SuaraJawaTengah.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan penertiban seluruh aset digital organisasi tersebut untuk menghindari penggunaan yang tidak bertanggung jawab.
"Termasuk di dalamnya menertibkan akun media sosial maupun media online, TV dan aset digital lainnya," kata Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dikutip dari ANTARA di Jakarta, Selasa (1/2/2022).
Sebagai contoh, kata Gus Ipul, cuitan-cuitan yang dilontarkan akun @nahdlatululama yang cenderung mengadu domba. Bahkan, khusus akun Twitter @nahdlatululama tersebut, PBNU berencana menempuh jalur hukum apabila adminnya tidak segera menyerahkan ke organisasi.
"Kami sudah mencari siapa admin akun ini dan tidak ada yang mengaku. Saya minta dalam waktu 1 x 24 jam admin harus ke PBNU dan menemui pengurus baru untuk segera menyerahkan akun," kata Gus Ipul.
Sebelumnya, pengurus baru PBNU masih menoleransi akun tersebut tetap beroperasi. Akan tetapi, belakangan cuitan-cuitannya tidak mencerminkan kaidah yang benar. Bahkan, cenderung mengadu domba.
Saat akun @dpp_pkb mengucapkan selamat harlah dan mendoakan pengukuhan PBNU, akun @Nahdlatululama malah merisak dengan menyebut "besok-besok jangan telat ngucapinnya".
Tidak hanya itu, Gus Ipul juga mencontohkan beberapa cuitan di akun tersebut yang malah mengolok-olok akun @NU_online yang merupakan akun resmi dari media milik Nahdlatul Ulama.
Selain itu, masih banyak lagi cuitan yang dinilainya kurang pantas disampaikan oleh akun tersebut. Seorang pemilik akun @naufilist sempat mencuitkan kalimat "Diksi admin @nahdlatululama periode sebelumnya resmi & serius. Sekarang kok kocak? Pasti admin baru hasil bursa transfer dari @NUgarislucu nih".
Cuitan Naufil tersebut dibalas oleh @nahdlatululama dengan kalimat "Karena pengurus periode sekarang serius2. Jadi, kami harus mengimbangi".
"Atas banyaknya keganjilan ini, kami menerima banyak keluhan dari warganet termasuk dari lembaga-lembaga yang merasa tidak nyaman atas cuitan @nahdlatululama," kata dia.
Oleh karena itu, dia meminta admin akun @nahdlatululama untuk segera menyerahkan ke organisasi. Bila dalam waktu 1 x 24 jam tidak diserahkan, pengurus baru akan melaporkan kepada polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Penguatan Dana Murah BRI Turunkan Cost of Fund dan Perkuat Profitabilitas
-
Lewat Nyaman Bersama Mandiri, Bank Mandiri Perkuat Kualitas Layanan dan Pengalaman Nasabah
-
BMKG Punya Radar Cuaca Pertama di Cilacap, Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Kini Lebih Akurat
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pariwisata Berorientasi Nilai Ekonomi, Bukan Kuantitas Pengunjung
-
Jalan Mulus Sambut Festival Lima Gunung, Semangat Swadaya 25 Tahun Tetap Terjaga