SuaraJawaTengah.id - Kasus COVID-19 di Indonesia dilaporkan mengalami peningkatan yang signifikkan. Kegiatan masyarakat pun kembali dibatasi, termasuk pekerja yang melakukan work from office (WFO).
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengimbau masyarakat menerapkan pembatasan kerja di kantor atau work from office (WFO) dan lebih menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) secara bergantian seiring meningkatnya kasus COVID-19.
“Kesehatan dan keselamatan bangsa Indonesia adalah yang utama. Langkah-langkah penekanan penyebaran COVID-19 turut dilakukan oleh internal Kementerian Kominfo, salah satunya melalui pengelolaan sistem kerja di kantor secara bergantian tanpa mengesampingkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Johnny dikutip dari ANTARA pada Senin (1/2/2022).
Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2022, seluruh kegiatan di wilayah kriteria Level 2 wajib menerapkan pembatasan kegiatan, yakni 75 persen untuk sektor esensial dan 50 persen untuk sektor non-esensial.
Menurut Johnny, kantor pusat Kementerian Kominfo di Jakarta Pusat yang merupakan wilayah kriteria Level 2 dan memberikan layanan di sektor esensial teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) pun turut menerapkan pembatasan kegiatan.
Kebijakan itu diambil untuk menjaga kesehatan dan keselamatan keluarga besar Kementerian Kominfo di tengah pandemi COVID-19.
“Selama mekanisme ini dijalankan, kapasitas maksimal 75 persen staf yang dapat beraktivitas di kantor atau work from office (WFO),” tuturnya.
Meski demikian, Johnny menegaskan bahwa Kementerian Kominfo tetap mengedepankan layanan publik secara profesional, akuntabel, dan transparan.
Sepanjang Januari 2022, Johnny mengatakan terdapat 75 kasus positif COVID-19 di lingkungan Kementerian Kominfo dengan gejala ringan.
Baca Juga: Dinkes DKI Jakarta Persilakan Perkantoran Kembali Terapkan WFH, Tak Harus Tunggu Status PPKM
Dia pun mendorong para para pejabat struktural dan seluruh pegawai yang merasa kurang sehat untuk bekerja dari rumah dan menyarankan untuk segera memeriksakan kondisi kesehatan.
Lebih lanjut, Johnny juga mendorong segenap pimpinan dan pegawai untuk mengurangi kegiatan di pusat keramaian jika tidak memiliki keperluan mendesak dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan terutama memakai masker di mana pun berada.
"Selain itu, juga diharapkan para pegawai untuk segera melakukan vaksinasi booster bagi yang sudah mendapatkan tiket vaksinasi booster,” tutup Johnny.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama