SuaraJawaTengah.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan penertiban seluruh aset digital organisasi tersebut untuk menghindari penggunaan yang tidak bertanggung jawab.
"Termasuk di dalamnya menertibkan akun media sosial maupun media online, TV dan aset digital lainnya," kata Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dikutip dari ANTARA di Jakarta, Selasa (1/2/2022).
Sebagai contoh, kata Gus Ipul, cuitan-cuitan yang dilontarkan akun @nahdlatululama yang cenderung mengadu domba. Bahkan, khusus akun Twitter @nahdlatululama tersebut, PBNU berencana menempuh jalur hukum apabila adminnya tidak segera menyerahkan ke organisasi.
"Kami sudah mencari siapa admin akun ini dan tidak ada yang mengaku. Saya minta dalam waktu 1 x 24 jam admin harus ke PBNU dan menemui pengurus baru untuk segera menyerahkan akun," kata Gus Ipul.
Sebelumnya, pengurus baru PBNU masih menoleransi akun tersebut tetap beroperasi. Akan tetapi, belakangan cuitan-cuitannya tidak mencerminkan kaidah yang benar. Bahkan, cenderung mengadu domba.
Saat akun @dpp_pkb mengucapkan selamat harlah dan mendoakan pengukuhan PBNU, akun @Nahdlatululama malah merisak dengan menyebut "besok-besok jangan telat ngucapinnya".
Tidak hanya itu, Gus Ipul juga mencontohkan beberapa cuitan di akun tersebut yang malah mengolok-olok akun @NU_online yang merupakan akun resmi dari media milik Nahdlatul Ulama.
Selain itu, masih banyak lagi cuitan yang dinilainya kurang pantas disampaikan oleh akun tersebut. Seorang pemilik akun @naufilist sempat mencuitkan kalimat "Diksi admin @nahdlatululama periode sebelumnya resmi & serius. Sekarang kok kocak? Pasti admin baru hasil bursa transfer dari @NUgarislucu nih".
Cuitan Naufil tersebut dibalas oleh @nahdlatululama dengan kalimat "Karena pengurus periode sekarang serius2. Jadi, kami harus mengimbangi".
"Atas banyaknya keganjilan ini, kami menerima banyak keluhan dari warganet termasuk dari lembaga-lembaga yang merasa tidak nyaman atas cuitan @nahdlatululama," kata dia.
Oleh karena itu, dia meminta admin akun @nahdlatululama untuk segera menyerahkan ke organisasi. Bila dalam waktu 1 x 24 jam tidak diserahkan, pengurus baru akan melaporkan kepada polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
7 Fakta Jukir Terjepit Kursi Taman di Salatiga, Dievakuasi Damkar Dini Hari
-
Kereta Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Ini 6 Fakta Penting yang Perlu Anda Tahu
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Bantu Padamkan Bus Terbakar Pakai APAR Kantor, Satpam BRI Ajibarang Tuai Respon Positif
-
BRI Peduli Tebarkan Kasih dan Kepedulian melalui Penyaluran 10.050 Paket Sembako bagi Umat Nasrani