SuaraJawaTengah.id - Jagat media sosial dihebohkan dngan akun Twitter @Wadas_Melawan yang tiba-tiba berstatus ditangguhkan.
Saat dibuka, akun tersebut memang tertulis sudah ditangguhkan dengan keterangan melanggar Peraturan Twitter, Rabu (16/2/2022).
"@Wadas_Melawan: Akun ditangguhkan," kutipan keterangan yang tertera saat akun Twitter tersebut dibuka.
"Twitter menangguhkan akun yang melanggar Peraturan Twitter. Pelajari lebih lanjut," tambah keterangan tersebut.
Seperti diketahui, konflik di Desa Wadas menjadi sorotan nasional dengan kasus pembangunan Bendungan Bener, tambang andesit.
Sontak saja, Banyak warganet yang meninggalkan komentar pedas atas penangguhan akun @Wadas_Melawan.
"@TwitterID yang bener aja dong bro," komentar seorang warganet.
"When 'report massal' controls Twitter," sindir warganet lain.
Ramai cuitan tentang akun @Wadas_Melawan yang disuspend pihak Twitter mendapat tanggapan dari Polda Jateng.
Baca Juga: Twitter Perluas Mode Keamanan Blokir Otomatis Versi Beta
Respon ini diberikan karena banyaknya pengguna Twitter yang mengarahkan tudingan bahwa Polri menjadi penyebab akun tersebut di suspend pihak Twitter.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan pihaknya turut prihatin atas suspend yang diterima akun @wadas_melawan.
Adapun terkait akun @wadas_melawan yang terkena suspend, kata Kombes Iqbal, secara tegas mengungkapkan Polda Jateng tidak tahu menahu dan sama sekali tidak terkait dengan hal itu.
"Terima kasih atas info yang diberikan rekan-rekan media kepada kami, tetapi perlu kami jelaskan bahwa polda Jateng dalam hal ini subditsiber Ditreskrimsus tidak seperti yang di tuduhkan.
Polri tidak mempunyai wewenang dan kapasitas untuk men-suspended akun media sosial apapun," terang Kabidhumas.
Berita Terkait
-
Elon Musk Dituding Sebarkan Informasi Menyesatkan Terkait Pemilu AS di X
-
Ridwan Kamil Minta Izin Aktif Kembali di X, Netizen: Di-Pin Nggak?
-
Platform X Tangguhkan Akun Atas Nama Pemimpin Iran Ayatollah Ali Khamenei
-
Kominfo Tuntut X Segera Buka Kantor di Indonesia
-
X di Ujung Tanduk: Kemenkominfo Ancam Blokir Jika Tak Buka Kantor di Indonesia
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Purwokerto: Trik Manfaatkan AI Untuk Sumber Pendapatan Baru
-
Produktivitas Sumur Tua Melejit, BUMD Blora Hasilkan 410.000 Liter Minyak!
-
Waspada Leptospirosis! RSUD Cepu Ingatkan Potensi Wabah di Musim Hujan
-
Sritex Pailit, DPR Kebut Dua UU Lindungi Industri Tekstil dan Pekerja
-
Sahabat-AI: Indonesia Luncurkan Model AI Canggih Berbahasa Indonesia!