SuaraJawaTengah.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan penertiban seluruh aset digital organisasi tersebut untuk menghindari penggunaan yang tidak bertanggung jawab.
"Termasuk di dalamnya menertibkan akun media sosial maupun media online, TV dan aset digital lainnya," kata Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dikutip dari ANTARA di Jakarta, Selasa (1/2/2022).
Sebagai contoh, kata Gus Ipul, cuitan-cuitan yang dilontarkan akun @nahdlatululama yang cenderung mengadu domba. Bahkan, khusus akun Twitter @nahdlatululama tersebut, PBNU berencana menempuh jalur hukum apabila adminnya tidak segera menyerahkan ke organisasi.
"Kami sudah mencari siapa admin akun ini dan tidak ada yang mengaku. Saya minta dalam waktu 1 x 24 jam admin harus ke PBNU dan menemui pengurus baru untuk segera menyerahkan akun," kata Gus Ipul.
Sebelumnya, pengurus baru PBNU masih menoleransi akun tersebut tetap beroperasi. Akan tetapi, belakangan cuitan-cuitannya tidak mencerminkan kaidah yang benar. Bahkan, cenderung mengadu domba.
Saat akun @dpp_pkb mengucapkan selamat harlah dan mendoakan pengukuhan PBNU, akun @Nahdlatululama malah merisak dengan menyebut "besok-besok jangan telat ngucapinnya".
Tidak hanya itu, Gus Ipul juga mencontohkan beberapa cuitan di akun tersebut yang malah mengolok-olok akun @NU_online yang merupakan akun resmi dari media milik Nahdlatul Ulama.
Selain itu, masih banyak lagi cuitan yang dinilainya kurang pantas disampaikan oleh akun tersebut. Seorang pemilik akun @naufilist sempat mencuitkan kalimat "Diksi admin @nahdlatululama periode sebelumnya resmi & serius. Sekarang kok kocak? Pasti admin baru hasil bursa transfer dari @NUgarislucu nih".
Cuitan Naufil tersebut dibalas oleh @nahdlatululama dengan kalimat "Karena pengurus periode sekarang serius2. Jadi, kami harus mengimbangi".
"Atas banyaknya keganjilan ini, kami menerima banyak keluhan dari warganet termasuk dari lembaga-lembaga yang merasa tidak nyaman atas cuitan @nahdlatululama," kata dia.
Oleh karena itu, dia meminta admin akun @nahdlatululama untuk segera menyerahkan ke organisasi. Bila dalam waktu 1 x 24 jam tidak diserahkan, pengurus baru akan melaporkan kepada polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Dua Anak Luka Bakar, Ini Detik-detik Mencekam Kebakaran Rumah di Pajang Solo
-
Polres Blora Tahan Tiga Pelaku Pengeroyokan Dua Anggota Polisi
-
Tragedi di Tawangmangu: KIA Picanto Lepas Kendali dan Terjun ke Perkebunan, Satu Penumpang Tewas
-
Kisah Ustazah Mona: Ibu Bhayangkari Sekaligus Guru PAI yang Siap Harumkan Nama di MTQ Nasional
-
KPK Bawa 60 Dokumen dari Rektorat Unsoed, Plt Rektor Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan