SuaraJawaTengah.id - Manajemen PSIS Semarang akhirnya membongkar status striker asingnya, Bruno Silva pada sisa kompetisi BRI Liga 1 2021/2022.
Seperti diketahui,namanya tak masuk dalam daftar pemain PSIS Semarang Liga 1 2021/2022 putaran kedua. Dalam daftar pemain, muncul tiga nama yakni Wallace Costa, dan dua legiun anyar yaknii Flavio Beck Junior dan striker asal Jamaika, Chevaughn Walsh.
CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi menyebut status pemain asal Brasil tersebut kini sudah tidak lagi bersama skuad laskar mahesa jenar. Bruno juga sudah tidak di Semarang dan kembali ke negaranya.
"Bruno per tanggal 12 januari kita keluarkan di liga. Tapi masih terikat konrtak 2023. Harusnya bruno tetap ke sini untuk menjaga kondisi fisik. Hal itu wajar sebenarnya, saat pemain tidak dibutuhkan secara teknis kita tidak daftarkan. Bruno ini baper, dan dikompori oleh orang dari luar. Dan memutuskan putus kontrak di tengah jalan. Bruno mendadak pulang tanpa pamit," ujar Yoyok Senin (14/2/2022).
Tapi yang menjadikan Bos PSIS Semarang tersebut kecewa, Bruno Silva menuntut kompensasi hingga sampai akhir kontrak. Ia pun tidak akan menyetujui permintaan sang pemain dan siap jika dikasuskan hingga ke FIFA.
"Tapi ada permintaan dari pengacara dari luar negeri, untuk kompensisai full selama 2 tahun sekitar miliaran. Tapi biarlah, kasus ini sampai ke FIFA. Kita juga sudah menyiapkan pengacara untuk mengawal kasus ini," ujarnya.
Yoyok menyebut, langkah yang diambil Bruno Silva tidak masuk akal. Sebab sang pemain sendiri yang mengajukan putus kontrak, bukan manajemen.
"Tidak masuk akal sebenarnya kalau bruno minta putus kontrak tapi minta putus kontrak," ucapnya.
Namun demikian, manajemen PSIS Semarang mencatat, Bruno Silva memiliki prilaku yang buruk, hingga ia harus dihukum.
Baca Juga: Link Live Streaming Persib Bandung vs PSIS Semarang di BRI Liga 1 Segera Berlangsung
"Bruno banyak sekali melangar indisipliner, saat di jakarta, pemain kita mempersiapkan pertandingan dengan protokol kesehatan yang ketat. Bruno ini malah mengundang orang lain ke hotel. Yang itu melanggar prokes," ujar Yoyok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Selalu Terus Bertransformasi, BRI Yakin Mampu Memberikan Hasil Optimal
-
Bagian dari Danantara, BRI Turut Memberikan Dukungan Nyata dalam Pembangunan Rumah Hunian di Aceh
-
5 Mobil Bekas Seharga Motor yang Layak Dibeli, Cuma Rp17 Juta!
-
Waspada! Semarang dan Jawa Tengah Diprediksi Dilanda Hujan Lebat Disertai Petir Hari Ini
-
Transformasi Berkelanjutan, BRI Catat Kinerja Gemilang dan Dukung Program Prioritas Nasional 2025