SuaraJawaTengah.id - Manajemen PSIS Semarang akhirnya membongkar status striker asingnya, Bruno Silva pada sisa kompetisi BRI Liga 1 2021/2022.
Seperti diketahui,namanya tak masuk dalam daftar pemain PSIS Semarang Liga 1 2021/2022 putaran kedua. Dalam daftar pemain, muncul tiga nama yakni Wallace Costa, dan dua legiun anyar yaknii Flavio Beck Junior dan striker asal Jamaika, Chevaughn Walsh.
CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi menyebut status pemain asal Brasil tersebut kini sudah tidak lagi bersama skuad laskar mahesa jenar. Bruno juga sudah tidak di Semarang dan kembali ke negaranya.
"Bruno per tanggal 12 januari kita keluarkan di liga. Tapi masih terikat konrtak 2023. Harusnya bruno tetap ke sini untuk menjaga kondisi fisik. Hal itu wajar sebenarnya, saat pemain tidak dibutuhkan secara teknis kita tidak daftarkan. Bruno ini baper, dan dikompori oleh orang dari luar. Dan memutuskan putus kontrak di tengah jalan. Bruno mendadak pulang tanpa pamit," ujar Yoyok Senin (14/2/2022).
Tapi yang menjadikan Bos PSIS Semarang tersebut kecewa, Bruno Silva menuntut kompensasi hingga sampai akhir kontrak. Ia pun tidak akan menyetujui permintaan sang pemain dan siap jika dikasuskan hingga ke FIFA.
"Tapi ada permintaan dari pengacara dari luar negeri, untuk kompensisai full selama 2 tahun sekitar miliaran. Tapi biarlah, kasus ini sampai ke FIFA. Kita juga sudah menyiapkan pengacara untuk mengawal kasus ini," ujarnya.
Yoyok menyebut, langkah yang diambil Bruno Silva tidak masuk akal. Sebab sang pemain sendiri yang mengajukan putus kontrak, bukan manajemen.
"Tidak masuk akal sebenarnya kalau bruno minta putus kontrak tapi minta putus kontrak," ucapnya.
Namun demikian, manajemen PSIS Semarang mencatat, Bruno Silva memiliki prilaku yang buruk, hingga ia harus dihukum.
Baca Juga: Link Live Streaming Persib Bandung vs PSIS Semarang di BRI Liga 1 Segera Berlangsung
"Bruno banyak sekali melangar indisipliner, saat di jakarta, pemain kita mempersiapkan pertandingan dengan protokol kesehatan yang ketat. Bruno ini malah mengundang orang lain ke hotel. Yang itu melanggar prokes," ujar Yoyok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem