SuaraJawaTengah.id - Kisruh di desa wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo menjadi perhatian banyak pihak. Mereka menolak dengan rencana tambang batu andesit di desa tersebut.
Namun, rupanya rencana tambang batu andesit di Desa Wadas tersebut belum memiliki izin usaha resmi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara soal tidak adanya izin usaha pertambangan (IUP) dalam tambang batu Andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Arifin mengakui, memang kegiatan tambang andesit di desa wadas tidak memiliki IUP. Hal ini karena, kegiatan tambang tersebut digunakan sebagai pembangunan infrastruktur yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN).
"Jadi, sebetulnya, izin itu diberikan kepada Kementerian PUPR dalam hal ini tujuannya adalah pembangunan bendungan bener, dan ini memang masuk dalam program rencana PSN dan diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air," ujarnya dalam Rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (17/2/2022).
Arifin menegaskan, pengambilan material tambang batu andesit tersebut semata-mata untuk pembangunan bendungan bener di Desa Wadas, sehingga tidak untuk diperjualbelikan.
"Untuk kepentingan nasional, material batu dari quarry yang ada di desa wada dari jenis andesit hanya untuk material project tidak untuk dikomersialkan," ucap dia.
Arifin juga menyarankan, Kementerian PUPR sebagai pelaksana pembangunan harus melakukan sosialisasi kepada penduduk di desa Wadas, agar eksekusi penambangan batu andesit tidak mendapatkan protes.
"Jadi, mengenai eksekusinya perlu mendapat perhatian sehingga tidak terjadi protesnya yang resesif, jadi tidak ada didirikan izin pertambangan," imbuh Arifin.
Sebelumnya, Pengamat Hukum Energi dan Pertambangan Universitas Tarumanegara Ahmad Redi menyatakan perusahaan pertambangan wajib memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dalam melakukan kegiatan pertambangan.
Baca Juga: Heboh Akun Wadas Melawan Ditangguhkan, Warganet Sentil Twitter: Report Massal!
Hal ini berlaku bagi seluruh perusahaan pertambangan, termasuk pertambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Redi menjelaskan, meski material penambangan itu untuk umum atau demi pembangunan infrastruktur negara, perusahaan tetap harus memiliki IUP.
"Dalam Pasal 2 ayat 1 huruf d PP Nomor 96/2021, andesit masuk ke dalam komoditas batuan. Pengusahaannya baik untuk kepentingan umum maupun kepentingan sendiri tetap memerlukan perizinan sektor minerba," ujar Redi saat dihubungi, Selasa (15/2/2022).
Dia melanjutkan, ketentuan bebas IUP dalam kegiatan pertambangan untuk pembangunan infrastruktur juga tidak dibenarkan dalam Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba.
"Dalam UU Minerba tidak diatur perbedaan kegiatan usaha pertambangan untuk kepentingan sendiri atau kepentingan pihak lain. Apapun aktivitas pertambangan atas komoditas tambang di wilayah pertambangan wajib mendapatkan perizinan berusaha sektor minerba," ucap dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Semen Gresik Konsisten Salurkan Beasiswa Prasejahtera kepada 120 Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri
-
Sokong MBG, Taj Yasin Minta SPPG Belanja Telur dari Peternak Lokal
-
Pemprov Jateng Buka Ribuan Kursi Sekolah Gratis, Sasar Anak Keluarga Kurang Mampu
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Sumur Bor JadI Solusi Petani Tak Gagal Panen saat Kemarau
-
BBM Naik Tajam, Luthfi Siapkan Benteng Agar Harga Pangan Tak Ikut Meledak