SuaraJawaTengah.id - Sidang pembelaan Paul Yong Choo Kiong yang dituduh memerkosa seorang asisten pembantu rumah tangga asal Indonesia ditunda setelah Anggota Dewan Undangan Negeri Tronoh (DUN) Negara Bagian Perak itu menjalani karantina COVID-19.
Sidang tersebut semula akan digelar pada Selasa dan Rabu pekan ini.
Pengacara Rajpal Singh yang mewakili Paul Yong di Mahkamah Perak pada Selasa mengatakan kepada pengadilan bahwa kliennya tidak dapat hadir di pengadilan karena menjalani karantina di rumah sesuai protokol kesehatan.
Dia mengatakan Paul Yong dan istrinya, yang menjadi saksi pembela pertama dan kedua, diperintahkan menjalani karantina setelah melakukan kontak dekat dengan adiknya yang dinyatakan positif COVID-19 pada 12 Februari lalu.
"Status pada aplikasi MySejahtera milik dua saksi pembela ini juga berubah warna menjadi oranye sehingga pihak pembela mengajukan permohonan penundaan sidang karena saksi-saksi tersebut tidak dapat hadir di persidangan Selasa dan Rabu,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Rajpal juga mengatakan kepada pengadilan bahwa keterangan pembelaan kedua saksi tersebut telah diajukan ke kejaksaan sejak 31 Januari 2021.
Koordinator Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Kuala Lumpur Yoshi Iskandar membenarkan kalau sidang tersebut ditunda.
"Ya mundur lagi jadwal sidangnya. KBRI terus memantau dan mengikuti terus persidangan ini," katanya.
Paul Yong, anggota legislatif dari Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu), didakwa melakukan pemerkosaan terhadap pembantunya di sebuah rumah di Meru Desa Park, Perak, pada 7 Juli 2019.
Baca Juga: Curhat Sebuah Keluarga di Malaysia Terpaksa Pindah Rumah, Tetangga Keluhkan Sosok Sang Anak
Berita Terkait
-
Update: Positif Covid-19 Indonesia Melonjak 57.049 Orang, 134 Jiwa Meninggal
-
505 Pasien Covid-19 Meninggal Sepekan Terakhir, Satgas: Nyawa Tak Tergantikan
-
14 Pegawai dan Hakim Positif COVID-19, PN Tanjungkarang Lockdown Sepekan
-
Herry Wirawan Dihukum Penjara Seumur Hidup, Anggota DPR Anggap Hal Baru dalam Kasus Pemerkosaan
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Perbaiki Pencahayaan, Kontras, dan Warna Secara Mulus Melalui Alat Peningkat Video
-
Bukan Sekadar Bantuan, BRI Ungkap Strategi Jitu Perkuat Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN
-
KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati Sudewo, Kasus Korupsi Makin Terkuak!
-
Banjir Landa Pantura Pati-Juwana: Hindari Kemacetan dengan Jalur Alternatif Ini!
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari