SuaraJawaTengah.id - Indonesia sempat mendapatkan sanksi dari World Anti Doping Agency (WADA). Imbasnya, atlet-atlet tanah air yang mengikuti ajang Internasional tak bisa mengibarkan bendera Merah Putih.
Namun demikian, Keinginan PSSI untuk mengibarkan bendera Merah Putih saat mengikuti kegiataan multiajang di level internasional akhirnya terealisasi setelah Komite Eksekutif World Anti Doping Agency (WADA) mencabut sanksi itu melalui mekanisme voting.
"Kita patut bersyukur dengan pencabutan sanksi ini. Itu berarti kita bisa mengibarkan bendera Merah Putih di ajang internasional. Terima kasih kepada pemerintah dalam hal ini Kemenpora dan semua yang terlibat sehingga sanksi WADA ini akhirnya dicabut," ujar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dikutip dari situs resmi PSSI Minggu (6/2/2022).
Timnas Indonesia dalam waktu dekat akan mengikuti Piala AFF U-23 di Kamboja 14-23 Februari 2022. Itu artinya sang saka Merah Putih akan bisa berkibar.
"Akan ada kebanggan bagi siapapun kalau atlet bertanding kemudian menjadi juara dan Merah Putih bisa berkibar. Alhamdulillah," imbuh Iriawan.
Dalam rilisnya WADA mengatakan Indonesia sudah resmi memenuhi standar Internasional untuk kepatuhan kode oleh penandatanganan. Hal yang sama juga berlaku untuk Thailand yang sebelumnya terkena sanksi.
Sebagaimana diketahui WADA menjatuhkan sanksi selama satu tahun terhadap LADI karena dinilai non-compliance terhadap WADA Code pada 7 Oktober 2021. Imbas sanksi tersebut, Merah Putih tak bisa berkibar saat atlet Indonesia naik podium.
Namun, saat ini WADA sudah resmi mencabut sanksi doping itu dari Indonesia dan Thailand. Dengan begitu, dipastikan Merah-Putih bisa berkibar lagi di kancah turnamen olahraga Internasional.
Mulai hari ini juga, Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) resmi berganti nama menjadi Indonesia Anti Doping Organization (IADO) setelah sanksi WADA resmi dicabut.
Baca Juga: Timnas U-23 Bisa Jadi yang Pertama Kibarkan Merah Putih Pasca Pencabutan Sanksi WADA
Pengumuman nama baru lembaga antidoping tersebut dilakukan di Kemenpora, hari ini. Dengan ini IADO dinyatakan resmi sebagai lembaga antidoping independen dan profesional dari Indonesia.
Menpora Zainudin Amali mengatakan, saat ini IADO sudah tidak menjadi bagian dari Kemenpora. Meski demikian IADO masih akan mendapat subsidi dana dari pemerintah untuk keperluan operasional.
"Dengan kejadian ini IADO harus profesional, jadi independen. Tidak boleh lagi pengurus yang dari cabor dan juga pemerintah. Jangan sampai ada yang menitipkan ini dan itu," kata Amali.
"Sekarang IADO sudah punya kantor sendiri di Kebayoran, tetapi anggarannya tetap didukung pemerintah. Kalau kebijakan tidak boleh ada campur tangan pemerintah," ujar Amali menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wujud Syukur 12 Tahun Perjalanan Perusahaan, Semen Gresik Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
-
Darurat Kecelakaan Kerja di Jawa Tengah: Wagub Taj Yasin Desak Perusahaan Genjot Budaya K3!
-
Jawa Tengah Siaga! BMKG Peringatkan Banjir dan Longsor Mengancam Hingga Februari 2026
-
Ini Ciri-ciri Aplikasi Penghasil Uang yang Aman dan Terpercaya
-
Avanza Kalah Telak! Inilah Mobil Seumur Hidup Pilihan Terbaik di Bawah 200 Juta