SuaraJawaTengah.id - Kasus kekerasan seksual terhadap orang dengan gangguan jiwa berulangkali terjadi di Indonesia.
Kasus pemerkosaan terhadap perempuan berinisial LS (22) sudah dalam penanganan polisi Tuban.
Tersangka pelaku berinisial TJ, lelaki berusia 53 tahun, sudah dibekuk. Dia "Tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHP atau 289 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
TJ sudah merencanakan kejahatannya. Dia memasuki rumah LS ketika situasi sedang sepi dan di langsung melakukan pelecehan seksual pada Selasa (25/1/2022), sekitar pukul 09.30 WIB.
LS berontak, tetapi TJ membungkam mulutnya supaya tidak berteriak meminta pertolongan.
LS kemudian membisiki korban dengan mengatakan, "ayo kelon," tetapi korban menolak dengan cara menggelengkan kepala sambil berusaha melepaskan tangannya.
Pelaku semakin nekat.
"Pelaku menyetubuhi korban dengan cara memaksa," kata Kapolres Tuban Ajun Komisaris Besar Polisi Darman.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi dan pelaku ditangkap, sekarang ditahan di Polres Tuban.
Baca Juga: Sempat Buron, Ayah Pemerkosa 2 Anak Kandung di Pasaman Diringkus di Sumut
Kasus serupa juga terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Pada Agustus 2020 terjadi di Nunukan, Kalimantan Utara, seorang ibu rumah tangga berinisial IN (35), diperkosa secara bergantian di depan anaknya. IN kemudian hamil dan melahirkan.
Kemudian pada Agustus 2021, pemerkosaan terhadap perempuan dengan gangguan jiwa terjadi lagi di Bandar Lampung. [Beritajatim dan rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
-
Teler Abis Nyabu, Sopir Taksi Online Todongkan Pistol hingga Perkosa Penumpang di Tol Kunciran
-
Melihat Aktivitas ODGJ di Posyandu Jiwa Kota Kediri
-
Oh Young Soo Kakek Squid Game, Dinyatakan Tak Bersalah atas Kasus Pelecehan Seksual
-
Tewas Dicekik Kabel Charger HP, Detik-detik Skenario Keji ABG di Cilincing Pemerkosa Siswi SD
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
5 Modus Korupsi Bupati Pati Sudewo, Peras Kades Demi Jabatan Perangkat Desa
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol