SuaraJawaTengah.id - Satreskrim Polres Tegal meringkus pelaku pembunuhan terhadap wanita di bekas lokalisasi Peleman Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Senin (24/1/2022). Pelaku emosi dan menghabisi korban karena diminta menyudahi hubungan intim.
Pelaku yakni Roynaldi Adi Pradana, warga Desa Pagejugan, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes. Pria 22 tahun ini diringkus di rumahnya sehari setelah kejadian.
Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah identitasnya diketahui berdasarkan bukti petunjuk saat olah tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil pemeriksaan saksi-saksi setelah kejadian.
"Setelah diketahui identitasnya, anggota Satreskrim melakukan pencarian di tempat tinggalnya dan yang sering didatangi. Kemudian saat didapat informasi pelaku berada di rumah, langsung dilakukan penangkapan hari Selasa (25/1/2022) sekitar pukul 02.30 WIB atau kurang dari 24 jam setelah dilaporkan," ujarnya di Mapolres Tegal, Rabu (26/1/2022) siang.
Didi membeberkan, sebelum membunuh korban, pelaku mendatangi sebuah rumah di bekas lokalisasi Peleman Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 23.00 WIB dan masuk ke dalam kamar bersama korban. Keduanya kemudian melakukan hubungan intim yang berujung tewasnya korban.
"Saat berada di dalam kamar, pelaku emosi karena korban meminta menyudahi hubungan intim lalu melakukan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia. Jadi korban minta cepat selesai, tapi pelaku belum puas," ungkapnya.
Menurut Didi, korban yakni Sulastri alias Lusi (19), warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengalami sejumlah luka akibat kekerasan di wajah, leher dan dada.
"Selain ada luka lebam dan lecet, berdasarkan hasil otopsi, korban meninggal mati lemas karena dibekap dan dicekik," ujarnya.
Didi menyebut pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan. "Pasal 351 ayat 3 tentang penganiyaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tandasnya.
Baca Juga: Kepentingan Autopsi, Makam Pemuda yang Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Pondok Gede Dibongkar
Sementara itu pelaku mengaku menganiaya korban hingga meninggal karena khilaf. "Saya khilaf dan emosi," ujarnya.
Dia juga mengaku sudah dua kali mendatangi bekas lokalisasi Peleman yang sudah ditutup permanen oleh Pemkab Tegal pada 2017 lalu, namun disinyalir masih ada aktivitas prostitusi secara diam-diam.
"Sudah dua kali ke sana (Peleman), tapi (berhubungan intim) sama korban baru satu kali," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita diduga menjadi korban pembunuhan di bekas lokalisasi Peleman, Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Senin (24/1/2022).
Kasatreskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda mengungkapkan, dugaan pembunuhan tersebut bermula ketika Polsek Suradadi mendapat laporan ditemukannya seorang wanita dalam kondisi terluka di kamar sebuah rumah yang ada di bekas lokalisasi Peleman, Senin (24/1/2022) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
"Kemudian petugas piket Polsek mendatangi TKP untuk melihat dan memeriksa saksi-saksi. Pada saat itu keadaannya (korban) kritis dan setiba di rumah sakit dinyatakan meninggal," ujar Dewa, Senin (24/1/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Fakta-fakta Mengejutkan Reza Pahlavi, Sosok yang Ingin Gulingkan Rezim Iran
-
10 Mobil LCGC Terbaik dengan Harga 100 Jutaan yang Wajib Anda Miliki!
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto