SuaraJawaTengah.id - Seorang pengacara berinisial IP, warga Kabupaten Boyolali ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Jateng dan Polres Batang.
Pelaku ditangkap usai diduga memeras warga sipil dan memfitnah anggota polisi.
Operasi penangkapan itu dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Agus Puryadi melalui petunjuk Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro.
Melansir Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Djuhandani menjelaskan, modus pelaku dengan memalsukan surat kuasa khusus orang yang berperkara di kepolisan untuk mengajukan surat pra peradilan.
Baca Juga: Ditreskrimum Polda Jateng Ungkap 2 Kasus Besar, Komplotan Spesialis Currat Antarprovinsi Dibekuk
Setelah itu, surat pra peradilan dikirim ke polisi mulai dari polsek, polres bahkan sampai propam polda.
"Pelaku melakukan aksinya di beberapa wilayah yaitu Salatiga, Boyolali, dan Batang. Isi suratnya tentang penanganan kasus sampai meminta petugas untuk diberhentikan hingga dipecat," kata Djuhandani di halaman Mapolres Batang, Kamis (3/2/2022).
Djuhandani memaoarkan, oknum pengacara tersebut selalu mengupdate tiap kasus yang ditanganinya. Setiap kali ada kasus di kepolisian yang berakhir kekeluargaan, oknum langsung membuat surat kuasa palsu.
Dijelaskanya, tersangka menangani banyak membuat surat pra peradilan. Pelaku mengajukan gugatan pra peradilan dari tahun 2020 hingga 2022 sebanyak 16 kali.
Rinciannya 14 di Polres Salatiga, satu di Polres Batang dan satu Polres Boyolali. Ia melapor sebagai lawyer sebanyak delapan kali dan sebagai prinsipal enam kali.
Baca Juga: Tanpa Pengacara, Joddy Sopir Vanessa Angel Tidak Ragu di Sidang Perdana
Untuk di Batang, kasus itu berawal terkait sengketa tanah yang sedang ditangani pelaku dan pihak Polres Batang. Pelaku membuat surat kuasa palsu, lalu melaporkan petugas yang menangani ke Propam Polda Jateng.
Berita Terkait
-
Ada Apa? Pangeran William Tiba-Tiba Sewa Pengacara Perceraian Putri Diana, Bikin Istana Gempar
-
Razman Buka Suara Soal Dicopot Jadi Pengacara Vadel, Ada Pembicaraan Selama 3 Malam
-
Kronologi Vadel Badjideh 'Pecat' Razman Arif Nasution, Berapa Tarifnya?
-
Suami Rey Utami Kerja Apa? Istrinya Tajir Melintir hingga Santai Mau Kasih Rumah buat Nunung
-
Farhat Abbas Sebut Firdaus Oiwobo Cocok Buka Bisnis Wedding Organizer, Berapa Modalnya?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Jateng Menuju Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Luthfi Genjot Produksi Padi 11,8 Juta Ton di 2025
-
One Way Lokal di Tol Salatiga-Kalikangkung Dihentikan: Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Terlewati
-
Berkat BRI, Peluang Ekspor bagi Gelap Ruang Jiwa Terbuka Makin Lebar
-
Sejak Ikut dalam UMKM EXPO(RT), UMKM Unici Songket Silungkang Kini Tembus Pasar Internasional
-
Asal-Usul Penamaan Bulan Syawal, Ternyata Berkaitan dengan Unta