SuaraJawaTengah.id - Sidang pembelaan Paul Yong Choo Kiong yang dituduh memerkosa seorang asisten pembantu rumah tangga asal Indonesia ditunda setelah Anggota Dewan Undangan Negeri Tronoh (DUN) Negara Bagian Perak itu menjalani karantina COVID-19.
Sidang tersebut semula akan digelar pada Selasa dan Rabu pekan ini.
Pengacara Rajpal Singh yang mewakili Paul Yong di Mahkamah Perak pada Selasa mengatakan kepada pengadilan bahwa kliennya tidak dapat hadir di pengadilan karena menjalani karantina di rumah sesuai protokol kesehatan.
Dia mengatakan Paul Yong dan istrinya, yang menjadi saksi pembela pertama dan kedua, diperintahkan menjalani karantina setelah melakukan kontak dekat dengan adiknya yang dinyatakan positif COVID-19 pada 12 Februari lalu.
"Status pada aplikasi MySejahtera milik dua saksi pembela ini juga berubah warna menjadi oranye sehingga pihak pembela mengajukan permohonan penundaan sidang karena saksi-saksi tersebut tidak dapat hadir di persidangan Selasa dan Rabu,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Rajpal juga mengatakan kepada pengadilan bahwa keterangan pembelaan kedua saksi tersebut telah diajukan ke kejaksaan sejak 31 Januari 2021.
Koordinator Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Kuala Lumpur Yoshi Iskandar membenarkan kalau sidang tersebut ditunda.
"Ya mundur lagi jadwal sidangnya. KBRI terus memantau dan mengikuti terus persidangan ini," katanya.
Paul Yong, anggota legislatif dari Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu), didakwa melakukan pemerkosaan terhadap pembantunya di sebuah rumah di Meru Desa Park, Perak, pada 7 Juli 2019.
Baca Juga: Curhat Sebuah Keluarga di Malaysia Terpaksa Pindah Rumah, Tetangga Keluhkan Sosok Sang Anak
Berita Terkait
-
Update: Positif Covid-19 Indonesia Melonjak 57.049 Orang, 134 Jiwa Meninggal
-
505 Pasien Covid-19 Meninggal Sepekan Terakhir, Satgas: Nyawa Tak Tergantikan
-
14 Pegawai dan Hakim Positif COVID-19, PN Tanjungkarang Lockdown Sepekan
-
Herry Wirawan Dihukum Penjara Seumur Hidup, Anggota DPR Anggap Hal Baru dalam Kasus Pemerkosaan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara