SuaraJawaTengah.id - Konflik pengalihan lahan dari Masyarakat di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo menjadi perhatian banyak pihak.
Menolak proyek strategis pemerintah Bendungan Bener terus digaungkan aktivis lingkungan dan masyarakat yang kontra dengan proyek tersebut.
Konflik desa wadas terus menguras energi, dari masyarakat yang ketakutan, Polisi yang mengawal hingga Pemerintah yang menjadi pemerkasa proyek waduk bener.
Lalu muncul lah, pertanyaan, seberepa penting proyek bendungan Bener?
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan Waduk Bener di Kabupaten Purworejo nantinya diharapkan dapat mengairi 15.519 hektare sawah. Selain itu juga sebagai sumber energi baru dan meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar.
"Waduk di Purworejo ini manfaat yang ingin didapatkan adalah jaringan irigasi yang kira-kira bisa mengairi sekitar 15.519 hektare, proses ini sejak 2013 dan kami mengawal terus-menerus," kata Ganjar dikutip dari ANTARA pada konferensi pers di Polres Purworejo, Rabu (9/2/2022).
Ia menuturkan pada saat proses berlangsung, informasi barangkali tidak tersampaikan dengan baik maka pihaknya konsolidasikan seluruh kekuatan yang ada di Pemprov Jateng untuk melakukan sosialisasi.
"Kami selalu membuka ruang komunikasi, ruang diskusi, ada yang setuju dan ada yang tidak setuju. Prosesnya cukup panjang, gugatan cukup banyak dan sampai detik terakhir kemarin putusan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap harus kami laksanakan, itulah kenapa kami membuat tim bersama Kapolda, BPN, BBWS, bupati untuk menyelenggarakan tugas-tugas sesuai apa yang sudah menjadi rencana," katanya.
Ganjar menyampaikan beberapa kali pihaknya selalu mengajak Komnas HAM karena menjadi institusi netral yang diharapkan bisa menjembatani, barang kali kalau gubernur yang mengundang mungkin mereka merasa hanya di pihak pemerintah dan abai.
Baca Juga: Polisi Represif ke Warga Desa Wadas, KSP: Berlebihan, Perlu Dievaluasi
"Terakhir kami minta agar dihadirkan mereka yang setuju dan yang belum setuju. Pada saat pertemuan itu dilakukan, mereka yang belum setuju belum bisa hadir, maka akhirnya Komnas HAM datang ke Wadas untuk meyakinkan dan menjelaskan kepada mereka yang sebenarnya kami sangat menunggu-nunggu sehingga akan bisa memberikan ruang, bisa mendengarkan apa yang kemudian perlu kami sampaikan dan perlu kami jawab," katanya.
Menurut dia ini bagian dari cara mengajak lebih banyak masyarakat untuk bisa berpartisipasi agar kemudian pekerjaan ini bisa berjalan dengan mulus.
Ia menyampaikan dari sisi pengadaan lahan dan pembangunan bendungan Bener, status per November 2021 progres membayaran sudah 57,17 persen dengan nilai Rp689 miliar.
Kemudian terdapat 1.167 bidang dalam proses pengajuan pembayaran. Jika ini terbayar maka proses pembayarannya akan menjadi 72,3 persen. Selanjutnya sisanya ada 27,7 persen yang belum mendapatkan pembayaran atau penggantian, antara lain karena ada perbaikan dokumen administrasi 3,8 persen, ada proses gugatan perdata status banding ke Pengadilan Tinggi 2,9 persen dan ada kendala pengukuran di Desa Wadas 21 persen dan pihaknya membuka ruang untuk dialog.
"Dari data lahan yang terdampak di Desa Wadas catatan sementara kami sebelum diukur terakhir kemarin total lahan terdampak 617 bidang, di antaranya 346 bidang sudah setuju, 133 masih menolak, dan sisanya belum memutuskan dan pengukran ini hanya dilakukan untuk warga yang sudah setuju," katanya.
Rencana penambangan batu di Desa Wadas menjadi sumber masalah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api