SuaraJawaTengah.id - Aktivitas Gunung Merapi terus diawasi. Hingga kini gunung yang berada di Provinsi Jawa Tengah dan Yogyakarta itu masih aktif mengeluarkan guguran lava pijar.
Badan Geologi Kementerian ESDM mencatat kubah lava tengah kawah dan kubah lava barat daya di Gunung Merapi terus tumbuh dengan laju masing-masing sebanyak 5.000 meter kubik dan 10.000 meter kubik per hari.
Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono mengatakan volume kubah tengah kawah terhitung sebesar 3 juta meter kubik dan kubah lava barat daya sebesar 1,67 juta meter kubik.
"Hasil analisis data drone dan kamera DSLR menunjukkan kondisi kedua kubah lava dan tebing-tebing puncak sekitarnya masih stabil," kata Eko dikutip dari ANTARA di Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Berdasarkan pemantauan Badan Geologi, perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Merapi di Jawa Tengah ini masih cukup tinggi berupa aktivitas erupsi efusif dengan sifat erupsi efusif berupa pertumbuhan kubah lava dan pembentukan guguran lava dan awan panas.
Sejak 5 November 2020, status aktivitas Gunung Merapi berada pada tingkat Siaga level III. Mulai 4 Januari 2021, erupsi yang bersifat efusif terjadi berupa pertumbuhan kubah lava yang diikuti dengan pembentukan guguran lava dan awan panas guguran.
Eko menjelaskan bahwa aktivitas guguran lava dan awan panas guguran dominan bersumber dari kubah lava barat daya terutama ke arah Sungai Bebeng dengan jarak luncur maksimal tiga kilometer.
Aktivitas vulkanik yang intensif dari kubah tengah kawah terjadi di akhir Juni 2021 ke Sungai Gendol arah tenggara dengan jarak luncur maksimal tiga kilometer.
Intensitas data pemantauan seismik internal dan deformasi dalam fase erupsi ini cukup signifikan, namun tidak meningkat secara menerus. Ekstrusi magma diperkirakan masih akan berlangsung dengan tipe erupsi cenderung bersifat efusif.
Baca Juga: Gunung Merapi Masih Siaga, Hari Ini Keluarkan Guguran Lava Pijar Sebanyak Enam Kali
Perubahan topografi lereng akibat aktivitas erupsi berpengaruh kepada potensi bahaya guguran dan awan panas berikutnya.
Potensi bahaya Gunung Merapi berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan - barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal lima kilomete, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal tujuh kilometer.
Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal tiga kilometer dan Sungai Gendol lima kilometer. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius tiga kilometer dari puncak.
Badan Geologi merekomendasikan agar masyarakat tidak beraktivitas di daerah potensi bahaya dan mewaspadai bahaya lahar di sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi, terutama saat terjadi hujan.
Selain itu, Badan Geologi juga meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana di Yogyakarta, Sleman, Magelang, Boyolali, dan Klaten dapat menindaklanjuti perubahan potensi ancaman erupsi Gunung Merapi yang terjadi saat ini dalam upaya mitigasi bencana, termasuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang bermukim dan beraktivitas dalam Kawasan Rawan Bencana Gunung Merapi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu
-
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI
-
UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris