SuaraJawaTengah.id - Manajemen PSIS Semarang akhirnya membongkar status striker asingnya, Bruno Silva pada sisa kompetisi BRI Liga 1 2021/2022.
Seperti diketahui,namanya tak masuk dalam daftar pemain PSIS Semarang Liga 1 2021/2022 putaran kedua. Dalam daftar pemain, muncul tiga nama yakni Wallace Costa, dan dua legiun anyar yaknii Flavio Beck Junior dan striker asal Jamaika, Chevaughn Walsh.
CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi menyebut status pemain asal Brasil tersebut kini sudah tidak lagi bersama skuad laskar mahesa jenar. Bruno juga sudah tidak di Semarang dan kembali ke negaranya.
"Bruno per tanggal 12 januari kita keluarkan di liga. Tapi masih terikat konrtak 2023. Harusnya bruno tetap ke sini untuk menjaga kondisi fisik. Hal itu wajar sebenarnya, saat pemain tidak dibutuhkan secara teknis kita tidak daftarkan. Bruno ini baper, dan dikompori oleh orang dari luar. Dan memutuskan putus kontrak di tengah jalan. Bruno mendadak pulang tanpa pamit," ujar Yoyok Senin (14/2/2022).
Tapi yang menjadikan Bos PSIS Semarang tersebut kecewa, Bruno Silva menuntut kompensasi hingga sampai akhir kontrak. Ia pun tidak akan menyetujui permintaan sang pemain dan siap jika dikasuskan hingga ke FIFA.
"Tapi ada permintaan dari pengacara dari luar negeri, untuk kompensisai full selama 2 tahun sekitar miliaran. Tapi biarlah, kasus ini sampai ke FIFA. Kita juga sudah menyiapkan pengacara untuk mengawal kasus ini," ujarnya.
Yoyok menyebut, langkah yang diambil Bruno Silva tidak masuk akal. Sebab sang pemain sendiri yang mengajukan putus kontrak, bukan manajemen.
"Tidak masuk akal sebenarnya kalau bruno minta putus kontrak tapi minta putus kontrak," ucapnya.
Namun demikian, manajemen PSIS Semarang mencatat, Bruno Silva memiliki prilaku yang buruk, hingga ia harus dihukum.
Baca Juga: Link Live Streaming Persib Bandung vs PSIS Semarang di BRI Liga 1 Segera Berlangsung
"Bruno banyak sekali melangar indisipliner, saat di jakarta, pemain kita mempersiapkan pertandingan dengan protokol kesehatan yang ketat. Bruno ini malah mengundang orang lain ke hotel. Yang itu melanggar prokes," ujar Yoyok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
Terkini
-
Jalur Kereta Pantura Lumpuh, KAI Batalkan 23 Perjalanan KA di Semarang Akibat Banjir Pekalongan
-
Waspada! Semarang dan Sebagian Wilayah Jawa Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sedang Hari Ini
-
7 Mobil Bekas Cocok untuk Keluarga Harga Rp120 Jutaan, Nyaman dan Irit Bensin!
-
Viral Petani Kudus Kuras Air Sawah Saat Banjir, Ini Penjelasannya yang Sempat Disalahpahami
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Meriahkan Fun Run HUT PPSDM Migas Cepu ke-60