SuaraJawaTengah.id - Satreskrim Polres Jepara berhasil menciduk tiga pelaku pembobol dan pengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dengan tusuk gigi.
Mereka merupakan komplotan lintas provinsi dan terakhir melakukan kejahatan di Kecamatan Tahunan, Jepara sebelum akhirnya ditangkap.
Kapolres Jepara AKBP Warsono didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Fachrur Rozi menjelaskan, tiga dari empat pelaku yang ditangkap, yakni Emi (40) asal Tangerang, Banten, Juni (42) asal Pesawaran, Lampung, dan Fauzan (39) asal Tanggamus, Lampung.
Sedangkan YD (39) masih dalam pengejaran petugas dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Dua ATM di Tasikmalaya Nyaris Dibobol Maling dalam Semalam
Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut, kata dia, berawal ketika mendapat laporan dari korbannya bernama Saekul (37) asal Ngaluran, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, pada 19 Desember 2021 hendak melakukan penarikan uang melalui mesin ATM Mandiri di SPBU Ngabul, Kecamatan Tahunan, Jepara.
"Namun, kartu ATM korban sulit masuk ke mesin ATM. Lantas datang tersangka Emi yang mencoba membantu korban dengan cara ATM milik tersangka dimasukkan ke mesin ATM dan berhasil. Kemudian dikeluarkan kembali dan mengatakan kepada korban bahwa tidak ada masalah," kata Warsono dikutip dari ANTARA, Kamis (27/1/2022).
Selanjutnya tersangka meminta korban mencoba kembali dengan kartu ATM yang sudah ditukar dengan milik tersangka. Kemudian tersangka menyuruh korban memasukkan nomor pin dan pada saat yang bersamaan tersangka Juni dan Fauzan mengintip nomor pin yang dimasukkan korban," ujarnya.
Para pelaku lantas pergi, sedangkan korban pada keesokan harinya terkejut karena saat mengecek saldo ke Bank Mandiri Welahan ternyata kartu ATM miliknya berbeda dan saldo di rekening tabungan korban berkurang sebesar Rp35 juta.
Komplotan pembobol rekening nasabah yang melakukan aksinya di 11 tempat sejak November 2021 itu akhirnya pada 23 Januari 2022 ditangkap Tim Resmob di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Barang bukti yang diamankan pisau cutter, tusuk gigi, telepon selular, kartu ATM dari tujuh bank, uang tunai Rp5,45 juta, dan satu unit mobil Datsun.
Baca Juga: Banjir Melanda Kecamatan Donorojo Jepara, Ratusan Rumah Terendam
Dari 11 tempat kejadian perkara (TKP), meliputi Provinsi Banten empat TKP, Provinsi Jabar empat TKP, dan Provinsi Jateng tiga TKP. Sedangkan sasaran kejahatan ATM di SPBU dan di pusat perbelanjaan seperti Alfamart atau Indomaret. Sementara uang hasil kejahatannya digunakan para tersangka untuk bermain judi daring dan memenuhi kebutuhan pribadi.
Atas tindakannya itu, pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.
Berita Terkait
-
10 Rekomendasi Tempat Wisata di Jepara: Pantai, Museum, Hutan Semua Lengkap
-
10 Tempat Wisata Murah di Jepara dengan Tiket Masuk di Bawah Rp10 Ribu
-
Perjalanan Els Artsindo Rambah Pasar Arab Hingga Omzet Miliaran Rupiah dengan Dukungan BRI
-
Menikmati Libur Lebaran 2025, Ini Tempat Wisata di Jepara
-
3 Pemain Kunci di Balik Promosinya Persijap Jepara ke Liga 1 Musim Depan
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Insiden Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang: Oknum Polisi Minta Maaf
-
BRI Hadirkan Posko BUMN dengan Fasilitas Kesehatan dan Hiburan Saat Arus Balik Lebaran 2025
-
Jurnalis Dipukul dan Diancam Ajudan Kapolri: Kebebasan Pers Terancam di Semarang
-
Arus Balik Lebaran 2025: Baru 50 Persen Pemudik Kembali
-
Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan