SuaraJawaTengah.id - Kabar gembira datang dari Spanyol. Masyarakat sudah tidak diwajibkan lagi mengenakan masker.
Pemerintah Spanyol akan menghapus aturan kewajiban pemakaian masker di luar ruangan mulai 10 Februari 2022.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Carolina Darias, Jumat (4/2/2022).
Pemakaian masker kembali diwajibkan pada akhir Desember tahun lalu untuk membatasi penyebaran varian Omicron.
Kabinet berencana menyetujui perubahan tersebut saat rapat mingguan yang dijadwalkan pada Selasa (8/2) dan keputusan itu akan mulai diberlakukan dua hari kemudian, Darias mengungkapkan kepada stasiun radio La SER.
Pemerintah "selalu menegaskan aturan itu hanya akan berlangsung selagi sangat diperlukan," katanya.
Karena selama beberapa hari tingkat penularan menurun, pemerintah menganggap situasinya telah berubah, ucapnya.
Selama dua pekan terakhir, tingkat penularan COVID-19 selama 14 hari terus melandai menjadi 2.421 kasus per 100.000 orang pada Kamis (3/2). Angka itu turun dari hampir 3.400 pada awal Januari.
Kendati antara November sampai Januari terjadi lonjakan kasus akibat penyebaran Omicron, angka pasien baru rawat inap dan kematian COVID masih jauh di bawah angka pada gelombang pandemi sebelumnya. Kondisi itu sebagian besar dicapai berkat tingkat vaksinasi Spanyol yang tinggi.
Baca Juga: Berstatus Level 2, Patroli PPKM dan Bagi Masker di Pemalang Kembali Digencarkan
Jumlah keseluruhan korban meninggal karena COVID-19 di Spanyol mencapai 94.040 orang dan jumlah kasus mencapai 10,2 juta.
Sejumlah negara Eropa mulai mencabut pembatasan COVID-19 dalam beberapa hari belakangan.
Di Prancis, warga tidak lagi diwajibkan memakai masker. Sementara, pemerintah Italia pada Rabu (2/2) mengumumkan akan merilis waktu kapan pembatasan COVID-19 dihapus.
[ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
-
5 Fakta Mengejutkan Dibalik Video Viral Pengejaran Begal Payudara di Pati
-
BRI Semarang Tebar Berkah Ramadan, Berbagi Makanan Berbuka untuk Pengendara
-
BRI KPR Berikan Kemudahan Akses Pembiayaan untuk Wujudkan Rumah Impian