SuaraJawaTengah.id - Puluhan orang warga Desa Wadas masih diamankan pihak kepolisian. Saat ini warga wadas yang dianggap menghalangi pengukuran tanah masih ditahan di Polres Purworejo.
Kuasa Hukum warga Desa Wadas, Julian Duwi mengatakan pihaknya hingga saat ini belum bisa berkomunikasi langsung dengan warga desa wadas yang ditahan Polisi tersebut.
"Saya masih di Polres Purworejo, untuk memberikan pendampingan hukum terhadap warga. Sampai saat ini saya tidak bisa masuk ke Polres karena diwajibkan swab PCR. Tim Hukum diwajibkan, ini menghalangi akses hukum," ucapnya pada konferensi pers secara virtual Rabu (9/2/2022).
Ia berharap pihak kepolisian segera membebaskan warga desa wadas yang ditahan, dan bisa beraktivitas seperti biasa.
"Harapannya siang ini warga dilepaskan, dan bisa mengirimkan logistik, karena warga masih ketakutan di dalam rumah," ujarnya.
Julian pun mengatakan tidak hanya warga yang mendapatkan tindakan represif dari pihak kepolisian. Melainkan media yang mendokumentasikan peristiwa itu dilarang.
"Tidak hanya warga, media pun katanya tidak boleh mendokumentasikan peristiwa itu, hingga dirampas hpnya. Rekomendasi dari Komnas Ham tidak dilakukan oleh aparat," ucapnya.
Menurut Julian konflik di desa wadas perlu mendapat perhatian. Ia menyebut, bukan masalah pemilik tanah atau bukan pemil, melainkan soal masa depan anak dan cucu di desa tersebut.
"Permasalahan ini bukan hanya pemilik tanah dan yang tidak memiliki tanah, tentu itu informasi sepihak. Tapi lebih ke manfaat fungsi tanah bersama, dari pekerja, warga dan anak cucu. Soal pemilik tanah hingga sekarang belum dikroscek," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Kepung Desa hingga Tangkapi Warga Wadas, Legislator Demokrat: Ganjar Harus Bertanggungjawab!
Sementara itu, Polisi membenarkan telah mengamankan puluhan warga. Polda Jateng menyebut 23 orang yang diamankan karena membawa senjata tajam.
"Sebanyak 23 orang yang membawa senjata tajam tersebut kemudian dibawa ke Polsek Bener," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy dikutip dari ANTARA di Semarang (8/2/2022).
Menurut dia, saat pengukuran lahan sempat terjadi ketegangan antara warga yang mendukung maupun menolak proyek strategis nasional tersebut.
Petugas Gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Purworejo, kata dia, sudah berada di lokasi untuk mencegah terjadinya gesekan antara kedua kelompok tersebut.
Ia menambahkan pengamanan yang dilakukan petugas gabungan tersebut didasarkan atas permohonan yang disampaikan Kanwil BPN Jateng kepada Kapolda Jawa Tengah.
Ia menjelaskan terdapat 70 petugas BPN yang melaksanakan pengukuran lahan di Desa Wadas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Para Perantau Bangun Kampung Halaman
-
Geser Oleh-Oleh Jadul? Lapis Kukus Kekinian Ini Jadi Primadona Baru dari Semarang
-
10 Nasi Padang Paling Mantap di Semarang untuk Kulineran Akhir Pekan
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako bagi Masyarakat dalam Program BRI Menanam Grow & Green
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan