Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 16 Februari 2022 | 16:11 WIB
Akun Twitter @Wadas_Melawan ditangguhkan. [Twitter/@Wadas_Melawan]

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan pihaknya turut prihatin atas suspend yang diterima akun @wadas_melawan.

Adapun terkait akun @wadas_melawan yang terkena suspend, kata Kombes Iqbal, secara tegas mengungkapkan Polda Jateng tidak tahu menahu dan sama sekali tidak terkait dengan hal itu.

"Terima kasih atas info yang diberikan rekan-rekan media kepada kami, tetapi perlu kami jelaskan bahwa polda Jateng dalam hal ini subditsiber Ditreskrimsus tidak seperti yang di tuduhkan.

Polri tidak mempunyai wewenang dan kapasitas untuk men-suspended akun media sosial apapun," terang Kabidhumas.

Baca Juga: Ramai di Twitter, Banyak Siswa Mengeluh Gagal Ikut SNMPTN Gegara Sekolah Telat Input Data PDSS, Tuai Perdebatan Warganet

Load More