Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 17 Februari 2022 | 13:16 WIB
Landamark Purwokerto Kabupaten Banyumas (Suara.com/Anang)

SuaraJawaTengah.id - Muncul wacana pemekaran di Provinsi Jawa Tengah. Solo Raya dan Banyumas Raya disebut-sebut berpeluang menjadi Provinsi sendiri. 

Analis kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Dr. Slamet Rosyadi menilai tidak masalah jika ada wacana pemekaran Provinsi Jawa Tengah menjadi dua atau tiga daerah otonomi baru.

"Memang wacana pemekaran provinsi di Jawa Tengah sudah beberapa tahun terdengar dan sekarang mengemuka kembali. Jadi, Jawa Tengah memang wilayahnya sangat luas yang terdiri atas 35 kabupaten/kota," kata Slamet dikutip dari ANTARA di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (17/2/2022).

Slamet mengatakan hal itu terkait dengan wacana pemekaran Provinsi Jawa Tengah yang kembali mengemuka dalam beberapa waktu terakhir, salah satunya wacana pembentukan Provinsi Banyumasan.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Jawa Tengah, Berikut Rekam Jejaknya

Menurut dia, wacana tersebut muncul karena wilayah Jawa Tengah yang sangat luas sehingga membutuhkan daerah otonomi baru untuk untuk mengoordinasikan pelaksanaan pembangunan di daerah.

"Jadi, dari prinsip demokrasi, tidak masalah sebenarnya, sepanjang telah didukung dengan kajian teknis sesuai peraturan perundang-undangan. Ini harus dipenuhi dahulu, kalau misalkan dari bawah mendapatkan dukungan politis dari masyarakat maupun DPRD dan DPR RI, ini tidak masalah," kata dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed itu.

Selain itu, kata dia, bagaimana dengan dukungan finansialnya, kemudian dukungan sarana dan prasarana yang nanti akan disediakan, kesediaan dari Provinsi Jawa Tengah untuk bisa mendukung daerah otonomi baru tersebut paling tidak dalam 2 tahun hingga 3 tahun.

Menurut dia, dukungan terhadap daerah otonomi baru tersebut harus bisa menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Jadi, memang wacana pemekaran ini harus didukung dengan kajian-kajian teknis," katanya.

Baca Juga: Ditangkap Densus, Teroris JI di Jateng Simpan Senpi M16, FN, Revolver Rakitan hingga Ratusan Butir Peluru

Terkait dengan wacana pembentukan Provinsi Banyumasan yang sebenarnya telah lama mengemuka dan usulan pemekaran Kabupaten Banyumas menjadi tiga daerah otonomi baru yang saat sekarang sudah sampai di Kementerian Dalam Negeri, Slamet mengatakan bahwa hal itu dapat dilakukan secara paralel karena usulan pemekaran Kabupaten Banyumas juga sudah lama diwacanakan.

Load More