SuaraJawaTengah.id - Manajemen PSIS Semarang akhirnya membongkar status striker asingnya, Bruno Silva pada sisa kompetisi BRI Liga 1 2021/2022.
Seperti diketahui,namanya tak masuk dalam daftar pemain PSIS Semarang Liga 1 2021/2022 putaran kedua. Dalam daftar pemain, muncul tiga nama yakni Wallace Costa, dan dua legiun anyar yaknii Flavio Beck Junior dan striker asal Jamaika, Chevaughn Walsh.
CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi menyebut status pemain asal Brasil tersebut kini sudah tidak lagi bersama skuad laskar mahesa jenar. Bruno juga sudah tidak di Semarang dan kembali ke negaranya.
"Bruno per tanggal 12 januari kita keluarkan di liga. Tapi masih terikat konrtak 2023. Harusnya bruno tetap ke sini untuk menjaga kondisi fisik. Hal itu wajar sebenarnya, saat pemain tidak dibutuhkan secara teknis kita tidak daftarkan. Bruno ini baper, dan dikompori oleh orang dari luar. Dan memutuskan putus kontrak di tengah jalan. Bruno mendadak pulang tanpa pamit," ujar Yoyok Senin (14/2/2022).
Tapi yang menjadikan Bos PSIS Semarang tersebut kecewa, Bruno Silva menuntut kompensasi hingga sampai akhir kontrak. Ia pun tidak akan menyetujui permintaan sang pemain dan siap jika dikasuskan hingga ke FIFA.
"Tapi ada permintaan dari pengacara dari luar negeri, untuk kompensisai full selama 2 tahun sekitar miliaran. Tapi biarlah, kasus ini sampai ke FIFA. Kita juga sudah menyiapkan pengacara untuk mengawal kasus ini," ujarnya.
Yoyok menyebut, langkah yang diambil Bruno Silva tidak masuk akal. Sebab sang pemain sendiri yang mengajukan putus kontrak, bukan manajemen.
"Tidak masuk akal sebenarnya kalau bruno minta putus kontrak tapi minta putus kontrak," ucapnya.
Namun demikian, manajemen PSIS Semarang mencatat, Bruno Silva memiliki prilaku yang buruk, hingga ia harus dihukum.
Baca Juga: Link Live Streaming Persib Bandung vs PSIS Semarang di BRI Liga 1 Segera Berlangsung
"Bruno banyak sekali melangar indisipliner, saat di jakarta, pemain kita mempersiapkan pertandingan dengan protokol kesehatan yang ketat. Bruno ini malah mengundang orang lain ke hotel. Yang itu melanggar prokes," ujar Yoyok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Tahun Pertama Pimpin Jateng, Rapor Kinerja Ahmad Luthfi Diapresiasi Budayawan
-
Fortuner 2024 vs Pajero 2024? Ini 7 Perbandingan Kedua Mobil Tersebut
-
BRI Diapresiasi atas Peran Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
-
Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kementerian PU Bangun Kembali Ponpes Darul Mukhlisin Pascabanjir
-
10 Wisata Jepara Terpopuler yang Wajib Kamu Kunjungi Saat Libur Akhir Tahun 2025