban yakni Sulastri alias Lusi (19), warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengalami sejumlah luka akibat kekerasan di wajah, leher dan dada.
"Selain ada luka lebam dan lecet, berdasarkan hasil otopsi, korban meninggal mati lemas karena dibekap dan dicekik," ujarnya.
Didi menyebut pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan. "Pasal 351 ayat 3 tentang penganiyaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tandasnya.
Baca Juga: Kepentingan Autopsi, Makam Pemuda yang Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Pondok Gede Dibongkar
Sementara itu pelaku mengaku menganiaya korban hingga meninggal karena khilaf. "Saya khilaf dan emosi," ujarnya.
Dia juga mengaku sudah dua kali mendatangi bekas lokalisasi Peleman yang sudah ditutup permanen oleh Pemkab Tegal pada 2017 lalu, namun disinyalir masih ada aktivitas prostitusi secara diam-diam.
"Sudah dua kali ke sana (Peleman), tapi (berhubungan intim) sama korban baru satu kali," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita diduga menjadi korban pembunuhan di bekas lokalisasi Peleman, Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Senin (24/1/2022).
Kasatreskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda mengungkapkan, dugaan pembunuhan tersebut bermula ketika Polsek Suradadi mendapat laporan ditemukannya seorang wanita dalam kondisi terluka di kamar sebuah rumah yang ada di bekas lokalisasi Peleman, Senin (24/1/2022) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
"Kemudian petugas piket Polsek mendatangi TKP untuk melihat dan memeriksa saksi-saksi. Pada saat itu keadaannya (korban) kritis dan setiba di rumah sakit dinyatakan meninggal," ujar Dewa, Senin (24/1/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api