SuaraJawaTengah.id - Sidang pembelaan Paul Yong Choo Kiong yang dituduh memerkosa seorang asisten pembantu rumah tangga asal Indonesia ditunda setelah Anggota Dewan Undangan Negeri Tronoh (DUN) Negara Bagian Perak itu menjalani karantina COVID-19.
Sidang tersebut semula akan digelar pada Selasa dan Rabu pekan ini.
Pengacara Rajpal Singh yang mewakili Paul Yong di Mahkamah Perak pada Selasa mengatakan kepada pengadilan bahwa kliennya tidak dapat hadir di pengadilan karena menjalani karantina di rumah sesuai protokol kesehatan.
Dia mengatakan Paul Yong dan istrinya, yang menjadi saksi pembela pertama dan kedua, diperintahkan menjalani karantina setelah melakukan kontak dekat dengan adiknya yang dinyatakan positif COVID-19 pada 12 Februari lalu.
"Status pada aplikasi MySejahtera milik dua saksi pembela ini juga berubah warna menjadi oranye sehingga pihak pembela mengajukan permohonan penundaan sidang karena saksi-saksi tersebut tidak dapat hadir di persidangan Selasa dan Rabu,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Rajpal juga mengatakan kepada pengadilan bahwa keterangan pembelaan kedua saksi tersebut telah diajukan ke kejaksaan sejak 31 Januari 2021.
Koordinator Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Kuala Lumpur Yoshi Iskandar membenarkan kalau sidang tersebut ditunda.
"Ya mundur lagi jadwal sidangnya. KBRI terus memantau dan mengikuti terus persidangan ini," katanya.
Paul Yong, anggota legislatif dari Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu), didakwa melakukan pemerkosaan terhadap pembantunya di sebuah rumah di Meru Desa Park, Perak, pada 7 Juli 2019.
Baca Juga: Curhat Sebuah Keluarga di Malaysia Terpaksa Pindah Rumah, Tetangga Keluhkan Sosok Sang Anak
Berita Terkait
-
Update: Positif Covid-19 Indonesia Melonjak 57.049 Orang, 134 Jiwa Meninggal
-
505 Pasien Covid-19 Meninggal Sepekan Terakhir, Satgas: Nyawa Tak Tergantikan
-
14 Pegawai dan Hakim Positif COVID-19, PN Tanjungkarang Lockdown Sepekan
-
Herry Wirawan Dihukum Penjara Seumur Hidup, Anggota DPR Anggap Hal Baru dalam Kasus Pemerkosaan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Tutup Rangkaian Uji Coba vs Persibangga, Ini Catatan Stefan Keeltjes
-
Promo Ramadan BRI: Solusi Hemat untuk Agenda Ngabuburit dan Bukber
-
OTT Bupati Cilacap Guncang PKB: Kader Terkejut, Minta Publik Tunggu Penjelasan Resmi KPK