SuaraJawaTengah.id - Sidang pembelaan Paul Yong Choo Kiong yang dituduh memerkosa seorang asisten pembantu rumah tangga asal Indonesia ditunda setelah Anggota Dewan Undangan Negeri Tronoh (DUN) Negara Bagian Perak itu menjalani karantina COVID-19.
Sidang tersebut semula akan digelar pada Selasa dan Rabu pekan ini.
Pengacara Rajpal Singh yang mewakili Paul Yong di Mahkamah Perak pada Selasa mengatakan kepada pengadilan bahwa kliennya tidak dapat hadir di pengadilan karena menjalani karantina di rumah sesuai protokol kesehatan.
Dia mengatakan Paul Yong dan istrinya, yang menjadi saksi pembela pertama dan kedua, diperintahkan menjalani karantina setelah melakukan kontak dekat dengan adiknya yang dinyatakan positif COVID-19 pada 12 Februari lalu.
Baca Juga: Curhat Sebuah Keluarga di Malaysia Terpaksa Pindah Rumah, Tetangga Keluhkan Sosok Sang Anak
"Status pada aplikasi MySejahtera milik dua saksi pembela ini juga berubah warna menjadi oranye sehingga pihak pembela mengajukan permohonan penundaan sidang karena saksi-saksi tersebut tidak dapat hadir di persidangan Selasa dan Rabu,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Rajpal juga mengatakan kepada pengadilan bahwa keterangan pembelaan kedua saksi tersebut telah diajukan ke kejaksaan sejak 31 Januari 2021.
Koordinator Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Kuala Lumpur Yoshi Iskandar membenarkan kalau sidang tersebut ditunda.
"Ya mundur lagi jadwal sidangnya. KBRI terus memantau dan mengikuti terus persidangan ini," katanya.
Paul Yong, anggota legislatif dari Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu), didakwa melakukan pemerkosaan terhadap pembantunya di sebuah rumah di Meru Desa Park, Perak, pada 7 Juli 2019.
Baca Juga: Kena Serangan Jantung, Pekerja Migran Ilegal Asal Tanggul Jember Meninggal di Malaysia
Berita Terkait
-
Sebelum Diperkosa dan Dibunuh, Jessica Sempat Ditawari Rp 200 Ribu Oleh Sopir Travel
-
Jessica Sollu Diperkosa Lalu Dibunuh Sopir Travel, Jasadnya Dibuang ke Jurang
-
Marselino Ferdinan Diklaim Pemain dari Malaysia, Netizen Duga Akun Palsu
-
Anak dari Putri Mahkota Norwegia Ditangkap atas Dugaan Pemerkosaan dan Kekerasan
-
Ranking FIFA Timnas Indonesia Terjun Bebas dan Bisa Bikin Malu, Makanya Wajib Menang Lawan Arab Saudi
Terpopuler
- Viral Maling Motor Beri Tips Agar Honda BeAT dan Vario Tak Dimaling
- Respons Geni Faruk Terima Hadiah dari Dua Menantu Beda 180 Derajat, Aurel Hermansyah Dikasihani
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Timnas Indonesia Ditinggal Pemain Naturalisasi Jelang Lawan Arab Saudi, Siapa Saja?
Pilihan
-
Perbandingan Harga Pasaran Marselino Ferdinan vs Ole Romeny, Marceng Seharga 1 Tesla Cybertruck, Ole Bisa Beli 5
-
Selain Marselino Ferdinan, Ini 3 Selebrasi Ikonik Pemain Indonesia: Gaya Suster Ngesot
-
Evaluasi Negatif, Kereta Tanpa Rel di IKN Dihentikan
-
Bikin Iri! Gaji dan Tunjangan Lulusan D3 dan D4 STAN Tembus Jutaan Rupiah?
-
Mendag Ancam Distributor Minyak Goreng MinyaKita yang Jual di Atas HET
Terkini
-
Tega! Dilarang Isi Pertalite, Pengendara Plat Merah Aniaya Petugas SPBU Semarang
-
Awas Jebakan Politisasi Agama di Pilkada 2024! Begini Cara Melawannya
-
Waspada! Cuaca Ekstrem Hujan Lebat dan Angin Kencang Melanda Jateng 21-23 November
-
Resmi! Dawet Ayu Banjarnegara Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
-
Pengamat UIN Walisongo Ungkap Dampak Politik Uang: Dari Korupsi hingga Praktik 'Balas Jasa'