Budi Arista Romadhoni
Kamis, 10 Februari 2022 | 09:50 WIB
Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo mengadu diintimidasi. Terkait rencana penambangan batu andesit untuk material Bendungan Bener. [Suara.com/ Angga Haksoro Ardi]

Berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41/2018, Desa Wadas adalah lokasi yang akan dibebaskan lahannya dan dijadikan lokasi pengambilan bahan material berupa batuan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener.

Dalam video amatir yang beredar di media sosial sejumlah polisi disebut mengepung warga dan menangkap beberapa warga dari rumah penduduk.

Namun, menurut Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi menyebut hanya personel yang diterjunkan untuk mendampingi 10 tim BPN.

Load More