SuaraJawaTengah.id - Manajemen PSIS Semarang akhirnya membongkar status striker asingnya, Bruno Silva pada sisa kompetisi BRI Liga 1 2021/2022.
Seperti diketahui,namanya tak masuk dalam daftar pemain PSIS Semarang Liga 1 2021/2022 putaran kedua. Dalam daftar pemain, muncul tiga nama yakni Wallace Costa, dan dua legiun anyar yaknii Flavio Beck Junior dan striker asal Jamaika, Chevaughn Walsh.
CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi menyebut status pemain asal Brasil tersebut kini sudah tidak lagi bersama skuad laskar mahesa jenar. Bruno juga sudah tidak di Semarang dan kembali ke negaranya.
"Bruno per tanggal 12 januari kita keluarkan di liga. Tapi masih terikat konrtak 2023. Harusnya bruno tetap ke sini untuk menjaga kondisi fisik. Hal itu wajar sebenarnya, saat pemain tidak dibutuhkan secara teknis kita tidak daftarkan. Bruno ini baper, dan dikompori oleh orang dari luar. Dan memutuskan putus kontrak di tengah jalan. Bruno mendadak pulang tanpa pamit," ujar Yoyok Senin (14/2/2022).
Tapi yang menjadikan Bos PSIS Semarang tersebut kecewa, Bruno Silva menuntut kompensasi hingga sampai akhir kontrak. Ia pun tidak akan menyetujui permintaan sang pemain dan siap jika dikasuskan hingga ke FIFA.
"Tapi ada permintaan dari pengacara dari luar negeri, untuk kompensisai full selama 2 tahun sekitar miliaran. Tapi biarlah, kasus ini sampai ke FIFA. Kita juga sudah menyiapkan pengacara untuk mengawal kasus ini," ujarnya.
Yoyok menyebut, langkah yang diambil Bruno Silva tidak masuk akal. Sebab sang pemain sendiri yang mengajukan putus kontrak, bukan manajemen.
"Tidak masuk akal sebenarnya kalau bruno minta putus kontrak tapi minta putus kontrak," ucapnya.
Namun demikian, manajemen PSIS Semarang mencatat, Bruno Silva memiliki prilaku yang buruk, hingga ia harus dihukum.
Baca Juga: Link Live Streaming Persib Bandung vs PSIS Semarang di BRI Liga 1 Segera Berlangsung
"Bruno banyak sekali melangar indisipliner, saat di jakarta, pemain kita mempersiapkan pertandingan dengan protokol kesehatan yang ketat. Bruno ini malah mengundang orang lain ke hotel. Yang itu melanggar prokes," ujar Yoyok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Jokowi: PSI Punya Target Besar di 2029, Bukan Sekadar Lolos ke Senayan
-
Soroti Krisis Kepercayaan, Yoyok Sukawi Desak PSSI Transparan Soal Isu Penundaan Kongres
-
Polda Jateng Selidiki Kematian Dugaan Bunuh Diri Taruna Akpol: Baru Ikuti Pembukaan Pendidikan
-
Ini Identitas Taruna Akpol yang Tewas Diduga Bunuh Diri
-
Bupati Nonaktif Cilacap Didakwa Minta Kepala OPD Kumpulkan Rp568 Juta untuk THR